Ajak Ketemuan Via Akun Palsu, Bandit Jalanan Ini Rampas Motor Korbannya

Siasatinfo.co.id Surabaya – Tiga dari tujuh pelaku perampasan kendaraan bermotor dengan menggunakan senjata tajam, dibekuk anggota Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya.

Mereka yang bekerja secara kelompok ini diketahui merampas sepeda motor milik salah satu korban bernama,
CRH (17) asal Jalan Demak Timur Surabaya pada, Jumat 25 Oktober 2019, lalu sekitar pukul 23. 00 WIB.

Kelompok pelaku yang berjumlah tujuh orang dan beberapa diantaranya masih anak-anak ini merampas motor korban di depan gudang Jalan Kalianak Madya IV Surabaya.

Tiga pelaku yang diamankan,
DWR, (17) asal Jalan Tambak Asri Dahlia Surabaya, GS (18) asal Jalan Tambak Asri Dahlia Surabaya dan MR (19) asal Jalan Tambak Asri Teratai Surabaya.

Dari kelompok ini, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya, 1 bilah pisau panjang 30 cm, 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol L 5931 YP, 1 buah HP merk Advance, 1 buah jaket warna merah Davino dan 1 buah jaket warna hitam.

Dalam melancarkan aksinya itu, pelaku DWR mendapat chat dari korban yang isinya akan membeli jaket. Sebelumnya, pelaku ini lebih dulu membuat akun palsu dengan nama Devina beserta fotonya.

“Akun palsu itulah yang dibuat bertransaksi dengan korban dan memperdayainya untuk diajak ketemuan,” sebut Kapolres Tanjung Perak, AKBP Agus Rahmanto, Selasa (19/11/2019).

Dalam akun palsu itu pelaku ini menjual jaket kemudian pelaku mengaku temannya Devina mengajak janjian ketemu dengan korban CRH di Jalan Tambak Asri 19 dan kemudian korban diantar membeli jaket.

Selanjutnya korban diajak oleh pelaku DWR ke daerah Jalan Kalianak Madya 4 Surabaya dan di tempat tersebut sudah ada 6 orang antara lainnya.

“Ke enamnya itu adalah, GS (tertangkap), MR ( tertangkap) YP, DO, RG, AJ (DPO). Mereka semuanya adalah temannya DWR yang sudah menunggu dengan naik 3 unit sepeda motor,” tambah Agus Rahmanto.

Kemudian salah satu pelaku menodongkan pisau dan ada yang memegang korban dan lainnya berjaga-jaga. Setelah berhasil mengambil sepeda motor kemudian pelaku langsung bertemu dengan PK di daerah Jalan Tambak Asri.

Mereka secara bersama-sama membawa motor rampasan itu ke daerah Madura untuk dijual dengan harga Rp. 3 juta.

“Masing-masing pelakunya, ada yang dapat Rp. 500.000,Rp 300.000 dan Rp. 200.000,” imbuhnya.

Pelaku yang tetangkap kini ditahan dalam penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP, tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

reporter : redho fitriyadi

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

12 jam ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

2 hari ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

5 hari ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

6 hari ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

6 hari ago

Janjikan Lolos Honor Tanpa Tes, Eks Kadis Damkar Merangin Abdul Lazik Diduga Sikat Uang Pelicin Puluhan Juta Rupiah

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Skandal dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh salah seorang oknum…

7 hari ago