Aksi Nekad 3 Pelaku Illegal Drilling di Gelandang ke Mapolsek Maro Sebo

Siasatinfo.co.id, Berita Batang Hari – Lagi, aksi nekad 3 orang pria menantang hukum dengan melakukan penambangan minyak mentah ilegal di kawasan hukum Polres Batang Hari Jambi, terciduk aparat penegak hukum saat beroperasi.

Informasi diperoleh siasatinfo.co.id, ketiga pelaku berhasil ditangkap Personel Polsek Maro Sebo ilir Polres Batanghari, berhasil menangkap 3 orang pria yang diduga melakukan tindak pidana ilegal drilling.

Tersangka sejumlah 3 orang berinisial JP (30), SD (32) dan AV (27) ditangkap Polisi sedang beraksi tepatnya di lahan Paal 7 Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari.

Penangkapan tiga orang ini berdasarkan dengan aturan sebagaimana dimaksud dalam Bab III bagian ke-empat, paragraf 5 pasal 52 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja. “setiap orang yang melakukan eksplorasi dan atau eksploitasi minyak bumi tanpa memiliki perizinan berusaha atau kontrak kerja sama” di Wilayah Hukum Polres Batanghari.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, penangkapan berawal dari informasi yang didapat oleh personel Polsek Maro Sebo ilir.

“Mereka mendapat informasi melalui telpon dari Ketua Pokdar Kamtibmas, bahwa ada aktivitas penambangan minyak tanpa ijin di desa Danau Embat Kecamatan Maro Sebo ilir Kabupaten Batanghari.

Lanjut berbekal informasi tersebut, personel reskrim berangkat menuju ke lokasi kejadian. Lantas sampai lokasi ternyata benar ditemukan aktivitas ilegal driling.

“Para pelaku yang berjumlah 3 orang saat operasional anggota sedang istirahat dilokasi, sehingga para pelaku bersama – sama dengan barang bukti langsung diamankan,” ungkap Kombes Pol Mulia Prianto Alumni Akpol 1997 ini.

Hasil penangkapan tersebut, aparat berhasil amankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor tanpa plat Nomor Polisi, 1 unit mesin Dompeng, 1 unit mesin Dinamo Diesel 5000 watt, 1 unit Mesin Robin, mesin Genset, 2 unit mesin SIBEL alat penyedot minyak, 2 unit temeng, alat penggulung tali, 1 gulung kabel panjang 50 meter, 2 buah pipa canting dan 2 galon sampel minyak mentah 70 liter, hasil ilegal driling serta 2 unit katrol tali.

Guna penyelidikan hukum lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sebo Ilir, wilayah hukum Polres Batang Hari.(Hrls/Red Sst)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Kerinci Tangkap 6 Tersangka, Puluhan Gram Sabu dan Ganja Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil melakukan maraton pengungkapan kasus tindak…

23 menit ago

Empat Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Nunggak Disdik Merangin di Demo

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 21 M, Vahrial Eks Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan 2 Tersangka Ditahan Polda

Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…

2 hari ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Ringkus 7 Orang Pelaku Peti di Pangkalan Jambu Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…

3 hari ago

Dihari Pers Sedunia, Kapolda Jambi Berharap Insan Pers Terus Sinergi Dengan Polri

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…

3 hari ago

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

1 minggu ago