Bejad! Gadis Bawah Umur Meninggal Usai Diperkosa, Polisi Ringkus 3 Pelaku Pria Mabuk

Siasatinfo.co.id, Kriminal Cirebon – Bejad! Tiga orang pria mabuk perkosa gadis bawah umur. Usai perkosaan para pelaku di salah satu rumah tersangka, korban lalu meninggal dunia.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat menangkap tiga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, dan kasus tersebut terungkap setelah korban ditemukan meninggal dunia.

“Total pelaku pemerkosaan ada empat orang, tapi yang kami tangkap hanya tiga, karena satu meninggal dunia,” kata Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi, di Cirebon, Rabu (10/2).

Dia mengatakan tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MS (32), RB (31), dan AS (16). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, para tersangka saat melakukan kejahatan dalam kondisi mabuk, setelah mereka bersama korban mengonsumsi minuman keras oplosan.

“Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka kemudian memperkosa korban secara bergantian,” katanya pula.

Syahduddi melanjutkan, setelah para tersangka selesai melakukan perbuatannya, kemudian korban dibawa tersangka AS ke rumah temannya berinisial D, dan dari rumah D, dibawa ke rumah S.

“Keesokan harinya saat korban akan dibangunkan S, ternyata sudah tidak bernyawa,” kata dia.

Syahduddi mengatakan pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu, setelah adanya laporan terkait kematian korban secara mendadak.

Adanya laporan itu, kemudian pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan tim melakukan penyelidikan serta identifikasi, setelah itu ditemukan adanya bekas kekerasan seksual.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata sebelum meninggal korban diperkosa oleh empat orang di salah satu rumah tersangka,” katanya lagi.

Syahduddi belum dapat memastikan penyebab kematian korban, apakah overdosis setelah mengonsumsi minuman oplosan atau diakibatkan pemerkosaan.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter, untuk memastikan penyebab kematian korban,” katanya dilansir dari Antara.

Syahduddi menambahkan satu tersangka berinisial AJ mengembuskan nafas terakhirnya beberapa jam setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, botol air minum kemasan yang digunakan saat pesta minuman keras, dan lainnya.

“Para tersangka dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 89 UU Nomor 35 Tahun 2004. Ancaman hukuman maksimalnya penjara seumur hidup,” kata Syahduddi.(Yto/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan…

6 hari ago

Habiskan 4 M APBD-P Tanggap Darurat Dinas PUPR, Bupati Kerinci Jangan Mau Dikibuli SPJ Kabid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai menguap dipermukaan publik soal dugaan rekayasa laporan SPJ pada pelaksanaan…

1 minggu ago

Pria Inisial DM Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Korban Akui Disetubuhi Paksa Diladang

Siasatinfo.co.id, Berita ​Kerinci –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM…

1 minggu ago

Pungutan Uang Rp 700 Ribu Per Murid di SD IT Meresahkan Walimurid, Dana BOS Dikemanakan?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin menjadi-jadi saja bermoduskan memeriahkan acara dengan dugaan Punguatan Liar (Pungli)…

1 minggu ago

Kerjaan CV ABK Aspal Hotmix Rp 696 Juta Rusak Dibiarkan, Pemeriksaan BPK Jambi dan Inspektorat Diremehkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Parah! Sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Jambi jalan Aspal Hotmix Desa Mukai…

1 minggu ago

Korupsi Dana Bos Capai 700 Juta, Eks Kepsek SMAN 6 Merangin Serta Kroni Berujung Jadi Tersangka

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menuntaskan penanganan kasus…

2 minggu ago