Dua Orang Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu - Sabu Ditahan di Mako Polsek Gunung Kerinci. Doc. Harian Online Siasatinfo.co.id
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Lagi, unit Rekskrim Polsek Gunung Kerinci berhasil menciduk 2 orang yakni, 1 wanita dan 1 pria terduga pelaku pengedar barang narkoba jenis Sabu – Sabu, Minggu (22/11/2020 malam tadi, sekitar pukul 21:00 wib, bertempat di Desa Mukai Tengah Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci Jambi.
Informasi diperoleh siasatinfo.co.id, Senin (23/11/20) pukul 16:30 wib, penangkapan terhadap dua orang terduga pengedar narkoba itu adalah, Refil (23) dan Tiswani Alias Mak Bo (39), kedua sama – sama warga Desa Mukai Tengah.
Kedua pelaku ditangkap Unit Reskrim pada hari Minggu tanggal 22 November 2020 pukul 21.00 wib, diduga sedang bertransaksi Narkoba jenis Sabu terhadap 1 ( satu ) orang Laki – laki dan 1 ( satu ) orang Perempuan.
Berikut kronologis penangkapan berhasil dihimpun dari Kapolsek IPTU Harmen Dasiba melalui Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci.
Pada hari Minggu tanggal 22 November 2020 sekira pukul 20.00 wib, didapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di Desa Mukai Tengah Kecamatan Siulak Mukai.
Lalu pukul 20.15 wib Anggota Polsek Gunung Kerinci dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci IPDA Alti Irawan, SH menuju Desa Mukai Tengah Kec. Siulak Mukai untuk melakukan pengintaian.
Sekitar Pukul 21.00 wib datang 1 ( satu ) unit Mobil Toyota jenis Inova warna Silver berhenti dan setelah itu langsung jalan.
Kemudian datang 1 ( satu ) orang laki – laki an. Refil dan 1 ( satu ) orang perempuan an. Tiswani Alias Mak BO mendatangi mobil tersebut.
Pelaku Refil (23) mengambil 1 buah kotak rokok Sampoerna lalu diberikan kepada TISWANI alias MAK BO, melihat anggota datang diduga Pelaku An. TISWANI Alias Mak Bo langsung mebuang Kotak Rokok Sampoerna tersebut.
Lantas anggota Polsek Gunung Kerinci langsung mengamankan Kotak Rokok Sampoerna dan mengamankan terduga pelaku.
Anggota Polsek Gunung Kerinci langsung melakukan pemeriksaan terhadap Kotak Rokok yang dibuang oleh terduga Pelaku TISWANI Alias Mak Bo, dan ditemukan Barang Bukti dalam Kotak Rokok tersebut berupa : 1 ( satu ) Paket Narkoba Jenis Sabu – sabu.
Setelah itu, anggota Polsek Gn. Kerinci yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA ALTI IRAWAN, SH langsung mengamankan Diduga Pelaku dan Barang Bukti.
Adapun Barang Bukti yang diamankan :
– 1 ( satu ) buah Kotak Rokok Sampoerna
– 1 ( satu ) Paket Narkoba jenis Sabu – sabu
– 1 ( satu ) unit Handphone jenis OPPO.
Selanjutnya diduga pelaku dibawa Ke Rumah Sakit Umum H. M.A. Thalib Sungai Penuh untuk dilakukan Test Urine. Dari hasil Test Urint Kedua orang diduga Pelaku positif AMP dan THC.
“Untuk saat ini terduga Pelaku serta barang bukti diamankan di Mako Polsek Gunung Kerinci untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”tutur Ipda Alti.
Hingga berita ini dipublish tidak diperoleh keterangan siapa pemilik mobil jenis Toyota Innova, saat penangkapan berlangsung.(Ncoe/Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjung Jabung Timur - Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang menghabiskan…