Ini Penjelasan Kabag Hukum Zufran, Soal Uji Materil Aset Pemkab Kerinci Vs Kota Sungai Penuh di MK

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Mencuat soal permohonan uji materil tentang aset Pemkab Kerinci Vs Kota Sungai Penuh, ke ranah hukum tertinggi yaitu, Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat yang diusulkan oleh para perwakilan tokoh masyarakat Kerinci, menuai banyak sorotan miring terhadap Bupati Kerinci Adirozal.

Berhasil diperoleh kejelasan soal permohonan uji materil tentang aset daerah di pasal 13 ayat 4 dan 7 huruf (a), melalui Kabag Hukum Peltu Asisten I Zufran SH,Msi druang kerjanya, Senin (29/6/2020) menyebutkan, bahwa pihak masyarakat kerinci ingin agar tidak terjadi multi penafsiran.

“Hal ini berawal dari usulan para perwakilan tokoh masyarakat Kerinci kepada Bapak Bupati, tentang kedudukan aset daerah Kabupaten dan Kota Sungai Penuh yang tak kunjung selesai.

“Lalu usulan itu kita lanjutkan ke DPRD Kerinci, karena pemerintah daerah kan ada juga pihak Legislatifnya, dan bukan hanya ada eksekutif saja.

“Setelah dilanjutkan ke DPRD Kerinci, dibentuklah Badan Musyawarah (Banmus), lalu dilakukan paripurna di gedung dewan, ya hasilnya mereka pun para tokoh lanjut ke MK,”ungkap Zufran.

Tempat terpisah, Padli Sudria dari DPRD Jambi perwakilan Kerinci pun angkat bicara soal perseteruan aset yang dimiliki di dua Pemerintahan Kerinci dan Sungai Penuh.

“Sebaiknya kedua belah pihak baik Pemkab Kerinci maupun Pemkot Sungai Penuh sebaiknya duduklah sesuai kata mupakat, dan diatur sesuai dengan undang – undang otomi daerah.

“UU otonomi daerah nomor 23 tahun 2014, perpanjangan tangan Pemerintah pusat tampuk tertinggi sebagai Pimpinan daerah adalah Gubernur, bukan Bupati dan Wali Kota.

“Nah, kalau masalah internal seperti ini, turut campur bapak Gubernur sangat diperlukan sekali,”tutur Padli Sudria, SE,M.hum.(Jm/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago