Bejad! Caleg PPP di Ringkus Polisi Karena Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun Sejak Duduk di Bangku SD

Siasatinfo.co.id, berita Solok – Padang,-Bak kata tetua jaman dulu, Anjing jangan di biarkan makan tai. Tulang dan daging anak sendiri pun pasti dia embat juga kalau sudah begini. Buta iman kalau nafsu birahi sudah di kuasai setan.

Begitu pula yang terjadi dengan seorang bapak berinisial EE (45), seorang oknum Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kota Solok, Sumatera Barat. Bukan dapat kursi di dewan terhormat malah duduk dalam terali besi karena diringkus Satreskrim Polres Solok Kota.
Ulah perangai bejadnya, EE diamankan polisi setelah dilaporkan telah mencabuli anak kandungnya SE (18), berakhir di hotel prodeo.
Dilansir siasatinfo.co.id di laman media online Padang, pelaku di ringkus saat sedang makan nasi Padang di sebuah rumah makan di Kota Solok, Sumatera Barat, Selasa (23/4/2019) sore, tanpa berkutik untuk melakukan perlawanan.

“Tersangka EE diamankan karena adanya laporan telah melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, yakni putri kandungnya sendiri sejak tahun 2011 silam dilakukan oleh tersangka ,” Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan melalui Paur Subbag Humas, Ipda Yesi membenarkan informasi penangkapan tersangka.

Informasi yang diperoleh, Korban yang merupakan siswi di salah satu SMA di Kota Solok itu, telah dicabuli ayahnya sejak korban kelas 5 SD.

Aksi pelaku diungkap oleh orangtua kandung tersangka atau nenek korban yang kemudian membuat laporan ke pihak Polres Kota Solok.

“Tersangka menyetubuhi anak kandungnya yang berinisial SE (18),” kata dia.

Pelaku kini berada di Mapolres Solok Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatan asusila yang diperbuatnya.

“Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Solok Kota,” katanya.

Tersangka diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda paling banyak Rp5 miliar.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.(red*).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Tuntutan JPU 15 Tahun Pembunuhan Sadis Terdakwa Agus Kurnia Dinilai Lemah

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Agus Kurnia seorang…

5 jam ago

Disorot, 5 Tahun Bantuan PAUD Nurul Huda Semurup dari Dikjar Dikemanakan Kepsek

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…

1 hari ago

Bobol Rp 7,1 M Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Refina Divonis 10 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…

1 hari ago

Stop Bully Anak, Polres Kerinci Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku 3,5 Tahun,Denda 70 Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…

2 hari ago

Ombudsman Jambi Angkat Bicara, Walimurid Diminta Lapor Pungli Berkedok Komite di SMAN 4 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…

3 hari ago

Kepsek SMAN 4 Kerinci Bantah Korupsi Dana BOS, Tapi Akui Ada Uang Komite, Jual Beli LKS dan 3 Seragam Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

4 hari ago