Viral di Medsos Soal Proyek Jembatan Senilai Rp 5,1 Milyar, Tipikor Polres Kerinci Turun Kelokasi!

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Marak dan Viral di Media Sosial (Medsos), soal pembangunan Jembatan baru tepatnya dijalan nasional senilai Rp 5,1 Milyar disinyalir sarat korupsi itu, bikin pihak Tipikor Polres Kerinci turun kelokasi, Selasa (24/12/19).

Pantauan Siasat Info dilokasi kerja, selain sarat Mark Up anggaran berawal pada perencanaan, dugaan korupsi pelaksanaan dengan maling volume pasangan bronjong dan item galian 7.300 Kubik rugikan keuangan negara capai 80 persen.

Pasangan Bronjong Sarat dengan dugaan Maling Volume. Media Siasat Info

Pasalnya, galian pondasi kedua sisi jembatan terhitung paling maksimal terlaksana sekitar 500 kubik minus 6.800 kubik dari 7.300 kubik. Lalu dengan akal bulus pihak pelaksana malah menggali bahu jalan dan penggalian tapak pasangan bronjong yang hitungan volume galian tetap saja berkurang.

Menurut salah satu anggota Tipikor Polres Kerinci kepada siasatinfo.co.id, mereka turun kelapangan untuk mengecek dan mengambil dokomentasi soal adanya indikasi duagaan Mark Up anggaran dana proyek jembatan tersebut.

“Kami sengaja kesini untuk mengecek dan ambil dokumentasi pekerjaan jembatan yang viral dan heboh di media sosial.

Soal kwalitas serta ada dugaan mark up anggaran pembangunan jembatan nasional ini dengan nilai Rp 5,1 milyar marak dan rame diperbincangkan. Kita dari tipikor Polres Kerinci akan tindak lanjuti,” tandas salah satu anggota Tipikor Polres Kerinci kepada siasatinfo.co.id.

Diketahui, pelaksanaan sesuai kontrak kerja dimulai sejak Februari 2019 dengan masa pelaksanaan 240 hari kerja (8 bulan) mestinya sudah selesai pada bulan September 2019.

Fakta dilapangan hingga kemarin, Selasa (24 Desember 2019) pelaksana masih mengerahkan tenaga kerjanya untuk mengerjakan pasangan bronjong dan corran semen dibahu jalan.

Hingga berita ini dilansir Media Siasat Info, Khusairi selaku PPK Jembatan tersebut belum diperoleh penjelasannya tentang kontrak kerja pelaksanaan yang jatuh tempo oleh pelaksana CV Adhi Putra Karya.(Jm/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Tuntutan JPU 15 Tahun Pembunuhan Sadis Terdakwa Agus Kurnia Dinilai Lemah

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Agus Kurnia seorang…

4 jam ago

Disorot, 5 Tahun Bantuan PAUD Nurul Huda Semurup dari Dikjar Dikemanakan Kepsek

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…

23 jam ago

Bobol Rp 7,1 M Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Refina Divonis 10 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…

1 hari ago

Stop Bully Anak, Polres Kerinci Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku 3,5 Tahun,Denda 70 Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…

2 hari ago

Ombudsman Jambi Angkat Bicara, Walimurid Diminta Lapor Pungli Berkedok Komite di SMAN 4 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…

3 hari ago

Kepsek SMAN 4 Kerinci Bantah Korupsi Dana BOS, Tapi Akui Ada Uang Komite, Jual Beli LKS dan 3 Seragam Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

4 hari ago