Daerah

Heboh!! Terkuak ASN Jondri Ali Sekwan DPRD Kerinci Dalang Pendanaan Acara Pengukuhan Timses 01 DD di Siulak Panjang Besok

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Heboh!! Ternyata beberapa oknum Pejabat Dinas Aparatur Sipil Negara Pemkab Kerinci secara terang-terangan nekad melanggar UU tentang larangan ASN berpolitik Praktis.

Hal ini terungkap disebuah postingan Group Facebook “Go BUPATI Kerinci 2024, terkuak sebagai dalang pendanaan acara pengukuhan Tim Pemenangan Paslon Darmadi -Darifus Nomor 01.

Informasi diterima, acara berlangsung di Lapangan Bola Siulak Panjang, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci sekitar pukul 14:00 WIB, besok Minggu (3/11/1/2024).

Berhasil dikutip Siasatinfo.co.id, Sabtu (2/11/2024) pukul 17:00 WIB yang dikirim kan beberapa via WhatsApp, sebuah screenshot caption di teruskan ke Group Facebook Go BUPATI Kerinci 2025 oleh pemilik akun “Hainal Arifin”.

“Alhamdulillah… Berkat koordinasi dan saling memberikan bantuan serta masukan dalam waktu 3 jam mencari dana… agenda besar Pengukuhan Tim Zona Siulak II wilayah kerja Desa Dusun Dalam sd Desa Koto Rendah berjalan dgn baik..

Untuk Pendanaan sudah terakomodir Terimakasih byk kepada Rekan2 Kadis, Sekretaris, Kabid, Kasi, Kapus dan Kepsek yang sudah berkontribusi semua.”

“Sehingga kebutuhan financial d acara nanti insyaallah sdh sebagian besar untuk agenda pokok sudah terpenuhi.

“Mari kita kerahkan Masa hari pada minggu tgl 03 November 2024 di LAPANGAN SIULAK PANJANG KEC SIULAK… JAM 14.00 WIB sd Selesai…Gemparkan Melebihi Kec GNK,” ujar caption yang di duga ditulis langsung oleh Jondri Ali saat ini menjabat Sekwan DPRD Kerinci.

“Ini harus Dilaporkan ke Banwaslu, seorang Pejabat ASN dengan beraninya menggunakan kantor milik daerah untuk sarana politik.

Jondri Ali Cs ini terlihat jelas dalam status Facebook sebagai dalang pendanaan Paslon Darmadi – Darifus nomor 1 Pilkada Kerinci yang bisa terancam pidana karena berpolitik praktis.”

“Bukti pelanggaran Pejabat ASN ini, Jondri Ali ( Sekwan DPRD Kerinci), Julis Kepala Puskesmas Simpang Tutup, dan Romi Kasi Pemdes, ketiganya harus segera diproses secara hukum Pidana Pilkada,”ujar beberapa sumber.(Mul/Ddi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan…

6 hari ago

Habiskan 4 M APBD-P Tanggap Darurat Dinas PUPR, Bupati Kerinci Jangan Mau Dikibuli SPJ Kabid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai menguap dipermukaan publik soal dugaan rekayasa laporan SPJ pada pelaksanaan…

7 hari ago

Pria Inisial DM Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Korban Akui Disetubuhi Paksa Diladang

Siasatinfo.co.id, Berita ​Kerinci –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM…

1 minggu ago

Pungutan Uang Rp 700 Ribu Per Murid di SD IT Meresahkan Walimurid, Dana BOS Dikemanakan?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin menjadi-jadi saja bermoduskan memeriahkan acara dengan dugaan Punguatan Liar (Pungli)…

1 minggu ago

Kerjaan CV ABK Aspal Hotmix Rp 696 Juta Rusak Dibiarkan, Pemeriksaan BPK Jambi dan Inspektorat Diremehkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Parah! Sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Jambi jalan Aspal Hotmix Desa Mukai…

1 minggu ago

Korupsi Dana Bos Capai 700 Juta, Eks Kepsek SMAN 6 Merangin Serta Kroni Berujung Jadi Tersangka

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menuntaskan penanganan kasus…

2 minggu ago