Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Siulak yang diusut Polda Jambi sekitar Februari 2025 kini sudah menjadi terdakwa dan divonis Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
Terdakwa Eks Refina Salsabila eks karyawati Bank Jambi dengan jabatan sebagai analis kredit, menarik 27 buku tabungan nasabah memanfaatkan kepercayaan nasabah mencapai Rp 7,1 M.
Terdapat juga 3 rekening nasabah yang dijebol yakni Mantan Bupati Kerinci, Adirozal yang ikut jadi korban Refina Eks Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci.
Diketahui terdakwa Refina Salsabila, mantan pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci yang itu dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim 10 tahun dan denda berjumlah Rp.10 Miliar.
Sidang berlangsung kemarin dan pembacaan vonis oleh majelis hakim Dalam persidangan yang berlangsung Senin (17/11/2025) di Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Refina Salsabila kurungan 11 tahun penjara dengan denda sama dengan putusan majelis hakim sebesar Rp.10 Miliar.
Walau lebih ringan 1 tahun dari tuntutan Jaksa, perbuatan terdakwa menurut Majelis Hakim bahwa perbuatan terdakwa telah memberi dampak serius terhadap kepercayaan publik terutama para nasabah Bank 9 Jambi sebagai lembaga perbankan.
Pada amar putusan majelis hakim menyatakan Rafina terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dana nasabah melalui serangkaian transaksi ilegal ketika masih bertugas di Bank Jambi Cabang Kerinci, berlokasi di Desa Baru Siulak.
Beberapa mempertimbangkan Majelis Hakim yang meringankan terdakwa diantaranya, sikap kooperatif terdakwa selama persidangan.
Kedua, bahwa terdakwa belum pernah terlibat dalam perkara pidana sebelumnya. Namun majelis tetap menilai tindakan tersebut telah merusak integritas sistem perbankan di daerah.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum M Haris menyebutkan pihaknya masih punya peluang untuk menempuh langkah hukum lanjutan berupa banding.
“Saat ini kami masih di pertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan majelis hakim,” ujarnya.(Ncoe/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat, kurangnya perhatian tenaga pendidik di sekolah SD Negeri 94/III Siulak…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kebakaran hebat terjadi lagi, kali ini SMKN 5 Kerinci bertempat di…