Categories: Hukum & KriminalRiau

Jual Gading Gajah, Oknum Guru SMK Bangko Merangin Ditangkap Polda Riau

Siasatinfo.co.id, Riau – Polda Riau dari satuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil menangkap 3 orang tersangka dalam pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi.

Selain menetapkan 3 orang tersangka, pihak Dirkrimsus Polda juga menyita barang bukti berupa sepasang gading gajah Sumatera dari tersangka seorang oknum guru.

“Barang bukti dua batang gading gajah dengan panjang lebih kurang 80 sentimeter yang terdapat ukiran,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Andri Sudarmadi, di Pekanbaru, Kamis.

Ia menjelaskan penangkapan berlangsung pada 11 November 2020 lalu  di Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Tiga orang tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial YP (52), pemilik gading), YS (52), perantara, dan WG (68), calon pembeli. YP adalah warga Jambi yang berprofesi sebagai guru.

Menurut dia, gading gajah itu berasal dari Provinsi Jambi, dan tersangka YP selaku pemilik gading, berencana menjualnya kepada pembeli di Pekanbaru.

“Tersangka YP, usia 52 tahun, adalah PNS, guru pada SMK Pertama Negeri di Bangko, Jambi,” katanya.

Andri menyebutkan, para tersangka mengaku baru pertama kali bertransaksi gading dari gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) yang merupakan satwa dilindungi.

Tersangka berencana menjual gading itu di Pekanbaru dengan harga Rp20 juta per kilogram. Ia mengatakan ketiga tersangka dijerat dengan UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto pasal 55 KUHP.

Kepala Polda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Agung Effendi, menyatakan tidak akan memberikan toleransi dalam penanganan kasus kejahatan lingkungan dan satwa dilindungi. “Kerusakan lingkungan kita sudah terlalu parah karena dirusak segelintir orang yang mencari keuntungan, ini harus dihentikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Suharyono, mengapresiasi Polda Riau dalam pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi itu.

“Saya akui tidak mudah mengungkap kasus ini. Butuh kesabaran untuk menangkap tangan pelaku, sehingga kami mengapresiasi Polda Riau untuk upayanya mengungkap kasus ini,” katanya.(Rna/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Korem 042/Gapu Gelar Ibadah Kurban, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan TNI dengan Masyarakat

Siasatinfo.co.id, Kota Jambi - Komando Resor Militer (Korem) 042/Garuda Putih melaksanakan ibadah kurban dalam rangka…

2 hari ago

Berantas PETI Ilegal, Satreskrim Polres Merangin Musnahkan Mesin Diesel Dompeng

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin kembali menunjukkan komitmennya dalam…

5 hari ago

Kunker di Korem 042/Gapu: KASAD tegaskan ke Prajurit harus terlatih, disiplin serta jauhi Judol dan Narkoba

Siasatinfo.co.id, Jambi - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M. Sc mengingatkan…

5 hari ago

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Ingatkan Prajurit Jauhi Judi Online dan Narkoba

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc mengingatkan…

5 hari ago

Rafina Eks Karyawati Bank 9 Jambi Kerinci Kepercayaan Adirozal Gasak 27 Rekening Nasabah, Benarkah Ludes di Judi Onlen?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Rafina (26) seorang wanita eks karyawati Bank 9 Jambi Cabang Kerinci…

6 hari ago

Pelaku Pembobol Rp.7,1 M Rekening Bank 9 Jambi Cabang Kerinci Ditahan Polda, Adirozal Eks Bupati Termasuk Korban

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Tersangka kasus pembobolan rekening nasabah Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Rafina…

6 hari ago