Aksi Nekad 3 Pelaku Illegal Drilling di Gelandang ke Mapolsek Maro Sebo

Siasatinfo.co.id, Berita Batang Hari – Lagi, aksi nekad 3 orang pria menantang hukum dengan melakukan penambangan minyak mentah ilegal di kawasan hukum Polres Batang Hari Jambi, terciduk aparat penegak hukum saat beroperasi.

Informasi diperoleh siasatinfo.co.id, ketiga pelaku berhasil ditangkap Personel Polsek Maro Sebo ilir Polres Batanghari, berhasil menangkap 3 orang pria yang diduga melakukan tindak pidana ilegal drilling.

Tersangka sejumlah 3 orang berinisial JP (30), SD (32) dan AV (27) ditangkap Polisi sedang beraksi tepatnya di lahan Paal 7 Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari.

Penangkapan tiga orang ini berdasarkan dengan aturan sebagaimana dimaksud dalam Bab III bagian ke-empat, paragraf 5 pasal 52 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja. “setiap orang yang melakukan eksplorasi dan atau eksploitasi minyak bumi tanpa memiliki perizinan berusaha atau kontrak kerja sama” di Wilayah Hukum Polres Batanghari.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, penangkapan berawal dari informasi yang didapat oleh personel Polsek Maro Sebo ilir.

“Mereka mendapat informasi melalui telpon dari Ketua Pokdar Kamtibmas, bahwa ada aktivitas penambangan minyak tanpa ijin di desa Danau Embat Kecamatan Maro Sebo ilir Kabupaten Batanghari.

Lanjut berbekal informasi tersebut, personel reskrim berangkat menuju ke lokasi kejadian. Lantas sampai lokasi ternyata benar ditemukan aktivitas ilegal driling.

“Para pelaku yang berjumlah 3 orang saat operasional anggota sedang istirahat dilokasi, sehingga para pelaku bersama – sama dengan barang bukti langsung diamankan,” ungkap Kombes Pol Mulia Prianto Alumni Akpol 1997 ini.

Hasil penangkapan tersebut, aparat berhasil amankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor tanpa plat Nomor Polisi, 1 unit mesin Dompeng, 1 unit mesin Dinamo Diesel 5000 watt, 1 unit Mesin Robin, mesin Genset, 2 unit mesin SIBEL alat penyedot minyak, 2 unit temeng, alat penggulung tali, 1 gulung kabel panjang 50 meter, 2 buah pipa canting dan 2 galon sampel minyak mentah 70 liter, hasil ilegal driling serta 2 unit katrol tali.

Guna penyelidikan hukum lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sebo Ilir, wilayah hukum Polres Batang Hari.(Hrls/Red Sst)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Makin Terkuak! Miliaran Uang Jasa Karyawan RSUD Mayjen H A Thalib Raib Seret Nama Dua Direktur

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan…

2 hari ago

Aneh!! Kepsek Sembunyikan Gambar Kerja, Pekerja Proyek Miliaran SMPN 25 Kerinci Linglung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek bangunan rehab gedung SMPN 25 Kerinci lokasi Desa Pelompek, Kecamatan…

3 hari ago

Miliaran Jasa Pelayanan Karyawan RSUD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh Ditilap, Eks Direktur Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Mencuat kepermukaan dugaan penyalahgunaan realisasi keuangan terkesan sengaja ditilap dan…

4 hari ago

Proyek Bantuan Kemendikdasmen Rp.1,1 M di SMPN 25 Kerinci Cacat Konstruksi, Kepsek Bungkam 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan konstruksi proyek rehabilitasi untuk kegiatan pembangunan SMP Negeri 25 Kerinci…

5 hari ago

‎‎‎Miris! Pria Sumur Anyir Kota Sungai Penuh Ditemukan Tak Bernyawa Gantung Diri 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kejutkan warga karena ditemukan seorang suami masih muda sudah tak…

6 hari ago

Tim Kecolongan, Proyek TD PUPR Kerinci Dikerjakan CV Gibran Akbar Ternyata Lawan Politik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi, Tim Pemenangan untuk berjuang mati-matian guna memenangkan pasangan Monadi-Murison dua tahun…

1 minggu ago