Aksi Nekad 3 Pelaku Illegal Drilling di Gelandang ke Mapolsek Maro Sebo

Siasatinfo.co.id, Berita Batang Hari – Lagi, aksi nekad 3 orang pria menantang hukum dengan melakukan penambangan minyak mentah ilegal di kawasan hukum Polres Batang Hari Jambi, terciduk aparat penegak hukum saat beroperasi.

Informasi diperoleh siasatinfo.co.id, ketiga pelaku berhasil ditangkap Personel Polsek Maro Sebo ilir Polres Batanghari, berhasil menangkap 3 orang pria yang diduga melakukan tindak pidana ilegal drilling.

Tersangka sejumlah 3 orang berinisial JP (30), SD (32) dan AV (27) ditangkap Polisi sedang beraksi tepatnya di lahan Paal 7 Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari.

Penangkapan tiga orang ini berdasarkan dengan aturan sebagaimana dimaksud dalam Bab III bagian ke-empat, paragraf 5 pasal 52 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja. “setiap orang yang melakukan eksplorasi dan atau eksploitasi minyak bumi tanpa memiliki perizinan berusaha atau kontrak kerja sama” di Wilayah Hukum Polres Batanghari.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, penangkapan berawal dari informasi yang didapat oleh personel Polsek Maro Sebo ilir.

“Mereka mendapat informasi melalui telpon dari Ketua Pokdar Kamtibmas, bahwa ada aktivitas penambangan minyak tanpa ijin di desa Danau Embat Kecamatan Maro Sebo ilir Kabupaten Batanghari.

Lanjut berbekal informasi tersebut, personel reskrim berangkat menuju ke lokasi kejadian. Lantas sampai lokasi ternyata benar ditemukan aktivitas ilegal driling.

“Para pelaku yang berjumlah 3 orang saat operasional anggota sedang istirahat dilokasi, sehingga para pelaku bersama – sama dengan barang bukti langsung diamankan,” ungkap Kombes Pol Mulia Prianto Alumni Akpol 1997 ini.

Hasil penangkapan tersebut, aparat berhasil amankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor tanpa plat Nomor Polisi, 1 unit mesin Dompeng, 1 unit mesin Dinamo Diesel 5000 watt, 1 unit Mesin Robin, mesin Genset, 2 unit mesin SIBEL alat penyedot minyak, 2 unit temeng, alat penggulung tali, 1 gulung kabel panjang 50 meter, 2 buah pipa canting dan 2 galon sampel minyak mentah 70 liter, hasil ilegal driling serta 2 unit katrol tali.

Guna penyelidikan hukum lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sebo Ilir, wilayah hukum Polres Batang Hari.(Hrls/Red Sst)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Monadi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Tenaga Kesehatan 289, Guru 772 dan Teknis 1672

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…

8 jam ago

Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Ditreskrimum Polda Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…

1 hari ago

Operasi Senyap OTT KPK, Bupati dan 6 Orang Swasta Ditahan, Ratusan Juta Turut Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…

2 hari ago

Bupati Kerinci dan Anggota DPR RI Cek Pengaspalan Mega Proyek Rp 28,3 M Dikerjakan PT Air Tenang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…

2 hari ago

Mega Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 28,3 M Batu Hampar – Siulak Deras Disorot Aspal Goreng

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…

4 hari ago

Pemkab Kerinci Bakal Serahkan SK 2.733 Orang PPPK Paruh Waktu Hari Minggu

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah 2.733 orang peserta lulus PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025…

4 hari ago