Pelaku kasus narkotika diborgol dan dibui, Ilustrasi. Harian Online Siasatinfo.co.id
Siasatinfo.co.id Merangin – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Merangin dituding telah melakukan tindakan istimewa terhadap oknum ASN berinisial RP yang bertugas di Dinas PUPR Kabupaten Merangin.
Sebab, meskipun sudah di penjara selama 2 tahun karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, pada Sabtu (5/12/2015)beberapa tahun belakangan namun yang bersangkutan sampai hari ini masih aktif ngantor.
Sebelumnya, pada sabtu (5/12/15) Polres Merangin telah menangkap Oknum PNS yang berinisial ‘RP’ bersama dua orang temannya.
Diketahui, dari tersangka didapatkan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja ukuran sedang yang dibungkus kertas koran.
Selain itu, petugas juga temukan satu paket narkotika jenis ganja ukuran kecil yang dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam dengan tulisan Texas.
Berdasarkan informasi yang di peroleh media ini, tersangka ditangkap di Jalur 3 Bangko, tepatnya di depan SPBU Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Menyikapi hal ini sejumlah insan pers dan LSM langsung melakukan konfirmasi kepada Kepala BKPSDM Merangin Nasution melalui Kabid PSDM Joni setiawan, Ia mengakui jika salah satu oknum PNS berinisial RP tersebut masih aktif dinas dan belum ada pemecatan.
“Ya benar yang bersangkutan ‘RP’masih aktif tercatat sebagai PNS, sampai saat ini kami masih mendalami kasus ini.
“kami masih mencari tau jika yang bersangkutan adalah sebagai pengguna atau pengedar, kami juga tidak berani mengambil kebijakan terlalu jauh.
“tentunya masih ada pak Kadis yang lebih berwenang mengambil kebijakan,”demikian ucap Joni.
Terpisah, Kepala BKPSDM Merangin Nasution ketika di hubungi oleh awak media melalui telepon selulernya beberapa waktu lalu, terkait hal ini dirinya mengatakan jika permasalahan yang menyangkut ‘RP’ tersebut diserahkan sepenuhnya kepada bawahannya Kabid PSDM yakni Joni Setiawan.
“Maaf pagi ini saya mau pergi ke jambi, kalau menyangkut hal tersebut sudah saya serahkan sepenuhnya kepada pak Joni, silahkan konfirmasi ke beliau saja,” demikian singkatnya.
Namun lagi-lagi ketika di konfirmasi terkait hal tersebut, Joni Setiawan mengatakan dirinya meminta waktu untuk berkordinasi lagi dengan pimpinannya.
“Kami minta waktu untuk berkordinasi dengan pimpinan, nanti hasilnya kami kasih tahu, dan kami mohon permasalahan ini jangan sampai di beritakan dulu karena masih dalam suasana menjelang Pilkada.
“kalau selesai Pilkada nanti terserah, kita tegakkan betul sesuai aturan yang ada kami siap, tapi kalau untuk saat ini momennya, kurang tepat,” kata Joni berkilah.
Hingga berita ini di rilis, ASN inisial RP mantan Narapidana Narkotika belum diperoleh keterangannya serta kejelasan lebih lanjut dari . Selain itu, kejelasan leb pihak media ini belum mendapatkan kejelasan lagi dari pihak BKPSDM merangin.(Bayhakie).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjung Jabung Timur - Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang menghabiskan…