Ecer Pupuk Oplosan, Warga Pamenang Diciduk Polres Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Tim Polres Merangin menangkap terduga pelaku HR 56 tahun Masyarakat Pamenang karena telah menjual pupuk (KCL) bermerek Mahkota.

Tersangka HR ini juga selaku Ketua Kelompok Tani di Wilayah Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin diciduk Polisi pada Rabu (20/1/21).

Dalam Jumpa Pers Kapolres Merangin AKBP. Irwan Andy Purnamawan S.I.K mengatakan terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan dari Masyarakat.

Mendapat laporan itu lalu kita lakukan penyelidikan, ternyata Informasi itu benar, maka segera kita mengamankan terduga HR beserta barang bukti berupa pupuk bermrk KCL Oplosan Mahkota,” kata Kapolres.

Lebih lanjut jelas Kapolres bahwa pupuk Merk Mahkota dijual terduga HR adalah campuran pupuk jenis (ZA) dengan pupuk DF. Pupuk KCL merek Mahkota oplosan tersebut dijual HR Rp 200 perkarung.

Dari pengakuan terduga HR dirinya sudah mengoplos pupuk KCL sejak tahun 2019 lalu dan pupuk KCL oplosan tersebut beredar di wilayah Kecamatan Pamenang dan wilayah Kabupaten Sarolangun.

Terduga mencampur pupuk (ZA) dengan pupuk (DF) lalu dicampurkan ke dalam karung pupuk (KCL) Merk Mahkota, seolah terlihat seperti pupuk (KCL).
Pupuk oplosan itu dijual dengan harga 200 sekarung,
Dan terduga meraup untung 50 rupiah dalam perkarungnya.

Terduga HR ternyata juga Ketua Kelompok Tani, jadi Terduga HR menjual pupuk ini dengan anggota kelompoknya.

Polres Merangin telah mengamankan terduga HR, beserta barang bukti 54 karung pupuk (KCL) Merk Mahkota.

Kata Kapolres AKBP Irwan AP S.I.K Terduga Pelaku (HR) dikenakan Pasal 121 Jo Pasal 66 UU no 22 th 2019 tentang sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
atau Pasal 62 Jo Pasal 8 UU no 8 th 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” ucap Kapolres.(Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Bupati Monadi Panen Perdana Ikan Semah Lubuk Larangan Sungai Sandar Pungut Tengah Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Panen Perdana Lubuk Larangan Sungai Sandar yang berlokasi di Desa Tengah,…

7 jam ago

UU TNI 2025 Bukan Dwifungsi Gaya Baru: Ini Penjelasan Lengkap dan Landasan Hukumnya

Oleh : Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla. Siasatinfo.co.id, Jakarta – Ramai perbincangan di ruang…

8 jam ago

Ungkap Korupsi Dinas Pendidikan Jambi Rugikan Negara Rp.21 M, Dirkrimsus Polda Jambi Sita Rp.6 M

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Ternyata tidak hanya kabar berita saja di lingkup Dinas Pendidikan dan…

13 jam ago

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0416/Bute

Siasatinfo.co.id, Jambi - Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto S.E., M.Sc memimpin upacara Serah Terima…

1 hari ago

Sertijab Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto Resmi Gantikan Letkol Inf Arif Widiyanto

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kodim 0416/Bungo Tebo (BUTE) resmi melaksanakan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab)…

1 hari ago

Berlindung TL Irban 3 Inspektorat Kerinci, Kades Belui Leluasa Kibuli Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terungkap kelicikan oknum Kades terhadap beberapa pengangkatan Perangkat Desa Belui beraroma…

1 hari ago