Siasatinfo.co.id, Berita Bungo – Maraknya warung remang-remang di SPA, Desa Purwasari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi terlihat mulai meresahkan Masyarakat sekitar.
Sebab, kuat dugaan warung ini tidak hanya tempat makan minum tapi dimanfaatkan menjadi areal prostitusi terselubung dan minum – minuman keras oleh pelaku.
Menurut salah satu warga sekitar yang tidak mau disebut nama lengkap, B (60), mengatakan, warung remang-remang adalah istilah untuk warung-warung yang disalahgunakan pemiliknya diduga untuk kegiatan prostitusi.
Masyarakat mengeluhkan karena aktivitas maksiat dikhawatirkan membawa pengaruh buruk terhadap masyarakat dan anak-anak di daerah itu.
“Warung remang-remang Milik Herman/ Botak Cs tepatnya di SPA, Desa Purwasari, Kecamatan Pelepat di atas lokasi yang disewanya 30 juta selama 10 tahun.
Aktivitas tersebut sangat jelas meresahkan dan menghantui warga. Seharusnya Pemerintah Kabupaten Muara Bungo melakukan penertiban,” jelas B pada Kamis, (30/6/22) saat memberikan keterangan pada Media ini.
Lanjut Wr menuturkan, saat ini masyarakat khawatir karena jika dibiarkan jumlahnya akan bertambah banyak. Apalagi di sekitar kawasan itu banyak permukiman masyarakat umum.
Hal senada juga disampaikan W (50), keberadaan warung remang-remang itu meresahkan warga mulai dari kebisingan musik tiap malam dan juga banyak orang mabuk minuman keras.
“Dugaan warung remang-remang itu sudah menjurus ke PROSTITUSI terselubung yang ada di Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Muara Bungo ini.
“Kami Warga sudah resah melihat aktivitas warung remang-remang tersebut dan kuatir bisa berdampak negatif bagi keluarga bila melihat perbuatan yang tidak senonoh itu.
“kami meminta pemerintah khususnya penegak hukum di wilayah Kabupaten Muara Bungo jangan berdiam diri. Segera lah lakukan penertiban terhadap Aktivitas tersebut,”tandasnya.
Sementara saat dikonfirmasi Herman yang sering disapa Botak, disoal terkait izin hiburan, ia menjawab tidak bisa dibuat izin.
“kalau gini semua orang tau ini salah, untung saja ini di koordinir dengan KTI sebagai keamanan. Kami hanya membayar senilai 1,5 juta perbulan dengan setoran tanggal 1 ke Oknum Karang Taruna (KTI) Rp. 500.000.
Bahkan diakuinya, setiap tanggal 10 ada setoran ke oknum anggota Koramil Rp. 500.000.
“Tanggal 20 ke Oknum Polsek Pelepat Ilir juga sebesar Rp. 500.000,” sebut Botak berdalih seakan-akan leluasa beroperasi lantaran ada bekingan. (Bayhakie)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat sederetan kasus dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa (DD) anggaran…
Siasatindo.co.id, Berita Kerinci - Skandal dugaan kasus korupsi paket proyek Pokir (Pokok Pikiran) di Dishub…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Terkuak lagi, di Pemerintahan Desa Danau Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin dipimpin…
Dukung Program Pemerintah Hari Pertama Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Ribuan orang tua mengantarkan anak-anaknya pada hari…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Polemik Seorang Ayah mengantar anak ke sekolah pada hari pertama tahun…
Siasatinfo.co.id, Tanjab Timur, Jambi - Menghadapi puncak musim kemarau tahun ini, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan…