Siasatinfo.co.id, Berita merangin – Saat ini hangat menjadi buah bibir sebagian warga setempat atas dua orang perangkat desa di Desa Ulak Makam Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin diketahui tidak pernah mengenyam pendidikan meskipun Sekolah Dasar.
Diketahui, kedua dari mereka hanya karena ketokohan yang dimiliki sehingga orang tersebut diangkat untuk menduduki posisi perangkat desa yakni Kepala Dusun di Desa Ulak Makam, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin.
Hal tersebut bertentangan dengan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Dimana, berdasarkan undang – undang desa tersebut, pendidikan minimal aparat desa adalah SMA atau sederajat.
Seperti yang dilakukan oleh Kepala Desa Ulak Makam, Kecamatan Tabir Ilir, Hasan, S diduga mengangkat perangkat desa tanpa menggunakan ijazah.
Dua orang yang diangkat tanpa menggunakan ijazah tersebut Yakni, Yakub sebagai Kadus Rawang Jaya dan
Abdulah sebagai Kadus Sungai Aur.
Diketahui, keduanya sudah lama menjabat sebagai Kadus di Desa Ulak Makam Kecamatan Tabir Ilir diduga tak memiliki ijazah minimal sesuai yang dipersyaratkan Pemerintah yakni berijazah SMA.
Dugaan tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga setempat kepada Media ini, Sabtu 2/10/21, terkait adanya oknum Kadus yang diduga tidak punya ijazah.
Sumber mengatakan, bahwa dua oknum Kadus tersebut diduga tidak mempunyai ijazah SMA. Saat ini, keduanya tengah menjabat sebagai Kadus di desa tanpa mengikuti aturan sangat disayangkan.
Sementara, kata Hasan, S selaku Kepala Desa Ulak Makam saat dimintai keterangan terkait hal tersebut membenarkan.
“Iya benar tapi yang lama sudah diganti dua bulan terakhir ini. Hal itukan sudah lama kenapa di ungkit lagi,”ujar Kades.
Disoal terkait SK baru dan SK pemberhentian yang lama kades sebut belum membuat nya.
“itu belum saya buat tutur Hasan selaku Kades Ulak Makam yang buru-buru memutuskan sambungan telepon dengan dalih lagi demam,”katanya. (Bayhakie)
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sarat dugaan kecurangan dalam pengelolaan dana desa (DD) anggaran tahun 2023…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap lagi kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) 2023 Desa Sungai…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah terungkap praktik dugaan korupsi berjemaah oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait kasus dugaan Korupsi berjamaah Rp 2,7 Miliar pada pelaksanaan Paket Proyek…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus 7 tersangka dugaan Korupsi Berjamaah sudah resmi ditahan Kejaksaan Negeri Sungai…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai penuh - Semarak petinju generasi muda digelar di lapangan Kodim 0417 Kerinci…