Daerah

Bobol Rp 7,1 M Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Refina Divonis 10 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Siulak yang diusut Polda Jambi sekitar Februari 2025 kini sudah menjadi terdakwa dan divonis Pengadilan Negeri Sungai Penuh.

Terdakwa Eks Refina Salsabila eks karyawati Bank Jambi dengan jabatan sebagai analis kredit, menarik 27 buku tabungan nasabah memanfaatkan kepercayaan nasabah mencapai Rp 7,1 M.

Terdapat juga 3 rekening nasabah yang dijebol yakni Mantan Bupati Kerinci, Adirozal yang ikut jadi korban Refina Eks Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci.

Diketahui terdakwa Refina Salsabila, mantan pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci yang itu dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim 10 tahun dan denda berjumlah Rp.10 Miliar.

Sidang berlangsung kemarin dan pembacaan vonis oleh majelis hakim Dalam persidangan yang berlangsung Senin (17/11/2025) di Pengadilan Negeri Sungai Penuh.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Refina Salsabila kurungan 11 tahun penjara dengan denda sama dengan putusan majelis hakim sebesar Rp.10 Miliar.

Walau lebih ringan 1 tahun dari tuntutan Jaksa, perbuatan terdakwa menurut Majelis Hakim bahwa perbuatan terdakwa telah memberi dampak serius terhadap kepercayaan publik terutama para nasabah Bank 9 Jambi sebagai lembaga perbankan.

Pada amar putusan majelis hakim menyatakan Rafina terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dana nasabah melalui serangkaian transaksi ilegal ketika masih bertugas di Bank Jambi Cabang Kerinci, berlokasi di Desa Baru Siulak.

Beberapa mempertimbangkan Majelis Hakim yang meringankan terdakwa diantaranya, sikap kooperatif terdakwa selama persidangan.

Kedua, bahwa terdakwa belum pernah terlibat dalam perkara pidana sebelumnya. Namun majelis tetap menilai tindakan tersebut telah merusak integritas sistem perbankan di daerah.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum M Haris menyebutkan pihaknya masih punya  peluang untuk menempuh langkah hukum lanjutan berupa banding.

“Saat ini kami masih di pertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan majelis hakim,” ujarnya.(Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ditegaskan Jaksa, Tidak Menutup Kemungkinan Peluang Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan Korupsi berjemaah proyek Pikir menyeret dereten nama sejumlah oknum…

8 jam ago

Buntut Proyek Aspal Hotmix Rusak Usai Dikerjakan CV ABK, Publik Tantang BPK RI Jambi Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah viral proyek aspal hotmix senilai Rp 696 Juta asal…

10 jam ago

Sarat Kecurangan, BPK Jambi Diminta Aktivis dan Warga Periksa Aspal Hotmix Mukai Tinggi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh soal pekerjaan jalan Aspal Hotmix dikerjakan CV. Abbiyu Bangun Kontruksi…

3 hari ago

Telan 696 Juta Aspal Mukai Tinggi Bakal Diusut APH, Pencurian Volume Terindikasi Korupsi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Soroton miring dan dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan proyek jalan aspal hotmix…

1 minggu ago

Buntut Rp 696 Juta Proyek Aspal Tipis Dikerjakan CV ABK, Warga Minta Bongkar dan Diusut

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh, pembangunan konstruksi jalan aspal jenis hotmix link Desa Mukai Tinggi…

1 minggu ago

Warga Gerah, Proyek Aspal Kampung Bupati Monadi Asal Dikerjakan, Kadis PUPR Surati Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait parahnya kondisi pekerjaan fisik proyek Jalan Aspal Hotmix dengan habiskan…

2 minggu ago