Daerah

Viral.!! Bocah SD Kayu Aro Kerinci Korban Malpraktek Sunat Laser Paramedis, Kelamin Korban Putus, Polisi Diminta Bertindak

Siasatinfo.co.id, Berit Kerinci – Viral dan gegerkan dunia Medsos seorang bocah berusia sekitar 9 tahun yang baru menginjak bangku kelas 5 SD, Warga Asal Dusun Koto Menanti Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, terpaksa menjadi korban alat kelamin putus total akibat sunat laser.

Dugaan kasus Malpraktik Sunat Laser dilakukan  Paramedis berinisial YN dialami bocah bernama lengkap Baim Arifqi Isyraf (9) terjadi sekitar bulan Oktober 2024 silam, hingga kini masih mengalami perawatan medis yang dirujuk keluarga ke Rumah Sakit Padang.

Korban, Baim Arifqi Isyraf, kini mengalami kondisi memprihatinkan usai proses sunat yang menyebabkan kelaminnya putus. Aparat Kepolisian Polsek Kayu Aro diminta tidak bungkam dan harus bertindak agar kejadian sama tidak terulang terhadap korban-korban lain.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Siasatinfo.co.id, Senin (26/5/2025), Pukul 07:10 WIB, menyebutkan bahwa, korban Baim merupakan anak dari pasangan Dian Tiara (29) dan Heko Yandri (30), Dusun Koto Menanti, Desa Sangir, Kayu Aro.

“Pengobatan korban usai sunat laser sudah mencapai 5 kali berulang ke Padang untuk upaya penyembuhan, tapi tak kunjung sembuh sampai saat ini,”ujarnya.

Keluarga korban menyebutkan bahwa awalnya sempat terjadi perundingan damai antara kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, pihak YN berjanji akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyembuhan korban.

Namun belakangan, pihak keluarga mengaku YN mulai mengabaikan kesepakatan dan berniat lepas tanggung jawab sebelum Baim benar-benar sembuh.

“Saat ini kondisi anak kami sangat menyedihkan. Dia sering mengeluh kesakitan dan kesulitan untuk buang air kecil,” ungkap salah satu anggota keluarga kepada wartawan.

Pihak keluarga pun mendesak adanya keadilan dan menuntut itikad baik dari pelaku malpraktik.

Diketahui, YN merupakan perawat yang baru lulus sebagai pegawai P3K dan bekerja di Puskesmas Kersik Tuo. Ia diduga membuka praktik sunat laser secara ilegal di Desa Bendung Air.

Ironisnya, menurut informasi, tempat praktik tersebut tidak memiliki izin resmi, hanya mengantongi izin apoteker.

Jika dugaan ini terbukti, YN bisa dijerat dengan Undang-Undang berlapis serta terancam Pidana dan diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak YN belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan malpraktek yang mengakibatkan cacat fisik seumur hidup alat kelamin korban. (Dv/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Railing Jembatan Pelangi Arah Kantor Bupati Kerinci Dirusak dan Dijarah Maling, Dinas PUPR Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Parah!! Kondisi Jembatan Pelangi yang sering digadang-gadang sebagai jembatan Ikon Wisata…

58 menit ago

Heboh Oknum Sekcam Misterius Malam Hari Dengan WIL di Kemantan Kerinci, Ini Sosok dan Pengakuannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…

24 jam ago

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

2 hari ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

6 hari ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

7 hari ago