Aksi Nekad 3 Pelaku Illegal Drilling di Gelandang ke Mapolsek Maro Sebo

Siasatinfo.co.id, Berita Batang Hari – Lagi, aksi nekad 3 orang pria menantang hukum dengan melakukan penambangan minyak mentah ilegal di kawasan hukum Polres Batang Hari Jambi, terciduk aparat penegak hukum saat beroperasi.

Informasi diperoleh siasatinfo.co.id, ketiga pelaku berhasil ditangkap Personel Polsek Maro Sebo ilir Polres Batanghari, berhasil menangkap 3 orang pria yang diduga melakukan tindak pidana ilegal drilling.

Tersangka sejumlah 3 orang berinisial JP (30), SD (32) dan AV (27) ditangkap Polisi sedang beraksi tepatnya di lahan Paal 7 Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari.

Penangkapan tiga orang ini berdasarkan dengan aturan sebagaimana dimaksud dalam Bab III bagian ke-empat, paragraf 5 pasal 52 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja. “setiap orang yang melakukan eksplorasi dan atau eksploitasi minyak bumi tanpa memiliki perizinan berusaha atau kontrak kerja sama” di Wilayah Hukum Polres Batanghari.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, penangkapan berawal dari informasi yang didapat oleh personel Polsek Maro Sebo ilir.

“Mereka mendapat informasi melalui telpon dari Ketua Pokdar Kamtibmas, bahwa ada aktivitas penambangan minyak tanpa ijin di desa Danau Embat Kecamatan Maro Sebo ilir Kabupaten Batanghari.

Lanjut berbekal informasi tersebut, personel reskrim berangkat menuju ke lokasi kejadian. Lantas sampai lokasi ternyata benar ditemukan aktivitas ilegal driling.

“Para pelaku yang berjumlah 3 orang saat operasional anggota sedang istirahat dilokasi, sehingga para pelaku bersama – sama dengan barang bukti langsung diamankan,” ungkap Kombes Pol Mulia Prianto Alumni Akpol 1997 ini.

Hasil penangkapan tersebut, aparat berhasil amankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor tanpa plat Nomor Polisi, 1 unit mesin Dompeng, 1 unit mesin Dinamo Diesel 5000 watt, 1 unit Mesin Robin, mesin Genset, 2 unit mesin SIBEL alat penyedot minyak, 2 unit temeng, alat penggulung tali, 1 gulung kabel panjang 50 meter, 2 buah pipa canting dan 2 galon sampel minyak mentah 70 liter, hasil ilegal driling serta 2 unit katrol tali.

Guna penyelidikan hukum lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sebo Ilir, wilayah hukum Polres Batang Hari.(Hrls/Red Sst)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ini 6 Figur Familiar Kadis Baru Dilantik Bupati Monadi di Lingkup Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Saat ini Bupati Monadi baru saja usai melantik 6 Kepala Dinas…

4 jam ago

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

3 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

6 hari ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

3 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago