Jarah Hasil Bumi Secara Ilegal, 6 Galian C Gunung Kerinci di Police Line, 20 Saksi Diperiksa Penyidik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kasus penjarahan hasil bumi yakni Galian C ilegal di Kerinci terus berlanjut ke ranah hukum. Pasalnya, Enam lokasi galian c ilegal telah di Police line Tim Satreskrim Polres Kerinci pada Kamis dua hari lalu (20/05/2021), dipimpin langsung Kasat Reskrim, Iptu Edi Mardi.

Saat Tim Reskrim Polres Kerinci Menyegel Lokasi Galian C berlokasi di Desa Lubuk Nagodang. Harian Online Siasat Info

Sebelumnya diketahui 6 titk lokasi GalianC ilegal ini sudah merupakan atensi dari Bareskrim Polri Jakarta yang sempat turun langsung melakukan penyelidikan.

Tidak main – main, terhadap ke enam lokasi tambang Galian C ilegal yang merusak lingkungan Alam di Bumi Sakti Alam Kerinci dari hasil Gelar, dari penyelidikan dinaikan status menjadi ke Penyidikan dan di tangani oleh Polda Jambi dan Polres Kerinci.

“Ada 6 Lokasi tambang yang sekarang telah memasuki proses Penyidikan. Dimana Satu ditangani Ditreskrimsus Polda Jambi dan 5 Lokasi Tambang di Sidik oleh Sat Reskrim Polres Kerinci” Ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo.SE.MM.

Dalam rangka proses penyidikan tersebut polisi telah mengamankan TKP lokasi galian dengan diberi garis polisi. Selain itu juga penyidik Reskrim Polres Kerinci telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penyitaan Barang Bukti.

“Lebih kurang 20 orang saksi sudah diperiksa, status sudah dinaikan ke penyidikan,” ungkap Edi Mardi Jum’at (21/05/2021).

Menurut Kasat Reskrim, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
“Satu atau dua minggu lagi sudah ditetapkan tersangka,” tandasnya.

Pasca penyegelan dilakukan aparat kepolisian dengan garis polisi di lokasi galian c. Ada lima galian c yang dilakukan Police line.

Satu di antaranya galian C milik Rolik di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Dan lima (5) lokasi berada di Kecamatan Gunung Kerinci yaitu, milik Doni, Muklis, Angga, Hardi dan GalianC milik Pak Tiwi terperiksa di Polda Jambi. (Ncoe/Sst)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Railing Jembatan Pelangi Arah Kantor Bupati Kerinci Dirusak dan Dijarah Maling, Dinas PUPR Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Parah!! Kondisi Jembatan Pelangi yang sering digadang-gadang sebagai jembatan Ikon Wisata…

5 hari ago

Heboh Oknum Sekcam Misterius Malam Hari Dengan WIL di Kemantan Kerinci, Ini Sosok dan Pengakuannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…

6 hari ago

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

7 hari ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

7 hari ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

2 minggu ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

2 minggu ago