Daerah

Viral.!! Bocah SD Kayu Aro Kerinci Korban Malpraktek Sunat Laser Paramedis, Kelamin Korban Putus, Polisi Diminta Bertindak

Siasatinfo.co.id, Berit Kerinci – Viral dan gegerkan dunia Medsos seorang bocah berusia sekitar 9 tahun yang baru menginjak bangku kelas 5 SD, Warga Asal Dusun Koto Menanti Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, terpaksa menjadi korban alat kelamin putus total akibat sunat laser.

Dugaan kasus Malpraktik Sunat Laser dilakukan  Paramedis berinisial YN dialami bocah bernama lengkap Baim Arifqi Isyraf (9) terjadi sekitar bulan Oktober 2024 silam, hingga kini masih mengalami perawatan medis yang dirujuk keluarga ke Rumah Sakit Padang.

Korban, Baim Arifqi Isyraf, kini mengalami kondisi memprihatinkan usai proses sunat yang menyebabkan kelaminnya putus. Aparat Kepolisian Polsek Kayu Aro diminta tidak bungkam dan harus bertindak agar kejadian sama tidak terulang terhadap korban-korban lain.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Siasatinfo.co.id, Senin (26/5/2025), Pukul 07:10 WIB, menyebutkan bahwa, korban Baim merupakan anak dari pasangan Dian Tiara (29) dan Heko Yandri (30), Dusun Koto Menanti, Desa Sangir, Kayu Aro.

“Pengobatan korban usai sunat laser sudah mencapai 5 kali berulang ke Padang untuk upaya penyembuhan, tapi tak kunjung sembuh sampai saat ini,”ujarnya.

Keluarga korban menyebutkan bahwa awalnya sempat terjadi perundingan damai antara kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, pihak YN berjanji akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyembuhan korban.

Namun belakangan, pihak keluarga mengaku YN mulai mengabaikan kesepakatan dan berniat lepas tanggung jawab sebelum Baim benar-benar sembuh.

“Saat ini kondisi anak kami sangat menyedihkan. Dia sering mengeluh kesakitan dan kesulitan untuk buang air kecil,” ungkap salah satu anggota keluarga kepada wartawan.

Pihak keluarga pun mendesak adanya keadilan dan menuntut itikad baik dari pelaku malpraktik.

Diketahui, YN merupakan perawat yang baru lulus sebagai pegawai P3K dan bekerja di Puskesmas Kersik Tuo. Ia diduga membuka praktik sunat laser secara ilegal di Desa Bendung Air.

Ironisnya, menurut informasi, tempat praktik tersebut tidak memiliki izin resmi, hanya mengantongi izin apoteker.

Jika dugaan ini terbukti, YN bisa dijerat dengan Undang-Undang berlapis serta terancam Pidana dan diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak YN belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan malpraktek yang mengakibatkan cacat fisik seumur hidup alat kelamin korban. (Dv/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

2 hari ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 hari ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

5 hari ago

Menguap, Ruang Bendahara PUPR Kerinci Sarang Pungli Merecoki Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…

5 hari ago

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

1 minggu ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

1 minggu ago