Wuahc Gawat! ASN Bekas Napi Narkotika Diaktifkan Pemkab Merangin Ngantor

Siasatinfo.co.id Merangin – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Merangin dituding telah melakukan tindakan istimewa terhadap oknum ASN berinisial RP yang bertugas di Dinas PUPR Kabupaten Merangin.

Sebab, meskipun sudah di penjara selama 2 tahun karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, pada Sabtu (5/12/2015)beberapa tahun belakangan namun yang bersangkutan sampai hari ini masih aktif ngantor.

Sebelumnya, pada sabtu (5/12/15) Polres Merangin telah menangkap Oknum PNS yang berinisial ‘RP’ bersama dua orang temannya.

Diketahui, dari tersangka didapatkan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja ukuran sedang yang dibungkus kertas koran.

Selain itu, petugas juga temukan satu paket narkotika jenis ganja ukuran kecil yang dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam dengan tulisan Texas.

Berdasarkan informasi yang di peroleh media ini, tersangka ditangkap di Jalur 3 Bangko, tepatnya di depan SPBU Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Menyikapi hal ini sejumlah insan pers dan LSM langsung melakukan konfirmasi kepada Kepala BKPSDM Merangin Nasution melalui Kabid PSDM Joni setiawan, Ia mengakui jika salah satu oknum PNS berinisial RP tersebut masih aktif dinas dan belum ada pemecatan.

“Ya benar yang bersangkutan ‘RP’masih aktif tercatat sebagai PNS, sampai saat ini kami masih mendalami kasus ini.

“kami masih mencari tau jika yang bersangkutan adalah sebagai pengguna atau pengedar, kami juga tidak berani mengambil kebijakan terlalu jauh.

“tentunya masih ada pak Kadis yang lebih berwenang mengambil kebijakan,”demikian ucap Joni.

Terpisah, Kepala BKPSDM Merangin Nasution ketika di hubungi oleh awak media melalui telepon selulernya beberapa waktu lalu, terkait hal ini dirinya mengatakan jika permasalahan yang menyangkut ‘RP’ tersebut diserahkan sepenuhnya kepada bawahannya Kabid PSDM yakni Joni Setiawan.

“Maaf pagi ini saya mau pergi ke jambi, kalau menyangkut hal tersebut sudah saya serahkan sepenuhnya kepada pak Joni, silahkan konfirmasi ke beliau saja,” demikian singkatnya.

Namun lagi-lagi ketika di konfirmasi terkait hal tersebut, Joni Setiawan mengatakan dirinya meminta waktu untuk berkordinasi lagi dengan pimpinannya.

“Kami minta waktu untuk berkordinasi dengan pimpinan, nanti hasilnya kami kasih tahu, dan kami mohon permasalahan ini jangan sampai di beritakan dulu karena masih dalam suasana menjelang Pilkada.

“kalau selesai Pilkada nanti terserah, kita tegakkan betul sesuai aturan yang ada kami siap, tapi kalau untuk saat ini momennya, kurang tepat,” kata Joni berkilah.

Hingga berita ini di rilis, ASN inisial RP mantan Narapidana Narkotika belum diperoleh keterangannya serta kejelasan lebih lanjut dari . Selain itu, kejelasan leb pihak media ini belum mendapatkan kejelasan lagi dari pihak BKPSDM merangin.(Bayhakie).

 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ini 6 Figur Familiar Kadis Baru Dilantik Bupati Monadi di Lingkup Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Saat ini Bupati Monadi baru saja usai melantik 6 Kepala Dinas…

2 jam ago

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

2 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

6 hari ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

2 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago