Jarah Hasil Bumi Secara Ilegal, 6 Galian C Gunung Kerinci di Police Line, 20 Saksi Diperiksa Penyidik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kasus penjarahan hasil bumi yakni Galian C ilegal di Kerinci terus berlanjut ke ranah hukum. Pasalnya, Enam lokasi galian c ilegal telah di Police line Tim Satreskrim Polres Kerinci pada Kamis dua hari lalu (20/05/2021), dipimpin langsung Kasat Reskrim, Iptu Edi Mardi.

Saat Tim Reskrim Polres Kerinci Menyegel Lokasi Galian C berlokasi di Desa Lubuk Nagodang. Harian Online Siasat Info

Sebelumnya diketahui 6 titk lokasi GalianC ilegal ini sudah merupakan atensi dari Bareskrim Polri Jakarta yang sempat turun langsung melakukan penyelidikan.

Tidak main – main, terhadap ke enam lokasi tambang Galian C ilegal yang merusak lingkungan Alam di Bumi Sakti Alam Kerinci dari hasil Gelar, dari penyelidikan dinaikan status menjadi ke Penyidikan dan di tangani oleh Polda Jambi dan Polres Kerinci.

“Ada 6 Lokasi tambang yang sekarang telah memasuki proses Penyidikan. Dimana Satu ditangani Ditreskrimsus Polda Jambi dan 5 Lokasi Tambang di Sidik oleh Sat Reskrim Polres Kerinci” Ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo.SE.MM.

Dalam rangka proses penyidikan tersebut polisi telah mengamankan TKP lokasi galian dengan diberi garis polisi. Selain itu juga penyidik Reskrim Polres Kerinci telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penyitaan Barang Bukti.

“Lebih kurang 20 orang saksi sudah diperiksa, status sudah dinaikan ke penyidikan,” ungkap Edi Mardi Jum’at (21/05/2021).

Menurut Kasat Reskrim, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
“Satu atau dua minggu lagi sudah ditetapkan tersangka,” tandasnya.

Pasca penyegelan dilakukan aparat kepolisian dengan garis polisi di lokasi galian c. Ada lima galian c yang dilakukan Police line.

Satu di antaranya galian C milik Rolik di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Dan lima (5) lokasi berada di Kecamatan Gunung Kerinci yaitu, milik Doni, Muklis, Angga, Hardi dan GalianC milik Pak Tiwi terperiksa di Polda Jambi. (Ncoe/Sst)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

20 jam ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

2 hari ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

2 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

2 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

2 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

3 minggu ago