H.Musharudin Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi Minta Dana CSR Perusahaan Fokus Perbaikan Jalan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk menyelesaikan jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan baru-baru ini sempat mencuat ke Publik.

Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Aman Nasional H. Musharudin, SE Dapil Jambi III Sarolangun Merangin menyoroti hal tersebut agar dana CSR Focus pada perbaikan jalan.

Demikian ditekankan Musharudin pada 28/8/23  saat mengikuti Konsultasi dengan Kementrian PPN/ Bappenas RI menindaklanjuti aturan dan UUD sumbangan iuran suka rela perusahaan yang ada di Provinsi Jambi.

Iuran ini dinilainya tidak sesuai pada dampak lingkungan serta memprotes kehancuran  sepanjang jalan yang di lewati oleh perusahaan. Tetapi sumbangan dana CSR selama ini dari Perusahaan perusahaan yang tidak jelas kegunaan kata H.Musharudin, SE pada Awak Media Kamis 31/8/23.

Di tengah Konsultasi tersebut sempat alot ketika H.Musharudin, Fraksi PAN saat mempertanyakan tentang UUD peraturan tentang tanggungjawab perusahaan melalui sumbangan sukarela( CSR) yang tidak jelas nominalnya, sementara jalan yg hancur lingkungan rusak tidak sebanding dari sumbangan didapat,”jelas Sahar.

Lanjutnya, dia meminta kepada PPN/ Bappenas RI agar merevisi UUD tersebut supaya tidak ada ketimpangan di tengah Masyarakat.

Sumbangan suka rela iuran wajib, karena setiap perusahaan bertangungjawab memperhatikan lingkungan terutama jalan-jalan yang hancur di lewati semua perusahan, baik pabrik sawit, perusahaan tambang batu mulai dari jalan desa, jalan Kabupaten, Jalan Provinsi maupun jalan APBN semua berdampak hancur oleh Perusahaan,”ucap Sahar.

Dalam kesempatan itu, H.Musharudin menyampaikan aspirasi terkait dana CSR yang diduganya tidak tepat sasaran dan amblesnya semua jalan yang diduga oleh aktivitas sejumlah perusahaan yang ada di Provinsi Jambi.

Menurutnya hal ini menjadi penting karena menyangkut dana yang akan digunakan untuk perbaikan jalan.

Ia memaparkan, jika perusahaan tambang menggunakan jalan umum dalam aktivitas membawa muatan atau tidak membawa muatan, tetapi merupakan bagian dari proses produksi, mereka tetap harus bertanggung jawab.

Untuk saat ini perbaikan jalan tidak bisa diambil dari anggaran Kementerian PUPR. H. Musharudin , SE menegaskan, jika perbaikan jalan untuk proses produksi tambang diambil dari anggaran PUPR, artinya rakyat memberikan subsidi kepada perusahaan tambang,”tutup Musharudin. (Bay)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Gaji 13 Ribuan ASN Kota Sungai Penuh Molor, Miliaran Lenyap Kemana? Wako Alfin Bungkam

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kisruh soal tunjangan gaji ke 13 yang peruntukannya untuk aparatur sipil…

14 jam ago

Disorot, Kerjaan 2 Mega Proyek Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Kerinci Telan APBN Rp 22 M

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pekerjaan fisik proyek Pembangunan Tanggul dan pekerjaan Normalisasi Sungai Batang Merao,…

2 hari ago

Jaga Sinergitas, Kapolda Jambi Apresiasi Insan Pers Sebagai Mitra Strategis Kepolisian

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Untuk menjaga kemitraan dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Insan Pers,…

5 hari ago

Ribuan ASN Menjerit, Gaji Ke 13 ASN Kota Sungai Penuh Molor, Wako Alfin dan BKD Tuai Buah Bibir

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kabar mengejutkan dan bikin menjerit sekitar 3 ribuan ASN di…

6 hari ago

Usai Membawa Amanah, Mantan Kepala Sekolah SD Negeri 253 Bangko Sampaikan Terima Kasih

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa bhakti sebagai pemimpin satuan pendidikan telah usai. Setelah mengemban amanah…

1 minggu ago

Viral!! Video Sadis Majikan TKI Aniaya ART di Johor Malaysia Ditangkap Polisi, Uya Kuya Jenguk Korban

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Viral!! Sebuah rekaman video beredar di postingan dibeberapa aplikasi Sosmed tentang…

1 minggu ago