Categories: Tanjung Jabung Timur

Dinilai Pihak SDN 138/X  Rantau Rasau, Langgar Aturan Sertifikasi

Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Guna melaksanakan kinerja sesuai tupoksi menjadi suatu kewajiban bagi pihak sekolah atau pun tenaga pendidik, termasuk melaksanakan jam wajib di sekolah menurut aturan yang berlaku.

Pantauan awak media ini, Rabu (02/11/2020), pihak SDN 138/X Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi sekitar pukul 11:00 WIB, sekolah sudah terlihat kosong.

Berhasil diperoleh keterangan penjaga sekolah Supri yadi, menyebutkan, biasanya siswa di sekolah dimana tempat ia bekerja tersebut pulang sekitar pukul 10.30 wib. Terkadang pukul 11.00 wib, guru sudah pulang berbarengan sama muridnya.

“ya pak, hari ini sudah pada pulang semua jam 11.00 tadi. kalau disini tidak tentu pulangnya pak, kadang muridnya pulang jam 10.30 wib, kadang jam 11.00 wib dan kadang juga jam 11.30, begitu juga dengan gurunya”tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 138/X “Iksan” saat di sambangi kerumahnya tidak berada di tempat. Selanjutnya coba di hubungi melalui Via telefon tidak di angkat dan coba kembali dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak di respon meski tanda cek list berwarna hijau yang pertanda pesan telah dibaca.

Ditempat terpisah, kemudian awak media coba mengkonfirmasi Korwil Rantau Rasau “Sukrisna” diruang kerjanya. Korwil menjelaskan, bahwa di masa pandemi Covid-19 jam wajib guru hadir dari hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 7.30 sampai dengan pukul 12.00 WIB, sedangkan di hari Jumat dan Sabtu dari pukul 7.30 sampai dengan pukul 11.00 WIB, dan untuk hitungan jam guru sertifikasi 24 jam perminggunya.

“Ya, jam hitungan sertifikasi 24 jam perminggu, sementara untuk jam wajib guru hadir di sekolah pukul 07.30 wib hingga pukul 12.00 WIB.

“untuk hari senin sampai kamis, dan untuk hari jumat dan sabtu wajib hadir pukul 07.30 sampai pukul 11.00 WIB” terang Korwil. (Firdaus. F)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago