Buku LKS Ladang Bisnis SDN 122. Mensango, PJ Mukti Said Diminta Copot Kepsek

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Tercoreng nama baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akibat dugaan pembiaran perangai buruk Kepsek SDN 122 Mensango Yusfinarti, berbuat seenaknya tanpa ada ketegasan dan teguran sama sekali Pemda Merangin.

Seharusnya ketegasan Pemkab  Merangin di kepemimpinan PJ Bupati H. Mukti Said melalui Ka Dikbud H. Abdul Gani benar-benar di butuhkan Wali Murid saat ini.

Sebab, akhir-akhir ini ulah nakal Kepsek SDN 122 Mensango Yusfinarti menuai isu miring terhadap Dikbud Merangin setelah beberapa kejanggalan di sorot Media.

Bukan tanpa alasan, berawal dari pengungkapan dugaan Mark Up realisasi Dana Bos TA 2023 dan dugaan 14 orang murid penerima bantuan Bos fiktif untuk mencukupi angka pencairan.

Baru- baru ini dugaan bisnis haram jualan buku LKS lima lembar senilai Rp. 120.000 menuai cibiran warga dan Wali Murid.

“Tidak murah menjadi kepala sekolah” Saat ini tidak perlu dedikasi, moral, kajian pantas dan penelitian selama menjabat pada tempat sebelumnya, jika dia berisi ya sudah tentu ia yang jadi,” ujar warga sambil ketawa.

Cibiran warga juga di perparah atas dugaan kinerja buruk Korwil dan Pengawas yang di tugaskan Dikbud Merangin pada setiap masing-masing Kecamatan dalam Kabupaten.

Pasalnya, pengawas yang di tugaskan untuk mendengar lebih dekat keluhan demi keluhan dari Guru, Murid dan Wali Murid di setiap sekolah seperti hanya omong kosong.

Pengawas hanya datang, bincang hitung menit isi buku tamu, mungkin dapat amplop lalu pergi, begitulah seterusnya apa yang mereka kerjakan jika seperti itu.

Perihal mencuatnya beberapa dugaan kejanggalan di SDN 122 Mensango tentunya mencoreng nama baik seisi ruang lingkup dunia Pendidikan Merangin.

Ini tengarai oleh kenakalan Kepsek Yusfinarti beserta kroni-kroninya di SDN tersebut. Seharusnya dunia pendidikan tentunya mendidik anak ke arah yang lebih baik dan benar dengan tidak melabrak aturan taat Undang-Undang yang berlaku.

Serta mengajarkan tidak korupsi apalagi Pungli ke Murid dengan Modus jual Buku LKS yang seirama dengan Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008 pasal 11 tentang,  Pelarangan Penjualan Buku, dan apabila ditemukan ada pungutan dan aktivitas jual beli LKS di sekolah, maka kepala sekolah akan diberi sanksi sesuai PP Nomor 52 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Sementara sesuai kesaksian orang tua murid yang memberikan keterangan pada wartawan bahwa anaknya yang duduk di bangku kelas (Lima) diharuskan membeli LKS senilai Rp120.000 per paketnya.

“Iya anak saya membeli LKS senilai Rp.120. 000. Sebetulnya kami keberatan harus membeli dengan seharga itu soalnya sangat memberatkan kami sebagai orang tua murid,” ungkapnya, Minggu (5/5/24).

Atas adanya Praktek Pungli berkedok jual beli LKS di benarkan oleh salah seorang guru yang bernama Ely, pada Jum’at (3/4/24) ketika ditanya wartawan.

“Potongan Rp. 50.000 per siswa/i Bantuan PIP, “Itu benar, uang 50.000 yang kami potong tersebut untuk bayar hutang murid, yakni hutang baju, hutang LKS dan lain-lain,” singkat Ely.

Jika ada praktek jual beli LKS di SDN 122 Merangin lantas bagaimana bisa sekolah negeri yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) masih saja melakukan praktek jual beli buku LKS.
Sedangkan pemerintah sendiri jelas melarangnya. (By)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

2 hari ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

2 hari ago

Tujuh Pejabat Eselon III dan 3 Sekretaris Dinas Pemkab Kerinci Dilantik 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini Pemkab Kerinci kembali melantik 7 orang Pejabat Eselon III…

5 hari ago

Rp.80 Juta Uang Kontan Raib, Warung Kelontong Pauh Tinggi Kerinci Sengaja Dibakar?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Satu ruko jualan kelontong untuk kebutuhan rumah tangga milik seorang janda…

6 hari ago

Dicecar Hakim Tipikor Sekda Kerinci dan Eks Ketua DPRD Kelimpungan, Jaksa Buka Rekaman Sekwan Dengan Kadis Heri Cipta 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada…

6 hari ago

Masyarakat Wajib Tau!! 6 Larangan Dana Desa 2026 Dilarang Disalurkan Kades

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Untuk pelaksanaan dan penyaluran uang Masyarakat Desa mulai anggaran tahun 2026,…

7 hari ago