Categories: DaerahKerinci

Ini Penjelasan Nirmala, Terkait Anggaran Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah resmi ditetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh senilai Rp 4,9 Miliar, pihak Kejari tak henti-henti mengembangkan kasus ini hingga banyak Pejabat terkait yang dimintai keterangan.

Tidak hanya pejabat dilingkungan Pemkab Kerinci, Ketua DPRD bersama unsur pimpinan lainnya periode 2017 hingga 2021 turut dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan.

Menyeruaknya kasus tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Nirmala Putri turut dipanggil ke kantor Kejari untuk didengar kesaksiannya terkait penganggaran uang tunjangan tersebut.

Guna menepis isyu miring terhadap dirinya, Nirmala Putri SE, saat ini menjabat Kepala Badan BPKPD, Nirmala Putri SE menjelaskan kepada Siasatinfo.co.id, kemarin Senin (20/02/2023), bahwa tupoksi BPKPD hanya sebagai Kasir atau juru bayar.

“Tupoksi kami di kantor BPKPD hanya sebagai Kasir atau sebagai Juru Bayar saja. Yang punya uang itu tiap SKPD yang mengajukan pencairan kepada kantor kami.

Mereka para OPD kan sebagai Pengguna Anggaran dan selaku PA mengajukan SPM (Surat Perintah Membayar) dan tiap-tiap OPD yang melakukan verifikasi data bukan dikantor kami,”jelasnya.

Ditambahkan Nirmala, tiap SKPD mengajukan data ke BPKPD ada syarat yang harus mereka penuhi.

“Kita bisa terbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) apa bila sudah ada SPP (Surat Permintaan Pembayaran) dari Bendahara, lalu dilanjutkan dengan SPM dari masing-masing SKPD.

Saya selaku Kepala BPKPD tidak punya hak dan wewenang mencairkan dana. Seratus persen pencairan dana untuk GU nya SKPD melalui Kuasa BUD.”

“Selama ini kami tidak melihat uang SKPD karena pencairan melalui Rekening. Daftar keuangan, kemudian jumlah Uang dan penghitungan uang OPD masing-masing mereka yang buatnya.

Kami disini hanya meneliti data usulan SPP dan SPM di bidang perbendaharaan, “tutur Nirmala menjelaskan tupoksinya.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, menahan Tiga Tersangka, inisial AD mantan Sekwan DPRD Kerinci, BN selaku PPTK dan LL yang mengakui dirinya dari KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).**(Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Sarat Korupsi, Rp 9,1 M Proyek BWSS VI Sungai Batang Merao Kerinci Dikerjakan CV Duta Panca Laksana 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terungkap dugaan korupsi pelaksanaan proyek tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao…

11 jam ago

Gaji 13 Ribuan ASN Kota Sungai Penuh Molor, Miliaran Lenyap Kemana? Wako Alfin Bungkam

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kisruh soal tunjangan gaji ke 13 yang peruntukannya untuk aparatur sipil…

1 hari ago

Disorot, Kerjaan 2 Mega Proyek Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Kerinci Telan APBN Rp 22 M

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pekerjaan fisik proyek Pembangunan Tanggul dan pekerjaan Normalisasi Sungai Batang Merao,…

2 hari ago

Jaga Sinergitas, Kapolda Jambi Apresiasi Insan Pers Sebagai Mitra Strategis Kepolisian

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Untuk menjaga kemitraan dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Insan Pers,…

6 hari ago

Ribuan ASN Menjerit, Gaji Ke 13 ASN Kota Sungai Penuh Molor, Wako Alfin dan BKD Tuai Buah Bibir

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kabar mengejutkan dan bikin menjerit sekitar 3 ribuan ASN di…

6 hari ago

Usai Membawa Amanah, Mantan Kepala Sekolah SD Negeri 253 Bangko Sampaikan Terima Kasih

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa bhakti sebagai pemimpin satuan pendidikan telah usai. Setelah mengemban amanah…

1 minggu ago