Akibat Bansos Tak Tepat Sasaran, Warga Pelangki Masumai Blokir Kantor Desa

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Puluhan warga Desa Pelangki Kecamatan Batang Masumai kabupaten Merangin, Jambi menyegel kantor Desa karena kecewa dengan kebijakan Kepala Desa. Jl

Pasalnya, Kades menggantikan penerima Bansos dari Dinas Sosial dan Ketahanan Pangan (Bapangan) secara sepihak Tanpa musyarawah dengan masyarakat dan BPD Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Informasi yang dihimpun media ini dari warga setempat, penyegelan Kantor Desa terjadi akibat kekecewaan warga terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Pelangki yang mengganti penerima Bansos secara sepihak tanpa ada musyawarah desa.

“Kantor ini kami segel karena kami kecewa dengan Pemerintah Desa (Pemdes), mereka mengganti penerima Bansos secara sepihak tanpa ada musyawarah dengan masyarakat dan BPD,”ungkap beberapa warga.

Diungkapkan warga, BPD Desa Pelangki sudah mengagendakan rapat Pemdes dan masyarakat di kantor Desa, namun dari pihak Pemdes tidak ada yang hadir sehingga emosi warga memuncak.

“Malam tadi BPD sudah mengundang Pemdes dan kami masyarakat untuk mediasikan permasalahan ini di kantor Desa, namun tak satu pun Pemdes yang hadir. Warga masyarakat marah dan menyegel kantor Desa”jelasnya.

Terpisah Ketua BPD Desa Pelangki Rudy Hariandi saat di konfirmasi mengatakan, permasalahan ini sudah lama terjadi terkait penerima bansos.

“Ya sejumlah warga mendatangi rumah saya minta tolong untuk mencari solusi terkait pergantian penerima Bansos dari Dinas Sosial dan Ketahanan Pangan (Bapangan) yang di ganti secara sepihak oleh Pemdes.

“Setelah mendapat keluhan dari masyarakat, kami dari BPD langsung mendatangi kantor Dinas Sosial, Kantor Ketahanan Pangan dan Kantor PMD untuk mencari solusi terkait keluhan masyarakat terkait Bansos”jelas Rudi Senin (29/4/2024).

Keterangan diperoleh dari Dinas sosial jawabannya sama, bisa di ganti penerima Bansos tersebut asalkan tepat sasaran dan tidak melanggar aturan.

“Sayo sudah menghadap ke Dinas Sosial, Dinas Ketahan Pangan dan PMD namun mereka menyarankan saya untuk konsultasi di Kecamatan untuk mencari solusi permasalahan tersebut,”terangnya.

“Sesampainya dikantor Camat Batang Masumai, pihak Kecamatan memerintahkan kami untuk mengadakan musyawarah antara penerima Bansos lama dan penerima Bansos baru.

“Mengikuti petunjuk pihak Kecamatan Kami BPD mengundang Pemdes, Masyarakat Penerima Bansos lama dan Penerima Bansos yang baru di Kantor Desa tepatnya pukul 20.00 WIB.

Namun pihak Pemdes tidak satupun yang datang sehingga kemarahan warga memuncak dan terjadi penyegelan Kantor Desa”jelasnya lagi.

Hingga berita ini di rilis Kepala Desa Pelangki Hermansyah belum bisa dikonfirmasi terkait penyegelan Kantor Desa. (By)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Kerinci Tangkap 6 Tersangka, Puluhan Gram Sabu dan Ganja Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil melakukan maraton pengungkapan kasus tindak…

1 jam ago

Empat Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Nunggak Disdik Merangin di Demo

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 21 M, Vahrial Eks Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan 2 Tersangka Ditahan Polda

Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…

2 hari ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Ringkus 7 Orang Pelaku Peti di Pangkalan Jambu Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…

3 hari ago

Dihari Pers Sedunia, Kapolda Jambi Berharap Insan Pers Terus Sinergi Dengan Polri

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…

3 hari ago

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

1 minggu ago