Vonis Mati Ferdy Sambo Disambut Sorak Ria Warga Net

Siasatinfo.co.id, Jakarta – Perkara tindak pidana melelahkan pada kasus pembunuhan Brigadir Josua hari ini bikin warga net bersorak ria karena terdakwa mantan seorang Jenderal Polisi itu di vonis mati oleh majelis hakim.

Diketahui terdakwa Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) hari ini.

Vonis majelis hakim berdasarkan bukti bahwa Ferdy Sambo telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sepertinya ketok palu hakim ini jadi hadiah ulang tahun Sambo ke-50 yang jatuh pada 9 Februari lalu.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan langsung putusan hukuman mati untuk Mantan Kadiv Propam Polri ini.

“Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan dikutip dari Suara.com.

Ferdy Sambo dinyatakan telah bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP,” kata hakim Wahyu.

Selain itu, majelis hakim juga menyakini bahwa Ferdy Sambo ikut serta menembak Brigadir J menggunakan pistol jenis Glock 17.

“Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa telah melakukan penembakkan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock,” ungkap hakim Wahyu.

Putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhi Ferdy Sambo hukuman mati disambut sorak ria oleh warganet.

Seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @kompastv, warganet mengaku bersyukur dan akan mengawal putusan hukuman mati Ferdy Sambo sampai kasasi di Mahkamah Agung RI.(Ynr/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Guru Ngaji TPQ Koto Rendah Angkat Bicara, 2 Kali Absen Kirim Kafilah MTQ Karena Kades Tak Bayar Honor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait berita memalukan tentang Helmawi Kades Koto Rendah, absen mengirimkan para…

23 jam ago

Menguap! Sewa 70 Kios Tanpa Izin Dilahan Pemda Merangin Diduga Masuk Kantong Lurah 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin -Menguap kepermukaan permainan kotor penyewaan 70 kios dilahan Pemda tanpa izin yang…

1 hari ago

Belanja Buku PAUD/TK Tebo Didemo, Kadis Pendidikan Diduga Salahgunakan Kewenangan

Siasatinfo.co.id, Kota Jambi - Bertempat di kejaksaan tinggi jambi sejumlah aktivis lembaga cegah kejahatan Indonesia…

2 hari ago

Memalukan, 2 Tahun Berturut Kades Koto Rendah Tidak Turunkan Kafilah ke MTQ Se Kecamatan Siulak

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cukup memalukan, selama kurun waktu 2 tahun berturut-turut di acara resmi…

2 hari ago

Aksi Demo BEM Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh Disambut Monadi dan Kapolres

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Aksi unjuk rasa damai dilakukan ratusan massa yang tergabung dalam…

3 hari ago

Proyek Rehab Rumah Adat Kerinci di Dinas Pariwisata Rp 1,7 M Diduga Mark Up, Kejati Jambi Diminta Usut

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Makin hangat disorot proyek rehab senilai Rp. 1,7 Miliar dikerjakan CV. Claudia…

4 hari ago