Siasatinfo.co.id, Jakarta – Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia resmi memberikan surat rekomendasi B persetujuan Partai Politik KWK kepada Al Haris dan Abdullah Sani pada Pilgub 2024 mendatang. Rekomendasi ini diberikan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta Barat, Minggu (25/08/2024) malam.
Rekomendasi ini menjawab teka-teki yang selama ini berkembang dimana Partai pemilik 7 kursi di DPRD Provinsi Jambi yang sejak lama dikabarkan mendukung Saniatul Lativa itu, justru mengusung pasangan Al Haris dan Abdullah Sani di Pilgub Jambi 2024.
Penyerahan dukungan itu diberikan langsung kepada Al Haris disaksikan Ketua DPD I Golkar Jambi H. Cek Endra.
“Rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua Umum, ini tidak hanya rekomendasi kader partai Golkar akan mendukung Haris-Sani dalam Pilkada 2024, mudahan dengan rekomendasi yang diberikan akan memberikan kemenangan dan memimpin Jambi 2 periode,” kata CE.
Sementara itu, Al Haris mengatakan bahwa rekomendasi Golkar tersebut menjadi amanah untuk dirinya agar terus membangun Jambi.
“Ini amanah partai Golkar kepada kami untuk terus bekerja membangun Jambi kedepannya,” kata Al Haris.
Dengan bergabungnnya Partai Golkar, saat ini pasangan Al Haris-Sani sudah mengantongi 50 kursi dukungan di DPRD Provinsi Jambi untuk kembali melanjutkan Jambi Mantap jilid II.(*)
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek bangunan rehab gedung SMPN 25 Kerinci lokasi Desa Pelompek, Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Mencuat kepermukaan dugaan penyalahgunaan realisasi keuangan terkesan sengaja ditilap dan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan konstruksi proyek rehabilitasi untuk kegiatan pembangunan SMP Negeri 25 Kerinci…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kejutkan warga karena ditemukan seorang suami masih muda sudah tak…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi, Tim Pemenangan untuk berjuang mati-matian guna memenangkan pasangan Monadi-Murison dua tahun…