Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Pelaksanaan Proyek Pembangunan Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao di lokasi Desa Koto Lebuh Tinggi, Kecamatan Siulak dan lokasi Siulak Mukai arah wilayah Air Hangat Semurup, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Dikabarkan BBM Ilegal diperjualbelikan dengan modus pelangsir BBM yang saban hari ikut antrian di SPBU Siulak, lalu diduga mengalir ke dua titik lokasi proyek normalisasi BWSS VI yang menggunakan sejumlah unit alat berat.
Berdasarkan beberapa keterangan sumber di SPBU menyebutkan bahwa BBM Bio Solar yang bersubsidi berujung ke penimbunan yang diduga dilakukan oknum-oknum pelangsir dengan menggunakan banyak kendaraan pribadi.
“Modusnya para pelangsir minyak bio solar yang mereka beli dan isi di SPBU. Pura-pura sebagai pelangsir BBM padahal tidak memiliki izin dari Dinas Perindag.
Untuk memuluskan jual beli BBM Ilegal yang bersubsidi mereka terus saban hari ikut antrian di areal SPBU dengan tujuan untuk bisnis secara diam-diam.”
“Minyak subsidi yang dibeli di SPBU lalu sebagian untuk dibisniskan ke berbagai lokasi proyek. Kabarnya ada di jual belikan ke lokasi proyek jalan Renah Pemetik, Proyek Normalisasi Sungai Batang Merao, dan ada yang ditimbun oleh kios kecil sekitar SPBU,”ungkap sumber.
Dugaan penyalahgunaan BBM Ilegal di pekerjaan proyek BWSS VI berlokasi di Koto Lebuh Tinggi dan Siulak Mukai link Semurup sudah lama menjadi isu santer.
Namun anehnya, belum ada laporan aparat yang berhasil mengendus permainan mafia BBM Bio Solar yang disalahgunakan menjadi BBM yang pekerjaan berskala industri atau pelaksanaan proyek.
Parahnya, sekelas proyek APBN dari Kementerian PU Pusat dengan nilai Rp.22 Miliar lebih yang dilaksanakan kontraktor PT Ponjen Emas dan CV Duta Panca Laksana malah menggunakan BBM bersubsidi.
Untuk diketahui bahwa kontruksi proyek Pembangunan Tanggul dan pekerjaan Normalisasi Sungai Batang Merao, senilai Rp.12.988.000.000,- (Rp.12, 988 Miliar), oleh PT Ponjen Emas yakni, di Sungai Desa Mukai Hilir Kecamatan Siulak link Desa Koto Cayo Kecamatan Air Hangat Barat (Semurup). Konsultan CV. BINTANG SEMBILAN KONSULTAN dengan kontrak sebesar Rp. 693,3 Juta.
Lokasi kedua yaitu, dikerjakan CV Duta Panca Laksana habiskan APBN sebesar Rp 9.152.000.778, (Rp.9, 152 Miliar). Konsultan oleh CV. Atrium Arsitek Konsultan Perancang dengan Nilai Proyek: Rp 541.834.290,- (Rp.541, 834 Juta).
Guna mencegah kelangkaan BBM Bio Solar bersubsidi yang diduga mengalir ke lokasi proyek-proyek tersebut, Kapolres Kerinci diminta bertindak tegas.
“Jika ada diantara aparat keamanan yang terlibat penyalahgunaan bisnis jual beli BBM Bio Solar bersubsidi ke titik lokasi industri, pelaksanaan proyek untuk segara ditindak tegas.
Apalagi ikut menopang penimbunan BBM Subsidi oleh para oknum yang mengaku-ngaku pelangsir, faktanya untuk bisnis jual beli dan tengki kencing,”ujar Mulyadi. *(Tim/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terungkap dugaan korupsi pelaksanaan proyek tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kisruh soal tunjangan gaji ke 13 yang peruntukannya untuk aparatur sipil…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pekerjaan fisik proyek Pembangunan Tanggul dan pekerjaan Normalisasi Sungai Batang Merao,…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Untuk menjaga kemitraan dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Insan Pers,…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kabar mengejutkan dan bikin menjerit sekitar 3 ribuan ASN di…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa bhakti sebagai pemimpin satuan pendidikan telah usai. Setelah mengemban amanah…