Categories: JambiMerangin

Jebolan CPNS 2018 Oknum Dokter di Merangin Kangkangi Aturan

Siasatiinfo.co.id, Merangin – Mencuat dari Keluhan sejumlah Warga dari salah satu Kecamatan di Kabupaten Merangin akibat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah mereka diketahui tidak memiliki tenaga Dokter Resmi.

Indikasi alih pindah tugas jebolan lulusan CPNS 2018 bertugas di Puskesmas Merangin, d kangkangi aturan yang tertuang pada Permenpan-RB Nomor 36/2018.

Hal ini benar-benar memicu kegelisahan Warga, kekuatiran mereka takut terjadi salah dianoksa obat. Sebab pasien yang berobat hanya dilayani oleh tenaga kesehatan biasa tanpa legalitas dan SK penugasan resmi Pemda Merangin.

Informasi diperoleh dari warga oleh Siasatinfo.co.id, setahu mereka Puskesmas ini sudah ada dokter yang mendapatkan SK tugas resmi. Tapi entahlah baru saja bertugas dokter tersebut sudah pindah ketempat lain, sungguh tidak taat aturan dokter ini” ujar warga setempat.

Padahal, sebelumnya dokter tersebut telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan surat penugasan di Puskesmas ini” terang Warga.

Merujuk pada (Permenpan-RB) Nomor 36/2018 disebutkan bahwa peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus WAJIB membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apa pun sekurangnya selama sepuluh tahun sejak terhitung mulai tanggal (TMT) PNS.

“Jika peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus tetap mengajukan pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri”ungkap warga.

Menurut Informasi yang didapat Media ini, bahwa pada tahun 2018 lalu Nomor: 8xx/pansel CPNS/2018 Dr.F dinyatakan lulus CPNS Pemkab Merangin.

No.5xx, No Register. 12797457xx, jabatan. dokter Ahli Pertama. Lokasi Kerja salah satu Puskesmas di Dinkes Merangin. Jenis Farmasi Umum.

“Tapi kenapa dr.F bisa bertugas di PKM lain, Ini sungguh membingungkan” terang Warga.

Labih lanjut media ini mencoba mempertanyakan hal tersebut kepada Dr.F. Namun, ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 24/10/20 sekira 11:25 wib, Dr.F terkesan menutupi hal tersebut dan langsung cepat-cepat memblokir Nomor WA Media ini.

Hingga berita ini di Publish media ini, belum diketahui pihak terkait apa alasan  oknum dokter itu hengkang dari SK penugasan yang telah di tentukan oleh pemerintah daerah. Padahal sudah jelas menurut Permenpan-RB) Nomor 36/2018.

“Bersedia mengabdi pada instansi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apa pun sekurang kurangnya selama sepuluh tahun sejak terhitung mulai tanggal (TMT) PNS.”.(Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Disorot, 5 Tahun Bantuan PAUD Nurul Huda Semurup dari Dikjar Dikemanakan Kepsek

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…

17 jam ago

Bobol Rp 7,1 M Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Refina Divonis 10 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…

22 jam ago

Stop Bully Anak, Polres Kerinci Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku 3,5 Tahun,Denda 70 Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…

2 hari ago

Ombudsman Jambi Angkat Bicara, Walimurid Diminta Lapor Pungli Berkedok Komite di SMAN 4 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…

3 hari ago

Kepsek SMAN 4 Kerinci Bantah Korupsi Dana BOS, Tapi Akui Ada Uang Komite, Jual Beli LKS dan 3 Seragam Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

3 hari ago

Viral Korban Bully Murid SD 94 Siulak Deras Kerinci Menangis Tersedu-sedu, Kepsek Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat, kurangnya perhatian tenaga pendidik di sekolah SD Negeri 94/III Siulak…

5 hari ago