Categories: Hukum & KriminalRiau

Jual Gading Gajah, Oknum Guru SMK Bangko Merangin Ditangkap Polda Riau

Siasatinfo.co.id, Riau – Polda Riau dari satuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil menangkap 3 orang tersangka dalam pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi.

Selain menetapkan 3 orang tersangka, pihak Dirkrimsus Polda juga menyita barang bukti berupa sepasang gading gajah Sumatera dari tersangka seorang oknum guru.

“Barang bukti dua batang gading gajah dengan panjang lebih kurang 80 sentimeter yang terdapat ukiran,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Andri Sudarmadi, di Pekanbaru, Kamis.

Ia menjelaskan penangkapan berlangsung pada 11 November 2020 lalu  di Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Tiga orang tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial YP (52), pemilik gading), YS (52), perantara, dan WG (68), calon pembeli. YP adalah warga Jambi yang berprofesi sebagai guru.

Menurut dia, gading gajah itu berasal dari Provinsi Jambi, dan tersangka YP selaku pemilik gading, berencana menjualnya kepada pembeli di Pekanbaru.

“Tersangka YP, usia 52 tahun, adalah PNS, guru pada SMK Pertama Negeri di Bangko, Jambi,” katanya.

Andri menyebutkan, para tersangka mengaku baru pertama kali bertransaksi gading dari gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) yang merupakan satwa dilindungi.

Tersangka berencana menjual gading itu di Pekanbaru dengan harga Rp20 juta per kilogram. Ia mengatakan ketiga tersangka dijerat dengan UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto pasal 55 KUHP.

Kepala Polda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Agung Effendi, menyatakan tidak akan memberikan toleransi dalam penanganan kasus kejahatan lingkungan dan satwa dilindungi. “Kerusakan lingkungan kita sudah terlalu parah karena dirusak segelintir orang yang mencari keuntungan, ini harus dihentikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Suharyono, mengapresiasi Polda Riau dalam pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi itu.

“Saya akui tidak mudah mengungkap kasus ini. Butuh kesabaran untuk menangkap tangan pelaku, sehingga kami mengapresiasi Polda Riau untuk upayanya mengungkap kasus ini,” katanya.(Rna/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Monadi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Tenaga Kesehatan 289, Guru 772 dan Teknis 1672

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…

17 jam ago

Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Ditreskrimum Polda Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…

2 hari ago

Operasi Senyap OTT KPK, Bupati dan 6 Orang Swasta Ditahan, Ratusan Juta Turut Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…

3 hari ago

Bupati Kerinci dan Anggota DPR RI Cek Pengaspalan Mega Proyek Rp 28,3 M Dikerjakan PT Air Tenang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…

3 hari ago

Mega Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 28,3 M Batu Hampar – Siulak Deras Disorot Aspal Goreng

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…

4 hari ago

Pemkab Kerinci Bakal Serahkan SK 2.733 Orang PPPK Paruh Waktu Hari Minggu

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah 2.733 orang peserta lulus PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025…

5 hari ago