Abaikan Tanah Bersertifikat, Putusan Majelis Hakim PN Sungai Penuh Didemo Massa

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Hari ini Puluhan massa melakukan aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Rabu (31/5/2023) terkait putusan Majelis Hakim pada sidang perdata tanah yang telah bersertifikat seperti diabaikan Majelis Hakim pada sidang perdata.

Putusan hakim ini berujung yang dengan demo Massa dari gabungan lembaga Swadaya masyarakat (LSM) peduli hukum dan keadilan di Kerinci, serta dari perwakilan tergugat pada perkara perdata nomor 68/Pdt.G/2022/PN-Spn.

Pendemo mempertanyakan putusan hakim pengadilan negeri sungai penuh yang mengalahkan pemilik sertifikat tanah yang terbit sejak tahun 1984.

Dihalaman kantor Pengadilan Negeri Sungai Penuh, massa menyampaikan tuntutannya serta mempertanyakan putusan pengadilan negeri Sungai penuh yang membuat heboh soal pemilik sertifikat tanah yang dinilai dikalahkan.

“Sertifikat tanah adalah bukti otentik yang sempurna dan tidak perlu dipertanyakan lagi keabsahannya. Apalagi didukung dengan bukti-bukti lainnya.

Sebab membuat sertifikat tanah itu sudah ada persyaratan yang harus dipenuhi. Jadi untuk perkara ini, kuat dugaan kami hakim tidak cermat dalam menerapkan hukum.

“Atau ada apa dengan hakim pengadilan negeri Sungai Penuh, ” Kata Mulyono salah seorang pendemo.

Pendemo juga menyampaikan bahwa hakim dinilai mengesampingkan sejumlah bukti-bukti dari tergugat dan mengabaikan sejumlah keterangan dua saksi dari tergugat saat persidangan perkara perdata nomor 68/Pdt.G/2022/PN-Spn.Sehingga ada keterangan dari saksi yang tidak dimuat dalam putusan.

Pahmil pendemo lainnya menambahkan bahwa massa meminta ketua pengadilan negeri Sungai penuh maupun pengadilan tinggi, Badan pengawas Hakim MA memberikan pembinaan dan pengawasan kepada hakim-hakim yang sedang menangani kasus tanah.

“Nanti hakim juga akan kami laporkan ke komisi yudisial. Agar ada sanksi atau teguran bagi hakim pengadilan sungai penuh pemberi putusan perkara nomor 68 yang diketuai oleh Muhammad Taufiq, S.H dan Rafi Maulana, S.H. dan Wening Indradi, S.H.,M.Kn yang masing-masing sebagai hakim anggota, karena dinilai tidak adil dan menyalahi undang-undang, ” ujarnya.

Disamping itu menuntut penanganan perkara sengketa tanah di Pengadilan Negeri Sungai Penuh agar transparan dan objektif.

Mereka pun minta agar hakim lebih cermat dan teliti serta adil dalam memutuskan perkara agar tidak merugikan masyarakat kerinci dan kota Sungai penuh, terutama bagi yang memiliki sertifikat bila nanti ada gugatan,”tuntut orasi massa ini di halaman Kantor Pengadilan Negeri Sungai Penuh. (Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Korem 042/Gapu Gelar Ibadah Kurban, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan TNI dengan Masyarakat

Siasatinfo.co.id, Kota Jambi - Komando Resor Militer (Korem) 042/Garuda Putih melaksanakan ibadah kurban dalam rangka…

2 hari ago

Berantas PETI Ilegal, Satreskrim Polres Merangin Musnahkan Mesin Diesel Dompeng

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin kembali menunjukkan komitmennya dalam…

5 hari ago

Kunker di Korem 042/Gapu: KASAD tegaskan ke Prajurit harus terlatih, disiplin serta jauhi Judol dan Narkoba

Siasatinfo.co.id, Jambi - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M. Sc mengingatkan…

5 hari ago

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Ingatkan Prajurit Jauhi Judi Online dan Narkoba

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc mengingatkan…

5 hari ago

Rafina Eks Karyawati Bank 9 Jambi Kerinci Kepercayaan Adirozal Gasak 27 Rekening Nasabah, Benarkah Ludes di Judi Onlen?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Rafina (26) seorang wanita eks karyawati Bank 9 Jambi Cabang Kerinci…

6 hari ago

Pelaku Pembobol Rp.7,1 M Rekening Bank 9 Jambi Cabang Kerinci Ditahan Polda, Adirozal Eks Bupati Termasuk Korban

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Tersangka kasus pembobolan rekening nasabah Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Rafina…

6 hari ago