Disorot, Kasubag Keuangan Dikjar Kerinci Serobot Tanah Ahli Waris M Ata

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Kisruh soal tumpang tindih jual beli tanah di Siulak, sejak kantor Kabupaten Kabupaten Kerinci dinyatakan pindah dari Sungai Penuh sejak tahun 2014, sering terjadi dua kali jual beli sebidang tanah dilokasi yang sama.

Begitu juga yang terjadi dengan sebidang tanah sawah berlokasi di Desa Tutung Bungkuk pemekaran dari Desa Koto Rendah.

Adril Selaku Hak Ahli Waris Sah Haji M.Hatta Pembeli Tanah di Tahun 1971. Siasatinfo.co.id

Informasi yang diperoleh siasatinfo.co.id, Jum’at (14/8/2020) kepada salah satu ahli waris Haji M. Hatta, warga Dusun Baru Siulak bernama Adril menyebutkan, bahwa sebidang tanah sawah dibeli pada 9 Januari 1971 oleh orang tua mereka lengkap diatas segel bermaterai tahun 1968.

“Tanah sawah ini berukuran sekitar 10 piring upahan bergiliran antara 2 tahun. Nah, giliran penjual yang bernama Auk Nyato menjual kepada orang tua kami tahun 1971.

“eh, tiba – tiba Deni Yanto selaku Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, malah mengklaim tanah ini miliknya.

“Kan aneh, masak tanah yang telah ada bukti jual diatas segel malah dia serobot saja. Alasan Deni Yanto telah membeli tanah itu kepada ahli waris bernama Laidil,”ungkap Adril kecewa dengan kecerobohan Kasubag Keuangan Dikjar ini.

“Kalau cara Deni Yanto dengan memamfaatkan jabatan selaku Kasubag Keuangan Dikjar, mungkin seluruh tanah yang telah dibeli 30 tahun silam bisa dia beli lagi dengan licik,”tandas Adril emosi.

Sementara itu, Deni Yanto dikonfirmasi Siasatinfo.co.id, mengatakan tanah yang dia beli itu memang milik ahli waris bernama Laidir warga Suilak Panjang yang nikah di Siulak Deras.

“saya memang sudah beli tanah ini pada tahun 2018 lalu, dengan ahli waris bernama Laidir berumur sekitar 67 tahun.

“harga jual beli tanah itu sudah saya bayar sebesar Rp 240 juta. Pembayaran langsung dengan Laidir selaku ahli waris,”ujar Deni.

Menyimak ukuran tahun jual beli M Hatta 1971 cukup jauh selisih dengan Deni Yanto yang baru 2 tahun belakangan yakni 2018.

Ada indikasi, tanah ini sengaja dijual belikan ahli waris sama karena nilai harga tanah jaman dulu dengan sekarang sangat jauh berbeda.(Ncoe/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Dicurigai Nilai bantuan PAUD Rp.37 Juta Dan Rp.148 Juta Judul SPJ Sama DD Siulak Kecil Mudik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…

12 jam ago

Miris.! Gegara Tak Lunasi Iuran SPP,  Ijazah Siswa Ditahan Setahun Pihak SMKN 11 Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…

15 jam ago

Hebat! Ini Faktanya Pemkab Kerinci Diterima Bupati Monadi Raih Opini WTP BPK RI Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…

1 hari ago

Berkedok Komite, Praktik Pungli Brutal di SMKN 11 Merangin Capai Rp.147 Juta, Kepsek Cs Diduga Terima Percikan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…

2 hari ago

Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Pondok Tinggi Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…

2 hari ago

Pemeriksaan RS Pratama Rantau Rasau Oleh Tim Polda dan ITS Masih Misteri, Publik Pertanyakan Hasilnya 

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjung Jabung Timur - Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang menghabiskan…

3 hari ago