Papan Merk Telah Dipasang Ahli Waris Haji M.Hatta Malah Dicabut Pihak Deni Yanto yang Mengklaim Milik Tanah Mereka. Harian Media siasatinfo.co.id
Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Kisruh soal tumpang tindih jual beli tanah di Siulak, sejak kantor Kabupaten Kabupaten Kerinci dinyatakan pindah dari Sungai Penuh sejak tahun 2014, sering terjadi dua kali jual beli sebidang tanah dilokasi yang sama.
Begitu juga yang terjadi dengan sebidang tanah sawah berlokasi di Desa Tutung Bungkuk pemekaran dari Desa Koto Rendah.
Informasi yang diperoleh siasatinfo.co.id, Jum’at (14/8/2020) kepada salah satu ahli waris Haji M. Hatta, warga Dusun Baru Siulak bernama Adril menyebutkan, bahwa sebidang tanah sawah dibeli pada 9 Januari 1971 oleh orang tua mereka lengkap diatas segel bermaterai tahun 1968.
“Tanah sawah ini berukuran sekitar 10 piring upahan bergiliran antara 2 tahun. Nah, giliran penjual yang bernama Auk Nyato menjual kepada orang tua kami tahun 1971.
“eh, tiba – tiba Deni Yanto selaku Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, malah mengklaim tanah ini miliknya.
“Kan aneh, masak tanah yang telah ada bukti jual diatas segel malah dia serobot saja. Alasan Deni Yanto telah membeli tanah itu kepada ahli waris bernama Laidil,”ungkap Adril kecewa dengan kecerobohan Kasubag Keuangan Dikjar ini.
“Kalau cara Deni Yanto dengan memamfaatkan jabatan selaku Kasubag Keuangan Dikjar, mungkin seluruh tanah yang telah dibeli 30 tahun silam bisa dia beli lagi dengan licik,”tandas Adril emosi.
Sementara itu, Deni Yanto dikonfirmasi Siasatinfo.co.id, mengatakan tanah yang dia beli itu memang milik ahli waris bernama Laidir warga Suilak Panjang yang nikah di Siulak Deras.
“saya memang sudah beli tanah ini pada tahun 2018 lalu, dengan ahli waris bernama Laidir berumur sekitar 67 tahun.
“harga jual beli tanah itu sudah saya bayar sebesar Rp 240 juta. Pembayaran langsung dengan Laidir selaku ahli waris,”ujar Deni.
Menyimak ukuran tahun jual beli M Hatta 1971 cukup jauh selisih dengan Deni Yanto yang baru 2 tahun belakangan yakni 2018.
Ada indikasi, tanah ini sengaja dijual belikan ahli waris sama karena nilai harga tanah jaman dulu dengan sekarang sangat jauh berbeda.(Ncoe/Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah viral diberitakan tentang dugaan penggelapan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT)…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lucu.!! Penegakan hukum terhadap kasus penyidikan tindak pidana khusus di Kejaksaan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Berkedok uang Komite Sekolah, dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap ratusan orang Siswa-siswi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Berkedok Ratusan Paket Proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kerinci Jambi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai terbongkar macam ragam borok dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang memantik terjadinya…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh! Diduga tilap 3 bulan uang BLT DD di Enam Desa…