Disorot, Kasubag Keuangan Dikjar Kerinci Serobot Tanah Ahli Waris M Ata

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Kisruh soal tumpang tindih jual beli tanah di Siulak, sejak kantor Kabupaten Kabupaten Kerinci dinyatakan pindah dari Sungai Penuh sejak tahun 2014, sering terjadi dua kali jual beli sebidang tanah dilokasi yang sama.

Begitu juga yang terjadi dengan sebidang tanah sawah berlokasi di Desa Tutung Bungkuk pemekaran dari Desa Koto Rendah.

Adril Selaku Hak Ahli Waris Sah Haji M.Hatta Pembeli Tanah di Tahun 1971. Siasatinfo.co.id

Informasi yang diperoleh siasatinfo.co.id, Jum’at (14/8/2020) kepada salah satu ahli waris Haji M. Hatta, warga Dusun Baru Siulak bernama Adril menyebutkan, bahwa sebidang tanah sawah dibeli pada 9 Januari 1971 oleh orang tua mereka lengkap diatas segel bermaterai tahun 1968.

“Tanah sawah ini berukuran sekitar 10 piring upahan bergiliran antara 2 tahun. Nah, giliran penjual yang bernama Auk Nyato menjual kepada orang tua kami tahun 1971.

“eh, tiba – tiba Deni Yanto selaku Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, malah mengklaim tanah ini miliknya.

“Kan aneh, masak tanah yang telah ada bukti jual diatas segel malah dia serobot saja. Alasan Deni Yanto telah membeli tanah itu kepada ahli waris bernama Laidil,”ungkap Adril kecewa dengan kecerobohan Kasubag Keuangan Dikjar ini.

“Kalau cara Deni Yanto dengan memamfaatkan jabatan selaku Kasubag Keuangan Dikjar, mungkin seluruh tanah yang telah dibeli 30 tahun silam bisa dia beli lagi dengan licik,”tandas Adril emosi.

Sementara itu, Deni Yanto dikonfirmasi Siasatinfo.co.id, mengatakan tanah yang dia beli itu memang milik ahli waris bernama Laidir warga Suilak Panjang yang nikah di Siulak Deras.

“saya memang sudah beli tanah ini pada tahun 2018 lalu, dengan ahli waris bernama Laidir berumur sekitar 67 tahun.

“harga jual beli tanah itu sudah saya bayar sebesar Rp 240 juta. Pembayaran langsung dengan Laidir selaku ahli waris,”ujar Deni.

Menyimak ukuran tahun jual beli M Hatta 1971 cukup jauh selisih dengan Deni Yanto yang baru 2 tahun belakangan yakni 2018.

Ada indikasi, tanah ini sengaja dijual belikan ahli waris sama karena nilai harga tanah jaman dulu dengan sekarang sangat jauh berbeda.(Ncoe/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Satu Rumah Permanen di Padang Jantung Kerinci Ludes Dilalap Api

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…

2 hari ago

Dukung INGUB Jambi, Ormas GRIB Jaya Batanghari Aksi Sweeping Angkutan Batubara

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…

2 hari ago

Habiskan Dana Rp 1,7 M, Proyek Rehab Anjungan Rumah Adat Kerinci Dinilai Mark Up, Dua Ikon Wisata Terbengkalai

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…

4 hari ago

MCP Pencegahan Korupsi Jambi, Kerinci Rangking Buncit, Lalu Apa Kinerja Inspektorat?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…

5 hari ago

Sarat Korupsi, Rp 1,7 M Proyek Anjungan Rumah Adat Kerinci di Jambi Perlu Ditinjau Ulang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…

6 hari ago

Aksi Demo Massa Warga Diareal PLTA Kerinci Lanjut Pemblokiran Jalan Nasional, Lalulintas Lumpuh!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…

1 minggu ago