Viral di Medsos Soal Proyek Jembatan Senilai Rp 5,1 Milyar, Tipikor Polres Kerinci Turun Kelokasi!

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Marak dan Viral di Media Sosial (Medsos), soal pembangunan Jembatan baru tepatnya dijalan nasional senilai Rp 5,1 Milyar disinyalir sarat korupsi itu, bikin pihak Tipikor Polres Kerinci turun kelokasi, Selasa (24/12/19).

Pantauan Siasat Info dilokasi kerja, selain sarat Mark Up anggaran berawal pada perencanaan, dugaan korupsi pelaksanaan dengan maling volume pasangan bronjong dan item galian 7.300 Kubik rugikan keuangan negara capai 80 persen.

Pasangan Bronjong Sarat dengan dugaan Maling Volume. Media Siasat Info

Pasalnya, galian pondasi kedua sisi jembatan terhitung paling maksimal terlaksana sekitar 500 kubik minus 6.800 kubik dari 7.300 kubik. Lalu dengan akal bulus pihak pelaksana malah menggali bahu jalan dan penggalian tapak pasangan bronjong yang hitungan volume galian tetap saja berkurang.

Menurut salah satu anggota Tipikor Polres Kerinci kepada siasatinfo.co.id, mereka turun kelapangan untuk mengecek dan mengambil dokomentasi soal adanya indikasi duagaan Mark Up anggaran dana proyek jembatan tersebut.

“Kami sengaja kesini untuk mengecek dan ambil dokumentasi pekerjaan jembatan yang viral dan heboh di media sosial.

Soal kwalitas serta ada dugaan mark up anggaran pembangunan jembatan nasional ini dengan nilai Rp 5,1 milyar marak dan rame diperbincangkan. Kita dari tipikor Polres Kerinci akan tindak lanjuti,” tandas salah satu anggota Tipikor Polres Kerinci kepada siasatinfo.co.id.

Diketahui, pelaksanaan sesuai kontrak kerja dimulai sejak Februari 2019 dengan masa pelaksanaan 240 hari kerja (8 bulan) mestinya sudah selesai pada bulan September 2019.

Fakta dilapangan hingga kemarin, Selasa (24 Desember 2019) pelaksana masih mengerahkan tenaga kerjanya untuk mengerjakan pasangan bronjong dan corran semen dibahu jalan.

Hingga berita ini dilansir Media Siasat Info, Khusairi selaku PPK Jembatan tersebut belum diperoleh penjelasannya tentang kontrak kerja pelaksanaan yang jatuh tempo oleh pelaksana CV Adhi Putra Karya.(Jm/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

1 minggu ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago