Categories: Benowo

Empat Kali Tiduri Bocah Siswi SMP, Guru Silat Ditangkap Polisi!

Siasatinfo.co.id Benowo,-Bukan hanya pandai beladiri Silat, tapi rupanya pelaku Aldiansyah (24) lebih lihai dan “Pandai Bersilat Lidah” hingga merenggut kesucian bocah siswi SMP baru usia 14 tahun, berulang kali dikamar kostnya.

Kelakuan tersangka Aldiansyah (24) seorang guru silat di benowo sungguh tak pantas ditiru para penggemar olah raga silat lainnya, dan kini terpaksa berurusan dengan hukum.

Pelaku sengaja memacari siswi SMP dan nekat berhubungan badan dengan kekasihnya itu dengan iming-iming boneka dan makan bakso.

Pemuda berusia 24 tahun ini, awalnya mengenal korban yang menjadi kekasihnya itu dari status WA temannya. Kemudian dia meminta kontak korban dan mereka saling berbalas chat WA.

Namun, guru pencak silat ini mengajak berhubungan badan kekasihnya yang masih berusia 14 tahun itu.Tidak hanya sekali, dia memberikan boneka.

Kemudian diajak makan bakso barulah mereka melakukan hubungan badan di sebuah kamar kos harian yang disewa Rp 60 ribu itu berulang kali.

“Dari keterangan tersangka sudah empat kali meniduri korban di kamar kos harian.

Pertama saat merayakan ulang tahun korban yang ke-14,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jum’at (27/9/2019) dikutip siasatinfo.co.id pada Surya.com.

Kemudian, tersebarlah foto korban yang masih duduk di bangku SMP sedang duduk di kamar kos harian mengenakan pakaian lengkap.

Korban pun malu, dia memberanikan diri menjelaskan foto tersebut kepada orangtuanya.

“Di situ, korban menceritakan bahwa telah berhubungan badan bersama kekasihnya yang berusia 10 tahun lebih tua itu,” ungkapnya.

Mendengar pengakuan buah hatinya, kedua orangtua korban langsung lapor ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Polisi langsung mengamankan Aldiansyah pada Senin, 23 September 2019.

“Tersangka kami amankan di rumahnya di Benowo, tanpa perlawanan,” tegasnya.

Sementara itu, Aldiansyah yang menutupi wajahnya dengan kedua tangannya itu mengaku sudah empat kali berhubungan badan kekasihnya yang masih belia itu.

“Saya iming-imingi dibelikan boneka dan makan bakso,” kata dia.

Ruth menandaskan, Aldiansyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia terancam dijerat dengan UU 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 tentang Persetubuhan terhadap Anak. “Ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun,” tutup Ruth.(Hr/re).

 

Siasat Info.co.id

Share
Published by
Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan…

2 hari ago

Habiskan 4 M APBD-P Tanggap Darurat Dinas PUPR, Bupati Kerinci Jangan Mau Dikibuli SPJ Kabid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai menguap dipermukaan publik soal dugaan rekayasa laporan SPJ pada pelaksanaan…

3 hari ago

Pria Inisial DM Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Korban Akui Disetubuhi Paksa Diladang

Siasatinfo.co.id, Berita ​Kerinci –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM…

4 hari ago

Pungutan Uang Rp 700 Ribu Per Murid di SD IT Meresahkan Walimurid, Dana BOS Dikemanakan?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin menjadi-jadi saja bermoduskan memeriahkan acara dengan dugaan Punguatan Liar (Pungli)…

6 hari ago

Kerjaan CV ABK Aspal Hotmix Rp 696 Juta Rusak Dibiarkan, Pemeriksaan BPK Jambi dan Inspektorat Diremehkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Parah! Sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Jambi jalan Aspal Hotmix Desa Mukai…

6 hari ago

Korupsi Dana Bos Capai 700 Juta, Eks Kepsek SMAN 6 Merangin Serta Kroni Berujung Jadi Tersangka

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menuntaskan penanganan kasus…

6 hari ago