Daerah

Viral!! Beredar Postingan Facebook Seorang Wanita Muda di Semurup Kerinci Menginjak, Merobek dan Bakar Kitab Suci Alqur’an

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Viral!! Beredar sebuah video di aplikasi tiktok “@yatii790, yang diunggah oleh pemilik akun Facebook ” Monica Hendriyani” 9 jam lalu yang disukai 88, komentar 190 dan dibagikan para fasbuker 159 orang netizen.

Berdasarkan video tiktok permintaan maaf beredar dengan durasi sekitar 0,47 Detik sepertinya langsung dibagikan pelaku penginjak dan perobek kitab Suci Alqur’an, @yatii790, lalu diteruskan oleh akun Fb “Monica Hendriyani’.

Diketahui, postingan foto penginjakan, perobekan dan pembakaran Alqur’an langsung diposting akun Facebook “Yati Yati” (Pelaku-Red).

Postingan ini lalu diteruskan oleh akun Facebook “Dwinta Septriani” dengan caption “Ya Allah..Istigfar setiap hidup cobaan bnyak😭, Orang lain di kasih sakit,kamu masih sehat bisa cari pekerjaan lain😭.

Sontak saja postingan akun Facebook  “Monica Hendriyani” dan akun Facebook “Dwinta Septriani” dibanjiri komentar bernada kesal minta Polisi menangkap pelaku dugaan penghinaan dan penistaan agama.

Saking kesalnya, bahkan ada Netizen pesbukers minta wartawan untuk memberitakannya.

Menurut keterangan berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Jum’at (1/11/2024) sekitar pukul 20:00 WIB, pelaku ini bernama Yati (23) merupakan Warga Desa Baru Semurup, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci Jambi.

Berikut caption postingan akun Facebook ‘Monica Hendriyani’ yang sontak dibanjiri komentar.

“Intinyo dak nik😅odgj dk mungkin main fb dan tiktok🤣🤣🤣.

“Enak nian sudah mena gawe,sdah itu mintak maaf,d kasih sanksi lh,klo idak,akan ado kejadian sprti ini selanjutnyo,,,👍

Akun Fb, Aisyahna Nana, “Kak tolong jangan dihujat, dia mengalami gejala ODGJ, hargai niat dia buat mintak maaf, masalah ini sudah selesai didesa, dia memang salah dan sudah mengakui kesalahannya.

“Kami juga sudah melaporkan pada dinas sosial, klw memang dia mengalami ODGJ tahap yg lebih parah maka kita harap dinas sosial mau mendampingi dan mengobati, klw memang dia waras maka akan dilayangkan surat atas penistaan agama.. sekali lgi jngan menghujat.. 🙏🙏

Komentar Pesbukers, Lili Aryani,” Aisyahna Nana eh ibu, mbak… Kalau gak terima hujatan gak usah di pos ke sosmet .. Amankaan anak itu dari awal … Kenapa berkeliaran dah tau gak waras… Emang ibu udah punya bukti dg jelas kalai diai ODGJ buktiin donk jangan berkoar” Sok bela” Orang macam tuh …

Lili Aryati sekarang dalam proses penyidikan dikantor polisi, teman2 sekolahnya,guru2nya,keluarganya juga Thu gmna mental ini anak.klw memang dia GK gila, kita bakalan proses dia sesuai hukum yg berlaku di Indonesia.

“Hukum penistaan agama di Indonesia diatur dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini berbunyi:
Setiap orang dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penistaan terhadap suatu agama.

Selain itu, ada beberapa pasal lain dalam KUHP yang berkaitan dengan delik terhadap kehidupan beragama, yaitu Pasal 175, Pasal 176, Pasal 177, dan Pasal 503 KUHP.  Tunggu ada orang yang melapor,”ujar netizen kesal.(Tim/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago