Categories: Jakarta

Jika Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Istana Merdeka Akan Didemo Buruh

Siasatinfo.co.id, Jakarta – Prahara soal UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) bakal berlanjut. Serikat buruh mengancam akan kembali menggelar aksi demo besar-besaran pada 1 November 2020.

Aksi tolak Undang – undang Cipta kerja sepertinya tidak main – main, jika Presiden Jokowi masih tetap ngotot menandatangani Omnibus Law. Demo ini akan kepung Istana Merdeka dan kantor Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini dinyatakan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja. KSPI bakal menggelar demo besar-besaran pada 1 November 2020 jika Presiden Jokowi meneken UU Cipta Kerja.

“Pertama, direncanakan tanggal 28 Oktober. Kalau Presiden menandatangani UU Cipta Kerja, pada saat itu, karena 29 Oktober tanggal merah, 31 Oktober hari Minggu, maka tanggal 1 November bisa dipastikan buruh-buruh KSPI akan menyerukan aksi nasional di seluruh Indonesia. Sebanyak 20 provinsi lebih dari 200 kabupaten/kota,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (24/10/2020).

“Kami akan aksi besar-besaran dan tanggal 1 November tersebut secara bersamaan kita akan bawa judicial review,” kata Iqbal.

Iqbal juga memastikan unjuk rasa akan berlangsung secara damai. Demo omnibus law juga akan dibarengi dengan penyampaian judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Aksi-aksi buruh, setidaknya oleh KSPI dan 32 konfederasi lain, kami mengambil prinsip antikekerasan, non-violence, tidak ada keinginan rusuh, tidak ada keinginan anarkis, tidak ada keinginan atau melakukan tindakan merusak fasilitas.

Secara bersamaan kami akan membawa judicial review atas UU yang telah diberi nomor andaikan tanggal 28 Oktober atau sebelumnya ditandatangani,” tuturnya.

Aksi akan berlangsung di sekitar Istana Merdeka dan MK. Aksi akan terus berlangsung sampai keluar hasil keputusan dari MK atas gugatan UU Cipta Kerja tersebut.

“Aksi dilakukan ke Istana dan MK aksi-aksi tersebut sampai kita menang dan dikeluarkan keputusan MK. Tiada batas waktu, kapan saja kami akan persiapkan aksi-aksi terstruktur, terarah, dan konstitusional,” ucap Iqbal.(Ynr/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan…

3 hari ago

Habiskan 4 M APBD-P Tanggap Darurat Dinas PUPR, Bupati Kerinci Jangan Mau Dikibuli SPJ Kabid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai menguap dipermukaan publik soal dugaan rekayasa laporan SPJ pada pelaksanaan…

4 hari ago

Pria Inisial DM Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Korban Akui Disetubuhi Paksa Diladang

Siasatinfo.co.id, Berita ​Kerinci –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM…

5 hari ago

Pungutan Uang Rp 700 Ribu Per Murid di SD IT Meresahkan Walimurid, Dana BOS Dikemanakan?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin menjadi-jadi saja bermoduskan memeriahkan acara dengan dugaan Punguatan Liar (Pungli)…

1 minggu ago

Kerjaan CV ABK Aspal Hotmix Rp 696 Juta Rusak Dibiarkan, Pemeriksaan BPK Jambi dan Inspektorat Diremehkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Parah! Sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Jambi jalan Aspal Hotmix Desa Mukai…

1 minggu ago

Korupsi Dana Bos Capai 700 Juta, Eks Kepsek SMAN 6 Merangin Serta Kroni Berujung Jadi Tersangka

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menuntaskan penanganan kasus…

1 minggu ago