Categories: Merangin

Disorot FBPM, 3 Milyar Lebih APBD Merangin 2024 Digelontorkan ke Kejati, Kejari dan Polres Merangin

Siasatinfo.co.id, Merangin – Kebijakan Pejabat Bupati Merangin, Mukti Said selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) dan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) menggelontorkan dana miliaran rupiah melalui APBD tahun 2024 untuk membangun sejumlah gedung milik Kejaksaan baik Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi maupun Kejaksaan Negri (Kejari) Merangin menjadi sorotan Forum Bersama Peduli Merangin (FBPM).

Dilansir dari Jambidaily.Com, Koordinator FBPM Masroni kepada Awak Media mengatakan berdasarkan laman LPSE Merangin yang dilihat Kamis (16/5 /2024) Pemkab Merangin bakal membangun gedung kejati dengan judul Gedung Pembangunan, Gedung Pemda II (Kejati Jambi) senilai Rp.681.644.000.00 dan pembangunan Gedung Pemda II (Kejari) dengan pagu sebesar Rp 500.000.000.00 dan pembangunan gedung untuk Polres Merangin sebesar Rp1.95 Milyar.

“Institusi itukan institusi Vertikal yg merupakan pengelola dan pengguna APBN bukan sasaran APBD , sepertinya kalau saya lihat ada sebuah ketakutan apa bila usulan mereka tidak dikabulkan atau tidak dimasukkan kedalam anggaran nanti kesalahan dinas PUPR dicari cari,” kata Masroni.

Masroni menambahkan hampir tiap tahun institusi ini mendapat kucuran dana APBD Merangin bukan hanya Kantor, Rumah Dinas, Mushola, interior juga direhab dengan menggunakan APBD Merangin, bahkan kendaraan dinas mereka yang rusak, minta diganti baru.

“Mereka gak peduli anggaran Kabupaten Merangin lagi devisit,” tambah Masroni.

“Kalau tiap tahun dapat kucuran APBD, dua instansi ini sudah menjadi SKPD Pemda Merangin yakan,” ucap Masroni.

Sementara itu, saat ini wilayah kabupaten Merangin menurut Masroni sangat membutuhkan banyak dana untuk kesejahteraan masyarakat dari berbagai sektor .

“Contohnya inprastruktur jalan dimana-dimana rusak parah, belum lagi sarana pendidikan, Kesehatan yang semua itu butuh dana besar untuk diperbaiki,” ungkapnya.

“Namun Pemkab Merangin lebih mengutamakan membangun institusi vertikal yang bukan sasaran penerima APBD bahkan bisa dikatakan tidak bermanfaat terhadap masyarakat,” tegas Masroni sedikit kesal.

Dia juga mengatakan secara aturan Pemerintah daerah (Pemda) tidak dilarang untuk membangun fasilitas Perkantoran milik Pemerintah pusat seperti Kejati, Kejari dan Kantor Kepolisian, akan tetapi Pemda harus mengutamakan pembanguan yang lebih bermanfaat langsung terhadap masyarakat luas.

“Selain itu, pembangunan harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, menjadi alat pemelihara serta keseimbangan fundamental perekonomian daerah,” pungkas Masroni.

Hingga berita ini dipublikasi, PJ Bupati dan Sekda Merangin belum berhasil dimintai pendapatnya terkait sorotan F-BPM tersebut.(*)

Editor: Dedi

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

2 hari ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

2 hari ago

Tujuh Pejabat Eselon III dan 3 Sekretaris Dinas Pemkab Kerinci Dilantik 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini Pemkab Kerinci kembali melantik 7 orang Pejabat Eselon III…

5 hari ago

Rp.80 Juta Uang Kontan Raib, Warung Kelontong Pauh Tinggi Kerinci Sengaja Dibakar?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Satu ruko jualan kelontong untuk kebutuhan rumah tangga milik seorang janda…

6 hari ago

Dicecar Hakim Tipikor Sekda Kerinci dan Eks Ketua DPRD Kelimpungan, Jaksa Buka Rekaman Sekwan Dengan Kadis Heri Cipta 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada…

6 hari ago

Masyarakat Wajib Tau!! 6 Larangan Dana Desa 2026 Dilarang Disalurkan Kades

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Untuk pelaksanaan dan penyaluran uang Masyarakat Desa mulai anggaran tahun 2026,…

1 minggu ago