Usai Teriaki Kades Asusila, Harizal Warga Mekar Limau Manis Ditangkap Polisi Perkosa Anak Sendiri

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Salah seorang dari kelompok pengacau warga Desa Mekar Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir yang menggelar aksi di halaman kantor DPMD Kabupaten Merangin pada Kamis 18/4/24  lalu, akhirnya di amankan polisi.

Awalnya, pelaku termasuk salah satu warga teriaki sang Kades melakukan tindakan asusila, kenyataannya malah dia sendiri yang rudapaksa anak kandung sendiri.

Tersangka Harizal (46) Warga Desa Mekar Limau Manis Kec. Tabir Ilir Kab. Merangin hampir saja mati akibat bulan-bulanan tetangganya jika tidak cepat diamankan ke kantor polisi oleh anggota Bhabinkamtibmas Aipda Ari Supriyatno personil Polres Merangin.

Kini Harizal (46) diamankan ke Polres Merangin setelah adik tersangka yang bernama HL (39) melaporkan aksi bejad Tersangka ke Polres Merangin pada hari Jumat 26/04/24) 08.00 WIB.

Aksi bejad tersangka terungkap pada saat korban MPS (13) yang sudah tidak tahan lagi dengan ancaman dan perbuatan bejad ayah kandungnya melaporkan peristiwa memilukan yang dialaminya kepada pamannya HL.

Selanjutnya tersangka langsung diamankan oleh warga di Kantor Desa yang kemudian langsung diserahkan ke Polres Merangin untuk diproses susuai hukum yang berlaku..

“Betul, kita telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial H (46) yang merupakan  warga Rt 003 Desa Mekar Limau Manis Kec. Tabir Ilir Kab. Merangin, tersangka diamankan karena diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada anak kandungnya sendiri”. Ujar Kapolres, Senin (29/04/2024).

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa aksi bejad tersangka dilakukan sudah berulang kali yakni sejak tahun 2020, dan terakhir dilakukan oleh tersangka pada Senin (15/04/2024) sekira pukul 07.00 Wib, pada saat korban diajak oleh tersangka untuk mencari buah sawit (mencari brondolan sawit) di Desa Bukit Subur Kec. Tabir Timur dan pada saat itu Tersangka melancarkan aksinya.

Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, S.Sy., M.H kepada awak media menambahkan, bahwa   Tersangka ini hanya tinggal berdua dengan korban dirumahnya karena istri korban sudah lama meninggal dunia dan dari hasil pemeriksaan sementara bahwa Tersangka sudah berungkali melakukan perbuatan cabul kepada anak kandungnya sendiri”. Sebut Ruly.

Saat ini Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin sedangkan penanganan perkaranya oleh Unit IV PPA Polres Merangin dan terhadap tersangka sendiri disangkakan telah melakukan Tindak Pidana  Persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang tuanya.

Tersangka dituntut Pasal  81 Ayat (1), (2) dan (3) UU RI No 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76D UU No 35 Th 2014 atau Pasal 82 (1) dan (2) UU RI No 17 Th 2016, tentang perlindungan anak Jo Pasal 76E UU RI No 35 Th 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Th 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(By)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Kerinci Tangkap 6 Tersangka, Puluhan Gram Sabu dan Ganja Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil melakukan maraton pengungkapan kasus tindak…

25 menit ago

Empat Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Nunggak Disdik Merangin di Demo

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 21 M, Vahrial Eks Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan 2 Tersangka Ditahan Polda

Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…

2 hari ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Ringkus 7 Orang Pelaku Peti di Pangkalan Jambu Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…

3 hari ago

Dihari Pers Sedunia, Kapolda Jambi Berharap Insan Pers Terus Sinergi Dengan Polri

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…

3 hari ago

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

1 minggu ago