Disorot, Kasubag Keuangan Dikjar Kerinci Serobot Tanah Ahli Waris M Ata

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Kisruh soal tumpang tindih jual beli tanah di Siulak, sejak kantor Kabupaten Kabupaten Kerinci dinyatakan pindah dari Sungai Penuh sejak tahun 2014, sering terjadi dua kali jual beli sebidang tanah dilokasi yang sama.

Begitu juga yang terjadi dengan sebidang tanah sawah berlokasi di Desa Tutung Bungkuk pemekaran dari Desa Koto Rendah.

Adril Selaku Hak Ahli Waris Sah Haji M.Hatta Pembeli Tanah di Tahun 1971. Siasatinfo.co.id

Informasi yang diperoleh siasatinfo.co.id, Jum’at (14/8/2020) kepada salah satu ahli waris Haji M. Hatta, warga Dusun Baru Siulak bernama Adril menyebutkan, bahwa sebidang tanah sawah dibeli pada 9 Januari 1971 oleh orang tua mereka lengkap diatas segel bermaterai tahun 1968.

“Tanah sawah ini berukuran sekitar 10 piring upahan bergiliran antara 2 tahun. Nah, giliran penjual yang bernama Auk Nyato menjual kepada orang tua kami tahun 1971.

“eh, tiba – tiba Deni Yanto selaku Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, malah mengklaim tanah ini miliknya.

“Kan aneh, masak tanah yang telah ada bukti jual diatas segel malah dia serobot saja. Alasan Deni Yanto telah membeli tanah itu kepada ahli waris bernama Laidil,”ungkap Adril kecewa dengan kecerobohan Kasubag Keuangan Dikjar ini.

“Kalau cara Deni Yanto dengan memamfaatkan jabatan selaku Kasubag Keuangan Dikjar, mungkin seluruh tanah yang telah dibeli 30 tahun silam bisa dia beli lagi dengan licik,”tandas Adril emosi.

Sementara itu, Deni Yanto dikonfirmasi Siasatinfo.co.id, mengatakan tanah yang dia beli itu memang milik ahli waris bernama Laidir warga Suilak Panjang yang nikah di Siulak Deras.

“saya memang sudah beli tanah ini pada tahun 2018 lalu, dengan ahli waris bernama Laidir berumur sekitar 67 tahun.

“harga jual beli tanah itu sudah saya bayar sebesar Rp 240 juta. Pembayaran langsung dengan Laidir selaku ahli waris,”ujar Deni.

Menyimak ukuran tahun jual beli M Hatta 1971 cukup jauh selisih dengan Deni Yanto yang baru 2 tahun belakangan yakni 2018.

Ada indikasi, tanah ini sengaja dijual belikan ahli waris sama karena nilai harga tanah jaman dulu dengan sekarang sangat jauh berbeda.(Ncoe/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan…

6 hari ago

Habiskan 4 M APBD-P Tanggap Darurat Dinas PUPR, Bupati Kerinci Jangan Mau Dikibuli SPJ Kabid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai menguap dipermukaan publik soal dugaan rekayasa laporan SPJ pada pelaksanaan…

7 hari ago

Pria Inisial DM Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Korban Akui Disetubuhi Paksa Diladang

Siasatinfo.co.id, Berita ​Kerinci –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM…

1 minggu ago

Pungutan Uang Rp 700 Ribu Per Murid di SD IT Meresahkan Walimurid, Dana BOS Dikemanakan?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin menjadi-jadi saja bermoduskan memeriahkan acara dengan dugaan Punguatan Liar (Pungli)…

1 minggu ago

Kerjaan CV ABK Aspal Hotmix Rp 696 Juta Rusak Dibiarkan, Pemeriksaan BPK Jambi dan Inspektorat Diremehkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Parah! Sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Jambi jalan Aspal Hotmix Desa Mukai…

1 minggu ago

Korupsi Dana Bos Capai 700 Juta, Eks Kepsek SMAN 6 Merangin Serta Kroni Berujung Jadi Tersangka

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menuntaskan penanganan kasus…

1 minggu ago