Categories: JambiMerangin

Jebolan CPNS 2018 Oknum Dokter di Merangin Kangkangi Aturan

Siasatiinfo.co.id, Merangin – Mencuat dari Keluhan sejumlah Warga dari salah satu Kecamatan di Kabupaten Merangin akibat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah mereka diketahui tidak memiliki tenaga Dokter Resmi.

Indikasi alih pindah tugas jebolan lulusan CPNS 2018 bertugas di Puskesmas Merangin, d kangkangi aturan yang tertuang pada Permenpan-RB Nomor 36/2018.

Hal ini benar-benar memicu kegelisahan Warga, kekuatiran mereka takut terjadi salah dianoksa obat. Sebab pasien yang berobat hanya dilayani oleh tenaga kesehatan biasa tanpa legalitas dan SK penugasan resmi Pemda Merangin.

Informasi diperoleh dari warga oleh Siasatinfo.co.id, setahu mereka Puskesmas ini sudah ada dokter yang mendapatkan SK tugas resmi. Tapi entahlah baru saja bertugas dokter tersebut sudah pindah ketempat lain, sungguh tidak taat aturan dokter ini” ujar warga setempat.

Padahal, sebelumnya dokter tersebut telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan surat penugasan di Puskesmas ini” terang Warga.

Merujuk pada (Permenpan-RB) Nomor 36/2018 disebutkan bahwa peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus WAJIB membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apa pun sekurangnya selama sepuluh tahun sejak terhitung mulai tanggal (TMT) PNS.

“Jika peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus tetap mengajukan pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri”ungkap warga.

Menurut Informasi yang didapat Media ini, bahwa pada tahun 2018 lalu Nomor: 8xx/pansel CPNS/2018 Dr.F dinyatakan lulus CPNS Pemkab Merangin.

No.5xx, No Register. 12797457xx, jabatan. dokter Ahli Pertama. Lokasi Kerja salah satu Puskesmas di Dinkes Merangin. Jenis Farmasi Umum.

“Tapi kenapa dr.F bisa bertugas di PKM lain, Ini sungguh membingungkan” terang Warga.

Labih lanjut media ini mencoba mempertanyakan hal tersebut kepada Dr.F. Namun, ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 24/10/20 sekira 11:25 wib, Dr.F terkesan menutupi hal tersebut dan langsung cepat-cepat memblokir Nomor WA Media ini.

Hingga berita ini di Publish media ini, belum diketahui pihak terkait apa alasan  oknum dokter itu hengkang dari SK penugasan yang telah di tentukan oleh pemerintah daerah. Padahal sudah jelas menurut Permenpan-RB) Nomor 36/2018.

“Bersedia mengabdi pada instansi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apa pun sekurang kurangnya selama sepuluh tahun sejak terhitung mulai tanggal (TMT) PNS.”.(Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

4 hari ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

4 hari ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

1 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

1 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

1 minggu ago

Pungli Sertifikat Tanah Warga Bekas Wisata Lahar Dingin Sungai Rumpun Libatkan Kades

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan sertifikat tanah dilahan produksi berupa…

2 minggu ago