Siasatinfo.co.id Padang – Naas bagi wanita muda berparas cantik ditemukan tewas setengah bugil di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Rabu 8 Januari 2020.
Usut punya usut, aksi pembunuhan tersebut ternyata dilakukan Jali Hamid, 26 tahun, yang tak lain suami dari perempuan bernama Mutiara Putri, 20 tahun. Dia ditangkap polisi di sebuah hotel daerah Panam, Kota Pekanbaru, Riau pada Kamis 9 Januari 2020.
“Tersangka kami tangkap saat menginap dan bersembunyi di Hotel Parma, Pekanbaru,” kata Kapores Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan, ketika menggelar konfrensi pers di Mapolres Payakumbuh, Kamis 9 Januari 2020.
Polisi langsung bergerak sesaat setelah menerima laporan keluarga korban. Petugas akhirnya mendapat informasi jika pelaku kabur ke daerah Pekanbaru usai menghabisi nyawa istri sirinya tersebut.
“Sebelum bergerak, kami melakukan pendekatan persuasif ke keluarga tersangka, guna mengindikasi keberadaannya. Keluarga berupaya menghubungi melalui telepon, kami minta membujuknya menyerahkan diri,” katanya.
Berbekal informasi keluarga dan kerabat pelaku, polisi melakukan pengejaran ke Pekanbaru. Sehari sebelum ditangkap, Jali diketahui sudah sempat membeli tiket pesawat Lion Air rute penerbangan Pekanbaru-Batam. Namun karena bimbang terus ditelepon keluarga, tersangka akhirnya membatalkan penerbangannya.
“Tersangka menginap di hotel, di saat bimbang kita masuk melakukan penyergapan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, setelah kita amankan barang bukti, lalu dibawa ke Payakumbuh,” tuturnya.
Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Payakumbuh, seperti dilansir padaTagar.id, Polisi memastikan akan terus mendalami kasus pembunuhan ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Barang bukti berupa 1 kain handuk, seutas tali plastik, pakaian korban hingga seprai juga telah diamankan.
“Pelaku pembunuhan ini kami pastikan tunggal, yakni suami korban. Motifnya, karena cemburu dan sakit hati. Tersangka terjerat pasal 338 UU KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tuturnya.(red)
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Heboh!! Pemilik kendaraan di Wilayah Bangko dan sekitarnya dibuat terkejut lantaran…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Ini buntut setelah mencuat kepermukaan tentang dugaan penyalahgunaan dana BOS di…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi Sat Reskrim Polres Kerinci berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Pertarungan Pilwako sudah selesai. Saatnya saling bergandengan tangan untuk mewujudkan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah dinyatakan merugikan negara atas pelaksanaan pekerjaan proyek Penerangan Jalan Umum…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci-Sungai Penuh - Gubernur Jambi Al Haris meminta kepada Bupati Kerinci dan Walikota…