Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Tak kurang dari 60 Orang Warga Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin menuntut hak kerja kepada PT. Kurnia Palma Agung Lestari sebagai Pabrik Penggilingan Buah Kelapa Sawit yang belokasi di Desa Koto Rayo Tabir Itu.
Menuntut hak tersebut, Warga-warga desa yang tergabung dalam SPBM Serikat Pekerja Bongkar Muat itu melakukan aksi damai di lokasi Pabrik, pada Minggu 30/5/21 sekitar Pukul 09:00 Wib Baru-baru ini.
Ketua SPBM, Muhammad Tri Kurniawan, ketika di Wawancarai menyebutkan sesuai aturan No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja Bongkar Muat (SPBM) setiap buruh mempuyai bukti pencatatan, ia berhak mendapatkan kerjasama atau aktivitas Bongkar Muat di Perusahaan tersebut,
Apabila tuntutan tidak di indahkan oleh perusahaan maka pihak SPBM akan melakukan koordinasi dengan DPRD Merangin sebagai Wakil Rakyat.
Ditambahkan oleh Tri Kurniawan, pertemuan hari ini sepertinya pihak perusahaan tidak memiliki itikad baik pada SPBM. Hal ini dilihat bahwa pihak perusahaan mendiskriminasikan kami, intimidasi kami selaku Buruh yang tercatat, dan juga perusahaan menghalangi kami, dan di ancam dengan dengan pasal 551, jelas Muhammad Tri Kurniawan, yang sering disapa Kembar itu, saat di Wawancarai pada Minggu 30/5/21.
Sementara itu Fajar Dirut (PT. KPAL) Kurnia Palma Agung Lestari dilokasi yang sama dihadapan wartawan mengatakan, dari awal kita mendirikan perusahaan sudah bertemu dengan seluruh Masyarakat yang ada di Desa Koto Rayo ini, di desa tsb kita sampaikan apa saja yang menjadi ke inginan Masyarakat, dan kami juga berupaya menyerap Aspirasi Masyarakat termsuk menerima karyawan yang berpotensi, dan kita berjanji Masyarakat tersebut menjadi karyawan tetap, tidak ada buruh harian lepas, dan kita berikan hak sesuai ketentuan yang berlaku atau pesangon.
Dengan itu Masyarakat bisa masuk lewat seleksi dan kami memberikan peluang bagi siapa saja dan tidak menutup kemungkinan.
Ditambahkan oleh Fajar, kami sudah akan terima aspirasi Masyarakat juga pemilik tanah jika Ada yang belum terpenuhi ucap Fajar itu adalah kekurangan kami jelasnya,
Terpisah di tempat yang berbeda pada 31/5/21 terpantau Warga yang tergabung dalam (SPBM) Yakni Serikat Pekerja Bongkar Muat Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir dan sebagainya mencoba mendatangi Kantor DPRD Merangin di Kota Bangko guna untuk ber Audensi dengan Wakil Rakyat tentang hal terkait,
Audensipun berjalan alot namun Pihak SPBM masih menunggu keputusan setelah Hasil dari Komisi 1 2 dan tiga memanggil pihak perusahaan Jelas Ketua SPBM Koto Rayo tersebut pada Media ini. (Bayhakie)
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur - Menghadapi pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2024, Thaib…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - H-5 menjelang Pilwako Sungai Penuh dukungan masyarakat Kota Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh - Calon walikota Sungai Penuh Fikar Azami mengatakan akan kembali melanjutkan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH dengan didampingi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar perkelahian antar remaja berlokasi di Desa Tarutung dan Temiai Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…