Vonis Mati Ferdy Sambo Disambut Sorak Ria Warga Net

Siasatinfo.co.id, Jakarta – Perkara tindak pidana melelahkan pada kasus pembunuhan Brigadir Josua hari ini bikin warga net bersorak ria karena terdakwa mantan seorang Jenderal Polisi itu di vonis mati oleh majelis hakim.

Diketahui terdakwa Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) hari ini.

Vonis majelis hakim berdasarkan bukti bahwa Ferdy Sambo telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sepertinya ketok palu hakim ini jadi hadiah ulang tahun Sambo ke-50 yang jatuh pada 9 Februari lalu.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan langsung putusan hukuman mati untuk Mantan Kadiv Propam Polri ini.

“Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan dikutip dari Suara.com.

Ferdy Sambo dinyatakan telah bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP,” kata hakim Wahyu.

Selain itu, majelis hakim juga menyakini bahwa Ferdy Sambo ikut serta menembak Brigadir J menggunakan pistol jenis Glock 17.

“Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa telah melakukan penembakkan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock,” ungkap hakim Wahyu.

Putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhi Ferdy Sambo hukuman mati disambut sorak ria oleh warganet.

Seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @kompastv, warganet mengaku bersyukur dan akan mengawal putusan hukuman mati Ferdy Sambo sampai kasasi di Mahkamah Agung RI.(Ynr/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Disorot, 5 Tahun Bantuan PAUD Nurul Huda Semurup dari Dikjar Dikemanakan Kepsek

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…

5 jam ago

Bobol Rp 7,1 M Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Refina Divonis 10 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…

10 jam ago

Stop Bully Anak, Polres Kerinci Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku 3,5 Tahun,Denda 70 Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…

1 hari ago

Ombudsman Jambi Angkat Bicara, Walimurid Diminta Lapor Pungli Berkedok Komite di SMAN 4 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…

2 hari ago

Kepsek SMAN 4 Kerinci Bantah Korupsi Dana BOS, Tapi Akui Ada Uang Komite, Jual Beli LKS dan 3 Seragam Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

3 hari ago

Viral Korban Bully Murid SD 94 Siulak Deras Kerinci Menangis Tersedu-sedu, Kepsek Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat, kurangnya perhatian tenaga pendidik di sekolah SD Negeri 94/III Siulak…

4 hari ago