Baru 5 Bulan Menikah, Oknum Polisi Cabuli Mertua Dituntut Jaksa 3 Tahun Penjara

Siasatinfo.co.id, Gresik – Gegara kecantol dengan mertua sendiri, Oknum Polisi lakukan tindak pelecehan terhadap ibu mertua sendiri di Gresik, padahal baru 5 bulan menikah.
Dimana oknum polisi NS didakwa atas pencabulan terhadap sang mertua sendiri.
Bahkan, aksi pencabulan terhadap sang mertua itu telah dilakukan sebanyak tujuh kali.
Anggota Polisi berinisial Brigadir NS dilaporkan melakukan aksi pelecehan terhadap ibu mertua.
Diketahui proses hukum oknum polisi berpangkat Brigadir di Gresik, Jawa Timur, berinisial NS (36) saat ini telah masuk dalam proses persidangan.
Terungkap kasus ini setelah beberapa bulan terdakwa Brigadir NS bermain api di belakang istrinya, padahal pernikahannya bersama isteri bak kata pepatah baru seumuran jagung.
Kabar terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menuntut Brigadir NS (36) dengan penjara selama 3 tahun.
Tuntutan JPU tersebut terkait kasus dugaan cabul yang diduga dilakukan Brigadir NS kepada ibu mertuanya.
JPU Ferry Hary Ardianto membacakan kasus itu dalam sidang berani pada Kamis (22/4/2021).
Jaksa Ferry menyebut terdakwa NS melanggar Pasal 289 KUHP dengan UU tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Menuntut terdakwa NS dengan penjara selama tiga tahun,” kata Jaksa Ferry.
Penasihat hukum terdakwa NS, Rudi Suprayitno akan melakukan upaya pembelaan dalam persidangan pekan depan.
Kami akan sampaikan pembelaan pada pekan, kata Rudi.
Brigadir NS diduga mencabuli ibu mertuanya yang sudah berusia 50 tahun pada akhir tahun 2019 sampai Februari 2020.
Saat itu terdakwa baru lima bulan menjalani pernikahan dengan istrinya.
Atas perbuatannya, Brigadir mendekam di Rutan Kelas IIB Gresik dan menjalani persidangan secara berani.
Sidang kompleks pekan depan dengan agenda pledoi, kata Fatkur Rochman, Majelis Hakim PN Gresik.(Ynto/Red)
Sumber: Gelora.Co
Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pengurus PWI Merangin Masa Bhakti 2025-2028 Resmi Dilantik

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Bupati Merangin H M Syukur melalui Wabup Merangin H A Khafid,…

11 jam ago

Perdana,19 Pejabat Pemkab Kerinci Dilantik Wabup Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Perdana Hari ini Kamis (16/19/2025) pukul 13:30 WIB, Wakil Bupati Kerinci, H.…

16 jam ago

Beli Aset Sunat Uang Desa, Giliran Diperiksa Inspektorat Kerinci, Bini Kades Eh Nyerocos 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh-aneh saja tingkah laku Bini (Isteri-Red) Kades di Kecamatan Siulak, Kabupaten…

22 jam ago

Kabar Elok, Tunggakan 23 Juta Orang Iuran BPJS Bakal Dilakukan Pemutihan

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Kali ini ada kabar elok untuk warga masyarakat Indonesia bagi para…

23 jam ago

Buntut MalaPraktik Sunat Laser Bocah SD Kerinci,Perawat PPPK Puskesmas Masuk Rutan

Siasatinfo.co.co.id, Berita Kerinci - Buntut dari viral nya pemberitaan pada kasus dugaan malapraktik Sunat Laser…

1 hari ago

Warga Diminta Jujur! Periksa Ketat DD Lubuk Nagodang, Inspektorat Diminta Bongkar Dana PAM, Fisik Kantor PAUD, BLT DD

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pemeriksaan Dana Desa (DD) untuk anggaran tahun 2023 dan 2024, terkhusus…

2 hari ago