Bejad! Caleg PPP di Ringkus Polisi Karena Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun Sejak Duduk di Bangku SD

Siasatinfo.co.id, berita Solok – Padang,-Bak kata tetua jaman dulu, Anjing jangan di biarkan makan tai. Tulang dan daging anak sendiri pun pasti dia embat juga kalau sudah begini. Buta iman kalau nafsu birahi sudah di kuasai setan.

Begitu pula yang terjadi dengan seorang bapak berinisial EE (45), seorang oknum Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kota Solok, Sumatera Barat. Bukan dapat kursi di dewan terhormat malah duduk dalam terali besi karena diringkus Satreskrim Polres Solok Kota.
Ulah perangai bejadnya, EE diamankan polisi setelah dilaporkan telah mencabuli anak kandungnya SE (18), berakhir di hotel prodeo.
Dilansir siasatinfo.co.id di laman media online Padang, pelaku di ringkus saat sedang makan nasi Padang di sebuah rumah makan di Kota Solok, Sumatera Barat, Selasa (23/4/2019) sore, tanpa berkutik untuk melakukan perlawanan.

“Tersangka EE diamankan karena adanya laporan telah melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, yakni putri kandungnya sendiri sejak tahun 2011 silam dilakukan oleh tersangka ,” Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan melalui Paur Subbag Humas, Ipda Yesi membenarkan informasi penangkapan tersangka.

Informasi yang diperoleh, Korban yang merupakan siswi di salah satu SMA di Kota Solok itu, telah dicabuli ayahnya sejak korban kelas 5 SD.

Aksi pelaku diungkap oleh orangtua kandung tersangka atau nenek korban yang kemudian membuat laporan ke pihak Polres Kota Solok.

“Tersangka menyetubuhi anak kandungnya yang berinisial SE (18),” kata dia.

Pelaku kini berada di Mapolres Solok Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatan asusila yang diperbuatnya.

“Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Solok Kota,” katanya.

Tersangka diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda paling banyak Rp5 miliar.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.(red*).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

10 jam ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

1 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

2 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

2 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

3 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

3 minggu ago