Perusak Institusi Polri, 5 Oknum Polisi Terlibat Narkoba Dipecat, Foto Wajah Dicoret Kapolda

Siasatinfo.co.id, Kalteng – Tak tanggung – tanggung berangnya Kapolda terhadap anggota perusak institusi Korps Kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkoba, bukan hanya lepas baju dinas alias dipecat tidak hormat, bahkan foto wajah terpampang dilapangan upacara pemberhentian 5 anggota itupun dicoret silang Kapolda.

Peristiwa pemberhentian secara tidak hormat dilaksanakan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan, pemecatan lima polisi saat memimpin upacara di lapangan Barigas di Palangka Raya, Rabu (6/10) kemarin.

Kelima polisi dipecat dengan tidak hormat lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba dan desersi alias meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan apa pun.

Irjen Dedi Prasetyo pun mewanti-wanti seluruh polisi di jajaran Polda Kalteng untuk tidak meniru perbuatan kelima oknum anggota Polri yang dipecat tersebut.

“Saya ingatkan seluruh anggota yang ada di Polda ini, agar tidak melakukan hal serupa,” kata Irjen Dedi.

“Apalagi ini terkait penyalahgunaan narkoba, Polda Kalimantan Tengah pasti tidak akan memberikan toleransi sedikit pun,” ucap Irjen Dedi Prasetyo menegaskan.

Acara pemecatan 5 Polisi tidak hadir, namun diwakili oleh foto wajah mereka yang dipampang pada sebuah spanduk yang dibentangkan oleh dua provost Polda Kalteng.

Secara simbolis, Irjen Dedi Prasetyo lantas mencoret wajah kelima polisi tersebut sebagai tanda pemecatan.

Berikut Nama Lima Orang Polisi yang Dipecat:-

1. AIPTU Suwandi dari kesatuan Polres Kotawaringin Timur dipecat setelah tes urine-nya positif mengandung zat methamphetamine dan amphetamin.

2. AIPDA Dony Vermanto, anggota Dit Samapta Polda Kalteng terbukti positif mengkonsumsi narkoba. 3. Brigpol Kariansyah, anggota Brimob Polda Kalteng dipecat setelah meninggalkan kedinasan selama 30 hari kerja secara berturut-turut alias desersi.

3. Brigpol Kariansyah, anggota Brimob Polda Kalteng dipecat setelah meninggalkan kedinasan selama 30 hari kerja secara berturut-turut alias desersi.

4. Brigpol Gandy Setiawan dipecat setelah desersi dengan meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut-turut tanpa ada izin resmi dari pimpinan.

5. AIPTU Yudo Arifianto, bintara unit Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng.

“Yudo terpaksa kami berhentikan karena yang bersangkutan ini telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali dan tidak dapat diampuni kesalahannya,” ujar Irjen Dedi mantan kapolres Lumajang itu.(Red Sst)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

2 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

5 hari ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

5 hari ago

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

2 minggu ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

2 minggu ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

4 minggu ago