Ajak Ketemuan Via Akun Palsu, Bandit Jalanan Ini Rampas Motor Korbannya

Siasatinfo.co.id Surabaya – Tiga dari tujuh pelaku perampasan kendaraan bermotor dengan menggunakan senjata tajam, dibekuk anggota Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya.

Mereka yang bekerja secara kelompok ini diketahui merampas sepeda motor milik salah satu korban bernama,
CRH (17) asal Jalan Demak Timur Surabaya pada, Jumat 25 Oktober 2019, lalu sekitar pukul 23. 00 WIB.

Kelompok pelaku yang berjumlah tujuh orang dan beberapa diantaranya masih anak-anak ini merampas motor korban di depan gudang Jalan Kalianak Madya IV Surabaya.

Tiga pelaku yang diamankan,
DWR, (17) asal Jalan Tambak Asri Dahlia Surabaya, GS (18) asal Jalan Tambak Asri Dahlia Surabaya dan MR (19) asal Jalan Tambak Asri Teratai Surabaya.

Dari kelompok ini, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya, 1 bilah pisau panjang 30 cm, 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol L 5931 YP, 1 buah HP merk Advance, 1 buah jaket warna merah Davino dan 1 buah jaket warna hitam.

Dalam melancarkan aksinya itu, pelaku DWR mendapat chat dari korban yang isinya akan membeli jaket. Sebelumnya, pelaku ini lebih dulu membuat akun palsu dengan nama Devina beserta fotonya.

“Akun palsu itulah yang dibuat bertransaksi dengan korban dan memperdayainya untuk diajak ketemuan,” sebut Kapolres Tanjung Perak, AKBP Agus Rahmanto, Selasa (19/11/2019).

Dalam akun palsu itu pelaku ini menjual jaket kemudian pelaku mengaku temannya Devina mengajak janjian ketemu dengan korban CRH di Jalan Tambak Asri 19 dan kemudian korban diantar membeli jaket.

Selanjutnya korban diajak oleh pelaku DWR ke daerah Jalan Kalianak Madya 4 Surabaya dan di tempat tersebut sudah ada 6 orang antara lainnya.

“Ke enamnya itu adalah, GS (tertangkap), MR ( tertangkap) YP, DO, RG, AJ (DPO). Mereka semuanya adalah temannya DWR yang sudah menunggu dengan naik 3 unit sepeda motor,” tambah Agus Rahmanto.

Kemudian salah satu pelaku menodongkan pisau dan ada yang memegang korban dan lainnya berjaga-jaga. Setelah berhasil mengambil sepeda motor kemudian pelaku langsung bertemu dengan PK di daerah Jalan Tambak Asri.

Mereka secara bersama-sama membawa motor rampasan itu ke daerah Madura untuk dijual dengan harga Rp. 3 juta.

“Masing-masing pelakunya, ada yang dapat Rp. 500.000,Rp 300.000 dan Rp. 200.000,” imbuhnya.

Pelaku yang tetangkap kini ditahan dalam penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP, tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

reporter : redho fitriyadi

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Viral.!! Postingan Pria Siulak Deras Kerinci Terlantar di Ketapang Lampung Selatan Ingin Pulang

Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…

1 minggu ago

Terjun Kejurang Sedalam 30 Meter Jalur Puncak-Tapan, Sopir Dump Truck Selamat

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Lagi-lagi terjadi kecelakaan tunggal di kawasan yang sering dikenal rawan…

2 minggu ago

Meninggalnya Brigadir EWS Polres Tanjabtim, Polda Jambi Pecat 5 Polisi Terlibat Pengeroyokan 

  Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Peristiwa heboh dan mengejutkan publik di korps baju seragam coklat…

2 minggu ago

Tragis! Seorang Isteri Tewas Diujung Parang Suami di Sarolangun, Anak Korban Berteriak Minta Tolong Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Sarolangun - Tragis! Kejadian memilukan dan gemparkan Warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh,…

3 minggu ago

Buntut Blokir Dana PT Batang Bayang Kelar, Perseteruan Kubu Inal – Samsu Arifin Cs Bakal ke Jalur Hukum 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Perseteruan dua kubu antara Syamsu Arifin politisi senior dari Partai PDI-P…

3 minggu ago

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

3 minggu ago