Aksi Nekad 3 Pelaku Illegal Drilling di Gelandang ke Mapolsek Maro Sebo

Siasatinfo.co.id, Berita Batang Hari – Lagi, aksi nekad 3 orang pria menantang hukum dengan melakukan penambangan minyak mentah ilegal di kawasan hukum Polres Batang Hari Jambi, terciduk aparat penegak hukum saat beroperasi.

Informasi diperoleh siasatinfo.co.id, ketiga pelaku berhasil ditangkap Personel Polsek Maro Sebo ilir Polres Batanghari, berhasil menangkap 3 orang pria yang diduga melakukan tindak pidana ilegal drilling.

Tersangka sejumlah 3 orang berinisial JP (30), SD (32) dan AV (27) ditangkap Polisi sedang beraksi tepatnya di lahan Paal 7 Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari.

Penangkapan tiga orang ini berdasarkan dengan aturan sebagaimana dimaksud dalam Bab III bagian ke-empat, paragraf 5 pasal 52 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja. “setiap orang yang melakukan eksplorasi dan atau eksploitasi minyak bumi tanpa memiliki perizinan berusaha atau kontrak kerja sama” di Wilayah Hukum Polres Batanghari.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, penangkapan berawal dari informasi yang didapat oleh personel Polsek Maro Sebo ilir.

“Mereka mendapat informasi melalui telpon dari Ketua Pokdar Kamtibmas, bahwa ada aktivitas penambangan minyak tanpa ijin di desa Danau Embat Kecamatan Maro Sebo ilir Kabupaten Batanghari.

Lanjut berbekal informasi tersebut, personel reskrim berangkat menuju ke lokasi kejadian. Lantas sampai lokasi ternyata benar ditemukan aktivitas ilegal driling.

“Para pelaku yang berjumlah 3 orang saat operasional anggota sedang istirahat dilokasi, sehingga para pelaku bersama – sama dengan barang bukti langsung diamankan,” ungkap Kombes Pol Mulia Prianto Alumni Akpol 1997 ini.

Hasil penangkapan tersebut, aparat berhasil amankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor tanpa plat Nomor Polisi, 1 unit mesin Dompeng, 1 unit mesin Dinamo Diesel 5000 watt, 1 unit Mesin Robin, mesin Genset, 2 unit mesin SIBEL alat penyedot minyak, 2 unit temeng, alat penggulung tali, 1 gulung kabel panjang 50 meter, 2 buah pipa canting dan 2 galon sampel minyak mentah 70 liter, hasil ilegal driling serta 2 unit katrol tali.

Guna penyelidikan hukum lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sebo Ilir, wilayah hukum Polres Batang Hari.(Hrls/Red Sst)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Viral 6 Kades Kerinci Gelapkan BLT 3 Bulan, Satu Diantara 6 Kades Terpaksa Cair

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah viral diberitakan tentang dugaan penggelapan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT)…

18 jam ago

Lucu! Kadishub dan 9 Orang Ditersangkakan Jaksa, Konsultan Dipusaran Korupsi Proyek PJU Bebas

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lucu.!! Penegakan hukum terhadap kasus penyidikan tindak pidana khusus di Kejaksaan…

19 jam ago

Fantastis! Rp 560 Juta Pungutan Uang Komite SMAN 4 Kerinci Gerogoti Siswa, Kejaksaan Diminta Usut

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Berkedok uang Komite Sekolah, dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap ratusan orang Siswa-siswi…

20 jam ago

Berkedok Pokir Dewan Ujungnya Jual Beli Paket, OPD Pemkab Kerinci Resah, Tim Anggaran Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Berkedok Ratusan Paket Proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kerinci Jambi…

2 hari ago

Terbongkar Borok Pungli Uang Komite dan Aliran Korupsi Dana BOS SMAN 4 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai terbongkar macam ragam borok dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang memantik terjadinya…

2 hari ago

Tilap BLT DD 3 Bulan, 6 Kades Air Hangat Barat Kerinci Terancam Dipolisikan Ratusan Warga 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh! Diduga tilap 3 bulan uang BLT DD di Enam Desa…

3 hari ago