Daerah

Viral.!! Bocah SD Kayu Aro Kerinci Korban Malpraktek Sunat Laser Paramedis, Kelamin Korban Putus, Polisi Diminta Bertindak

Siasatinfo.co.id, Berit Kerinci – Viral dan gegerkan dunia Medsos seorang bocah berusia sekitar 9 tahun yang baru menginjak bangku kelas 5 SD, Warga Asal Dusun Koto Menanti Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, terpaksa menjadi korban alat kelamin putus total akibat sunat laser.

Dugaan kasus Malpraktik Sunat Laser dilakukan  Paramedis berinisial YN dialami bocah bernama lengkap Baim Arifqi Isyraf (9) terjadi sekitar bulan Oktober 2024 silam, hingga kini masih mengalami perawatan medis yang dirujuk keluarga ke Rumah Sakit Padang.

Korban, Baim Arifqi Isyraf, kini mengalami kondisi memprihatinkan usai proses sunat yang menyebabkan kelaminnya putus. Aparat Kepolisian Polsek Kayu Aro diminta tidak bungkam dan harus bertindak agar kejadian sama tidak terulang terhadap korban-korban lain.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Siasatinfo.co.id, Senin (26/5/2025), Pukul 07:10 WIB, menyebutkan bahwa, korban Baim merupakan anak dari pasangan Dian Tiara (29) dan Heko Yandri (30), Dusun Koto Menanti, Desa Sangir, Kayu Aro.

“Pengobatan korban usai sunat laser sudah mencapai 5 kali berulang ke Padang untuk upaya penyembuhan, tapi tak kunjung sembuh sampai saat ini,”ujarnya.

Keluarga korban menyebutkan bahwa awalnya sempat terjadi perundingan damai antara kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, pihak YN berjanji akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyembuhan korban.

Namun belakangan, pihak keluarga mengaku YN mulai mengabaikan kesepakatan dan berniat lepas tanggung jawab sebelum Baim benar-benar sembuh.

“Saat ini kondisi anak kami sangat menyedihkan. Dia sering mengeluh kesakitan dan kesulitan untuk buang air kecil,” ungkap salah satu anggota keluarga kepada wartawan.

Pihak keluarga pun mendesak adanya keadilan dan menuntut itikad baik dari pelaku malpraktik.

Diketahui, YN merupakan perawat yang baru lulus sebagai pegawai P3K dan bekerja di Puskesmas Kersik Tuo. Ia diduga membuka praktik sunat laser secara ilegal di Desa Bendung Air.

Ironisnya, menurut informasi, tempat praktik tersebut tidak memiliki izin resmi, hanya mengantongi izin apoteker.

Jika dugaan ini terbukti, YN bisa dijerat dengan Undang-Undang berlapis serta terancam Pidana dan diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak YN belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan malpraktek yang mengakibatkan cacat fisik seumur hidup alat kelamin korban. (Dv/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

5 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

6 hari ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

1 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

1 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

1 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

1 minggu ago