Categories: Jawa Tengah

BNNP Jateng Dan BNNP Kepri Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu Antar Provinsi Di Semarang

Siasat Info.co.id, Semarang – Pada hari Kamis tanggal 25 April 2019 sekira pukul 12.00 Wib, bertempat di terminal kedatangan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Satgas Pemberantasan Narkotika BNNP Jateng telah melakukan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 250 gram.

Dan pada pukul 20.30 WIB bekerjasama dengan BNNP Kepulauan Riau, BNNP Jateng kembali berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 650 gram dengan tersangka HADI HARYONO (TTL: Semarang, 08-08-1967). Alamat: Sei Binti RT/RW 02/16 Kel. Tanjung Uncang Kec. Batu Aji Kota Batam dan DEDY NAHUMURY als DEDY AMBON. Alamat: Perumahan Marina Garden Blok H No. 3 Kota Batam, Kepulauan Riau.

Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari para tersangka adalah sebanyak 900 gram dengan rincian sbb:

1. 10 bungkus plastik bulat lonjong berisi narkotika jenis sabu @ 50 gram dengan total semua 500 gram.

2. 2 bungkus plastik putih narkotika jenis sabu seberat 400 gram.

Dalam Kronologisnya disampaikan Satgas Pemberantasan Narkotika BNNP Jateng, awalnya menerima informasi dari masyarakat tentang akan adanya kurir narkotika yang akan membawa narkotika dari Batam ke Semarang melalui pesawat terbang Lion Air, dengan Modus dimasukkan ke dalam Anus/dubur.

Kemudian dilakukan koordinasi dengan Angkasa Pura Semarang untuk melakukan pengawasan dan penangkapan pada saat tersangka turun dari pesawat. Setelah tertangkap tersangka dibawa ke Kantor BNNP Jateng dan dilakukan pengeluaran bungkusan narkotika sebanyak 5 bungkus oleh tersangka di kamar mandi BNNP Jateng.

Lalu dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan disebutkan masih ada narkotika sejumlah 650 gram di Batam yang disimpan oleh DEDY NAHUMURY als DEDY AMBON beralamat di Perumahan Marina Garden Blok H No. 3 Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kepala BNNP Jateng kemudian berkoordinasi dengan Kabid Pemberantasan BNNP Kepri untuk dilakukan penangkapan terhadap tersangka DEDY AMBON. Pada pukul 20.30 Wib, Tim BNNP Kepri berhasil menangkap DEDY AMBON di rumahnya dan menyita 5 bungkus plastik bulat lonjong dan 2 bungkus plastik besar berisi narkotika jenis sabu seberat 650 gram.

Narkotika tersebut rencananya akan dibawa ke Semarang dengan modus yang sama melalui anus/dubur oleh tersangka DEDY AMBON. Adapun total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari kedua TKP adalah 900 gram.

Selanjutnya Tim BNNP ke Batam untuk berkoordinasi dengan BNNP Kepri dan membawa tersangka DEDY AMBON beserta barang bukti untuk dibawa ke Kantor BNNP Jateng di Semarang guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114, 112 dan 132 dengan ancaman hukuman mati. Selanjutnya dalam proses penyidikan para tersangka ditahan di Rutan BNNP Jateng.(DzR)

Sumber : KabagPubmedsos
*#BNN Bersinar*

Dedi Siasatinfo

Share
Published by
Dedi Siasatinfo

Recent Posts

RAT Koperasi Tutup Buku Tahun 2024, Danrem 042/Gapu Apresiasi Kinerja Pengurus Koperasi

Siasatinfo.co.id, Jambi - Rapat Anggota Tahunan (RAT) adalah agenda wajib yang mutlak harus diselenggarakan oleh…

5 jam ago

Miliaran Proyek Irigasi Gapoktan Semurup Dari Dinas TPHP Provinsi Jambi Dikerjakan Asalan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Paket Proyek Gapoktan dikerjakan oknum Dian kaki tangan Partibus di areal persawahan…

10 jam ago

FORKOM Ormas Provinsi Jambi Bentuk Satgas Pengawasan Migas dan Minerba

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Forum Komunikasi Ormas Provinsi jambi (FORKOM) mendirikan Satuan Tugas Pengawasan Migas…

1 hari ago

Kucing-Kucingan Olah Ratusan Juta DD Air Panas, Kades Tuai Laporan Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Merasa dibohongin selama menjabat sebagai Kepala Desa sejak 2021, Andri Emwida…

1 hari ago

Komisi III DPRD Tanjab Timur Ungkap Kerusakan di RS Pratama Rantau Rasau, Ketua DPRD Berjanji Tinjau Langsung

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur - Hasil kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur…

2 hari ago

Hampir Rp.2 M Nilai Paket Gapoktan Semurup Kerinci Dikerjakan Asal Jadi, Aparat Diminta Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gara-gara pelaksanaan pekerjaan proyek Gapoktan senilai Rp.378.304.000, salah satu paket dari…

2 hari ago