Categories: Benowo

Empat Kali Tiduri Bocah Siswi SMP, Guru Silat Ditangkap Polisi!

Siasatinfo.co.id Benowo,-Bukan hanya pandai beladiri Silat, tapi rupanya pelaku Aldiansyah (24) lebih lihai dan “Pandai Bersilat Lidah” hingga merenggut kesucian bocah siswi SMP baru usia 14 tahun, berulang kali dikamar kostnya.

Kelakuan tersangka Aldiansyah (24) seorang guru silat di benowo sungguh tak pantas ditiru para penggemar olah raga silat lainnya, dan kini terpaksa berurusan dengan hukum.

Pelaku sengaja memacari siswi SMP dan nekat berhubungan badan dengan kekasihnya itu dengan iming-iming boneka dan makan bakso.

Pemuda berusia 24 tahun ini, awalnya mengenal korban yang menjadi kekasihnya itu dari status WA temannya. Kemudian dia meminta kontak korban dan mereka saling berbalas chat WA.

Namun, guru pencak silat ini mengajak berhubungan badan kekasihnya yang masih berusia 14 tahun itu.Tidak hanya sekali, dia memberikan boneka.

Kemudian diajak makan bakso barulah mereka melakukan hubungan badan di sebuah kamar kos harian yang disewa Rp 60 ribu itu berulang kali.

“Dari keterangan tersangka sudah empat kali meniduri korban di kamar kos harian.

Pertama saat merayakan ulang tahun korban yang ke-14,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jum’at (27/9/2019) dikutip siasatinfo.co.id pada Surya.com.

Kemudian, tersebarlah foto korban yang masih duduk di bangku SMP sedang duduk di kamar kos harian mengenakan pakaian lengkap.

Korban pun malu, dia memberanikan diri menjelaskan foto tersebut kepada orangtuanya.

“Di situ, korban menceritakan bahwa telah berhubungan badan bersama kekasihnya yang berusia 10 tahun lebih tua itu,” ungkapnya.

Mendengar pengakuan buah hatinya, kedua orangtua korban langsung lapor ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Polisi langsung mengamankan Aldiansyah pada Senin, 23 September 2019.

“Tersangka kami amankan di rumahnya di Benowo, tanpa perlawanan,” tegasnya.

Sementara itu, Aldiansyah yang menutupi wajahnya dengan kedua tangannya itu mengaku sudah empat kali berhubungan badan kekasihnya yang masih belia itu.

“Saya iming-imingi dibelikan boneka dan makan bakso,” kata dia.

Ruth menandaskan, Aldiansyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia terancam dijerat dengan UU 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 tentang Persetubuhan terhadap Anak. “Ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun,” tutup Ruth.(Hr/re).

 

Siasat Info.co.id

Share
Published by
Siasat Info.co.id

Recent Posts

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

1 hari ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

2 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

2 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

3 minggu ago

Menguap, Ruang Bendahara PUPR Kerinci Sarang Pungli Merecoki Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…

3 minggu ago