Categories: Merangin

Kades Jelatang Merangin, Diduga ‘Sunat’ Gaji Hansip Desa

Siasatinfo.co.id,Merangin – Saat ini tengah fokus pada penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Covid-19, tidak hanya ditingkat provinsi, akan tetapi juga ditingkat Desa se Kabupaten Merangin.

Namun, apa jadinya apabila di masa-masa sulit saat ini, dimana perekonomian tengah buruk terdampak Covid-19, hak Hansip desa pun, diduga tak luput dari sunatan Kepala Desa.

Diperoleh informasi oleh siasatinfo.co.id, oknum Kades  Jelatang, Kecamatan Pamenang M. Yani diduga telah menyunat gaji Hansip Desanya sebesar Rp 600.000 per 6 bulan.

Dugaan penyunatan honorer Hansip diperoleh Reporter Siasatinfo.co.id langsung dengan narasumber dan berjanji untuk bertemu di Desa Jelatang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.

Lebih Lanjut Anggota Hansip “Az” menjelaskan Kades Jelatang memanfaatkan situasi saja begitu banyak dana masuk desa Jelatang tapi tidak tau kemana?..

Contoh terang sumber, Dana ADD/ Dana Provinsi tidak ada transfaran dengan Masyarakat dan Honor Hansip desa juga tak luput dari Penyunatan nya Ujar “Az”.

Hal senadapun juga disampaikan Warga Lainnya,” entah apa jadinya Pemerintah desa Jelatang ini kedepannya Bang.

“masyarakat sudah banyak yang kecewa dengan ulah Kades, pembuatan Portal Baru ke Arah PT.SGN sangat ditolak warga.

“padahal itu adalah Akses jalan petani untuk mengais kehidupan sehari hari,  Kades M.Yani malah menggembok jalan dengan dalih untuk meningkatkan PAD desa Jelatang,”ungkapnya.

Selain itu, Kades diduga mengutip uang pada setiap kendaraan Petani yang menuju lahan yang ada didalam Portal, kades harusnya menyelesaikan Konflik antar warga bukannya menyuruh bawahan menambah Portal lagi Bg, Kacau Balau Bang PEMDES Desa Jelatang ini,”tambah sumber lagi.

Sementara itu, Ahmad Yani ketika di Konfirmasi melalui Pesan WhatsApp Pribadinya oleh Wartawan Media ini tidak memberi Jawaban, meski pesan WhatsApp tersebut Conteng biru 2 namun M. Yani tetap tidak memberi tanggapan terkait kabar adanya pemotongan gaji Hansip desa.

Hingga berita ini disiarkan belum ada keterangan resmi dari M. Yani Selaku Kepala Desa Jelatang Kecamatan Pamenang, terkait Penyunatan Honor Hansip Desa yang dilakukan pihaknya. (Bayhakie).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Monadi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Tenaga Kesehatan 289, Guru 772 dan Teknis 1672

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…

11 jam ago

Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Ditreskrimum Polda Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…

1 hari ago

Operasi Senyap OTT KPK, Bupati dan 6 Orang Swasta Ditahan, Ratusan Juta Turut Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…

3 hari ago

Bupati Kerinci dan Anggota DPR RI Cek Pengaspalan Mega Proyek Rp 28,3 M Dikerjakan PT Air Tenang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…

3 hari ago

Mega Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 28,3 M Batu Hampar – Siulak Deras Disorot Aspal Goreng

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…

4 hari ago

Pemkab Kerinci Bakal Serahkan SK 2.733 Orang PPPK Paruh Waktu Hari Minggu

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah 2.733 orang peserta lulus PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025…

5 hari ago