Categories: DaerahKerinci

Ini Penjelasan Nirmala, Terkait Anggaran Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah resmi ditetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh senilai Rp 4,9 Miliar, pihak Kejari tak henti-henti mengembangkan kasus ini hingga banyak Pejabat terkait yang dimintai keterangan.

Tidak hanya pejabat dilingkungan Pemkab Kerinci, Ketua DPRD bersama unsur pimpinan lainnya periode 2017 hingga 2021 turut dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan.

Menyeruaknya kasus tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Nirmala Putri turut dipanggil ke kantor Kejari untuk didengar kesaksiannya terkait penganggaran uang tunjangan tersebut.

Guna menepis isyu miring terhadap dirinya, Nirmala Putri SE, saat ini menjabat Kepala Badan BPKPD, Nirmala Putri SE menjelaskan kepada Siasatinfo.co.id, kemarin Senin (20/02/2023), bahwa tupoksi BPKPD hanya sebagai Kasir atau juru bayar.

“Tupoksi kami di kantor BPKPD hanya sebagai Kasir atau sebagai Juru Bayar saja. Yang punya uang itu tiap SKPD yang mengajukan pencairan kepada kantor kami.

Mereka para OPD kan sebagai Pengguna Anggaran dan selaku PA mengajukan SPM (Surat Perintah Membayar) dan tiap-tiap OPD yang melakukan verifikasi data bukan dikantor kami,”jelasnya.

Ditambahkan Nirmala, tiap SKPD mengajukan data ke BPKPD ada syarat yang harus mereka penuhi.

“Kita bisa terbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) apa bila sudah ada SPP (Surat Permintaan Pembayaran) dari Bendahara, lalu dilanjutkan dengan SPM dari masing-masing SKPD.

Saya selaku Kepala BPKPD tidak punya hak dan wewenang mencairkan dana. Seratus persen pencairan dana untuk GU nya SKPD melalui Kuasa BUD.”

“Selama ini kami tidak melihat uang SKPD karena pencairan melalui Rekening. Daftar keuangan, kemudian jumlah Uang dan penghitungan uang OPD masing-masing mereka yang buatnya.

Kami disini hanya meneliti data usulan SPP dan SPM di bidang perbendaharaan, “tutur Nirmala menjelaskan tupoksinya.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, menahan Tiga Tersangka, inisial AD mantan Sekwan DPRD Kerinci, BN selaku PPTK dan LL yang mengakui dirinya dari KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).**(Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kelolosan Seleksi Administrasi 7 Kandidat Calon Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci Disoroti

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proses kelolosan hasil seleksi administrasi ketujuh orang peserta kandidat calon untuk…

3 hari ago

Kabar Gembira!! PPPK Paruh Waktu Ke PPPK Penuh Bakal Direalisasikan, Pemerintah Anggarkan Rp 31,1 Triliun

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Kabar gembira dari pemerintah pusat terkait status para Pegawai Pemerintah dengan…

5 hari ago

Saldi Isra Hakim MK Cecar Bawaslu, Denny Indrayana Minta Pelantikan Gibran Sebagai Wapres Dibatalkan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Sidang Perdana di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Hakim MK Saldi Isra…

6 hari ago

Jika Terbukti Ijazah Gibran Bodong, Jabatan Wapres Bakal Rontok

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik kasus dugaan Ijazah Gibran Rakabuming Raka jika saja bodong? Tentu…

6 hari ago

Makin Terkuak! Miliaran Uang Jasa Karyawan RSUD Mayjen H A Thalib Raib Seret Nama Dua Direktur

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan…

1 minggu ago

Aneh!! Kepsek Sembunyikan Gambar Kerja, Pekerja Proyek Miliaran SMPN 25 Kerinci Linglung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek bangunan rehab gedung SMPN 25 Kerinci lokasi Desa Pelompek, Kecamatan…

2 minggu ago