Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Setelah melakukan berbagai pertimbangan akhirnya H. Jaiman, S.Pd, Korwil Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin -Jambi memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada Arlena, S. Pd Kepala Sekolah Dasar Negeri 87 VI Kandang 1 pada Rabu 6/12/23 pagi.
Berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id dari H. Jaiman, S.Pd menyebutkan bahwa pihaknya sudah memberikan Surat Peringatan ke satu (1) kepada Arlena, S. Pd Kepala Sekolah SD tersebut.
“Banyak hal yang membuat kami memberikan Sp 1 kepada Arlena salah satunya dirinya sudah sering tidak berada di sekolah.
Bahkan terakhir ini Arlena meninggalkan sekolah berhari-hari tanpa keterangan resmi ke pihak kami Korwil Kecamatan Tabir, sejauh ini tidak ada laporan ke saya kemana beliau pergi,”sebut Korwil.
Terpisah salah satu sumber yang enggan di sebutkan identitasnya mengatakan,
seharusnya Kepsek Arlena mewariskan karakter yang bertanggungjawab dan membentuk anak untuk mencetak generasi bangsa yang baik.
Bertanggungjawab terlebih dahulu, dan bersikap amanah atas apa yang di berikan pemerintah Kabupaten Merangin sebagai pemimpin sekolah agar berbanding lurus tugas tanggung jawab dengan kenyataan terhadap perilaku.
sehingga nantinya generasi yang dilahirkan dari SDN 87 Kandang 1 itu mampu menjadi garda terdepan menghadapi kemajuan jaman yang semakin pesat semua berawal dari Kepsek dan Guru SD itu sendiri.
“Untuk membentuk karakter anak tentunya harus di dukung oleh Kepala sekolah yang menaati aturan dan tenaga pengajar yang mumpuni di bidangnya.
Menurut sumber warga setempat dengan perilaku Kepala sekolah lebih kurang satu minggu meninggalkan sekolah tanpa pemberitahuan, tentunya ini tidak layak di jadikan panutan oleh seluruh Siswa-siswi.
“Padahal Arlena adalah istri Kades yang di sebut warga pergi jalan dengan anggaran dana desa.
Seharusnya ada keterangan resmi ke Dinas Pendidikan karena dia adalah kepala sekolah SD Negeri 87 Desa Kandang.
“Tentunya harus se izin dinas bukan Surat perintah jalan dari suaminya selaku seorang Kades,”ucapnya. (By)
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sarat dugaan kecurangan dalam pengelolaan dana desa (DD) anggaran tahun 2023…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap lagi kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) 2023 Desa Sungai…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah terungkap praktik dugaan korupsi berjemaah oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait kasus dugaan Korupsi berjamaah Rp 2,7 Miliar pada pelaksanaan Paket Proyek…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus 7 tersangka dugaan Korupsi Berjamaah sudah resmi ditahan Kejaksaan Negeri Sungai…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai penuh - Semarak petinju generasi muda digelar di lapangan Kodim 0417 Kerinci…