Isteri Menikah, Pria di Padang Bacok Suami Baru Istrinya Hingga Jari Tangan dan Kaki Putus

Siasatinfo.co.id Padang – Kesal lihat isteri nikah tanpa ada perceraian terlebih dahulu, Armaidi (48) nekad bacok korban inisial D  suami dari isteri barunya.

Atas peristiwa tersebut, Polresta Padang mengamankan tersangka penganiayaan yang mengakibatkan jari tangan dan jari kaki korban D putus.

Aksi tersebut terjadi karena sakit hati tersangka lantaran tidak terima istrinya menikah lagi tanpa cerai. Tersangka pun tak terima jika korban meniduri wanita yang masih sah menjadi istrinya tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Richo Fernanda membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, tersangka diketahui bernama Armaidi (48) yang diamankan pada Rabu (22/4/2020) sekitar 09.30 WIB.

“Pelaku Armaidi (48) diamankan terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya kepada korban berinisial D pada Senin (13/4/2020) lalu,” katanya.

Ditambahkannya, Rico mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Air Camar, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.

“Jadi modusnya, tersangka mempunyai seorang istri dan istrinya tersebut menikah lagi dengan korban,” jelas Kasat.

Pembacokan tersebut terjadi akibat sakit hati, karena menurut keterangan tersangka, dirinya belum cerai dengan sang istri. Namun, dia menyebutkan istrinya telah menikah sejak Desember tahun 2019 yang lalu. Tersangka mengaku tidak mengetahui alasan sang istri menikah lagi. “Mereka belum cerai, kenapa sudah ditiduri oleh korban. Tapi, korban sudah nikah juga dengan istri pelaku. Karena sakit hati, terjadilah pembacokan itu,” ujar Richo.

Dia menyebutkan, saat kejadian korban dan istrinya atau istri tersangka ini sedang duduk berdua. Lalu, keduanya terlihat oleh tersangka yang membuatnya berbalik ke rumah untuk mengambil sebilah pisau. “Saat pembacokan terjadi, korban sempat menangkis serangan itu dengan tangan yang mengakibatkan jari tangannya putus dan satu jari kaki juga putus karena menahan serangan lainnya,” papar Richo.

Korban pun dirawat di RST Reksodiwiryo karena jari tangan dan jari kakinya putus. Namun, ia belum mengetahui pasti bagian jari mana yang terputus. “Tersangka diamankan di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan. Sebelumnya, dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu di Poliklinik Polresta Padang. Sementara barang bukti yang diamankan yakni sebilah pisau yang digunakan saat pembacokan,” tutup Kasat.(ft/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

6 jam ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

1 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

2 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

2 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

3 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

3 minggu ago