H.Musharudin Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi Minta Dana CSR Perusahaan Fokus Perbaikan Jalan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk menyelesaikan jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan baru-baru ini sempat mencuat ke Publik.

Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Aman Nasional H. Musharudin, SE Dapil Jambi III Sarolangun Merangin menyoroti hal tersebut agar dana CSR Focus pada perbaikan jalan.

Demikian ditekankan Musharudin pada 28/8/23  saat mengikuti Konsultasi dengan Kementrian PPN/ Bappenas RI menindaklanjuti aturan dan UUD sumbangan iuran suka rela perusahaan yang ada di Provinsi Jambi.

Iuran ini dinilainya tidak sesuai pada dampak lingkungan serta memprotes kehancuran  sepanjang jalan yang di lewati oleh perusahaan. Tetapi sumbangan dana CSR selama ini dari Perusahaan perusahaan yang tidak jelas kegunaan kata H.Musharudin, SE pada Awak Media Kamis 31/8/23.

Di tengah Konsultasi tersebut sempat alot ketika H.Musharudin, Fraksi PAN saat mempertanyakan tentang UUD peraturan tentang tanggungjawab perusahaan melalui sumbangan sukarela( CSR) yang tidak jelas nominalnya, sementara jalan yg hancur lingkungan rusak tidak sebanding dari sumbangan didapat,”jelas Sahar.

Lanjutnya, dia meminta kepada PPN/ Bappenas RI agar merevisi UUD tersebut supaya tidak ada ketimpangan di tengah Masyarakat.

Sumbangan suka rela iuran wajib, karena setiap perusahaan bertangungjawab memperhatikan lingkungan terutama jalan-jalan yang hancur di lewati semua perusahan, baik pabrik sawit, perusahaan tambang batu mulai dari jalan desa, jalan Kabupaten, Jalan Provinsi maupun jalan APBN semua berdampak hancur oleh Perusahaan,”ucap Sahar.

Dalam kesempatan itu, H.Musharudin menyampaikan aspirasi terkait dana CSR yang diduganya tidak tepat sasaran dan amblesnya semua jalan yang diduga oleh aktivitas sejumlah perusahaan yang ada di Provinsi Jambi.

Menurutnya hal ini menjadi penting karena menyangkut dana yang akan digunakan untuk perbaikan jalan.

Ia memaparkan, jika perusahaan tambang menggunakan jalan umum dalam aktivitas membawa muatan atau tidak membawa muatan, tetapi merupakan bagian dari proses produksi, mereka tetap harus bertanggung jawab.

Untuk saat ini perbaikan jalan tidak bisa diambil dari anggaran Kementerian PUPR. H. Musharudin , SE menegaskan, jika perbaikan jalan untuk proses produksi tambang diambil dari anggaran PUPR, artinya rakyat memberikan subsidi kepada perusahaan tambang,”tutup Musharudin. (Bay)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Meninggalnya Brigadir EWS Polres Tanjabtim, Polda Jambi Pecat 5 Polisi Terlibat Pengeroyokan 

  Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Peristiwa heboh dan mengejutkan publik di korps baju seragam coklat…

2 hari ago

Tragis! Seorang Isteri Tewas Diujung Parang Suami di Sarolangun, Anak Korban Berteriak Minta Tolong Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Sarolangun - Tragis! Kejadian memilukan dan gemparkan Warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh,…

4 hari ago

Buntut Blokir Dana PT Batang Bayang Kelar, Perseteruan Kubu Inal – Samsu Arifin Cs Bakal ke Jalur Hukum 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Perseteruan dua kubu antara Syamsu Arifin politisi senior dari Partai PDI-P…

4 hari ago

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

6 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

1 minggu ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

1 minggu ago