Hari Gini?? Masih Ada Proyek Jembatan Senilai Rp 1,4 M Diduga Fiktif di Sungai Penuh

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Aneh.!! Rupanya hari gini masih ada yang berani terima uang muka lalu fisik proyek tidak dikerjakan kontraktor. Lalu kenapa rekanan serta PPK, PPTK serta PA (Pengguna Anggaran) malah melenggang begitu saja?

Hal ini terjadi seperti pembangunan rehabilitasi jembatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh yang bersumber APBD Kota Sungai Penuh Rp. 1,4 Miliar tidak dikerjakan oleh rekanan yang terlebih dahulu sudah menelan 30 persen uang muka.

Informasi yang didapat sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terkait dugaan tidak dikerjakannya proyek tersebut.

“Iya sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, namun belum ada kepastian hukumnya, apakah kasus tersebut berlanjut atau dihentikan,”kata Himawan.

Himawan meminta Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh agar menuntaskan Kasus jembatan piktif tersebut.

“Agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Kasus dugaan korupsi jembatan piktif di Kota Sungai Penuh harus diusut tuntas, karna kasus ini telah lama dilaporkan,”jelasnya .

Menanggapi hal ini Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Andi Sugandi, SH., M. H., mengatakan bahwa kasus ini sedang didalam proses.

“Iya, sedang on proses,”ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kepada Hang-tuah.com Jum’at, (16/6).

Sebelumnya, berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) tertanggal 22 Agustus 2022, pemenang tender pekerjaan adalah CV BOMAX beralamat di Perumahan Milan Regenci RT.08 Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Namun selama lima bulan, kontraktor pemenang tender tidak melaksanakan pekerjaan Proyek Rehabilitasi Jembatan sesuai dengan kontrak kerja sampai akhir tahun Anggaran 2022.

“Dengan jumlah anggaran yang besar tersebut sampai akhir tahun pekerjaan fisik tampak tidak dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana alias fiktif, kita akan laporkan kasus ini yang dinilai merugikan keuangan Negara ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkap Zoni.

“Harapan kita, APH segera tangkap siapa saja yang terlibat dalam kegiatan proyek pembangunan jembatan tersebut seperti, Kepala UKPBJ LPSE Kota Sungai Penuh, Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pejabat yang terkait lainnya,” tambahnya lagi.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kota Sungai Penuh, Kontraktor pelaksana pekerjaan proyek membenarkan adanya pencairan 30 persen itu bernilai Rp. 480. dari nilai proyek Rp. 1,4. (red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ditreskrimsus Polda Jambi Ringkus 7 Orang Pelaku Peti di Pangkalan Jambu Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…

6 jam ago

Dihari Pers Sedunia, Kapolda Jambi Berharap Insan Pers Terus Sinergi Dengan Polri

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…

7 jam ago

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

6 hari ago

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru P3K SMPN 4 Spn Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…

1 minggu ago

Kapolda Jambi Tegaskan, Pemahaman Hukum Warga SAD Berperan Penting 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dengan lantang dan tegas dikatakan Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, bahwa tidak…

2 minggu ago

Uji Fisik Prajurit, Kodim 0416/Bute Gelar Ketahanan Mars dan Renang Militer

Siasatinfo.co.id, Berita  Bungo - Keringat dan semangat juang mewarnai pelaksanaan Penilaian Siap Jasmani Militer (PSJM)…

2 minggu ago