Usai Dilaporin ke Polda Jambi Dugaan TPPU Rp. 15,7 M Membeli SPBU Muradi, Segini Gaji Diterima Ahmadi Sebagai Wako Sungai Penuh

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir usai dilaporkan oleh sejumlah aktivis anti korupsi Kerinci – Sungai Penuh ke Polda Jambi beberapa hari lalu, kini mencuat soal gaji yang diterima Ahmadi Zubir sebagai Walikota Sungai Penuh.

Mereka melaporkan terkait dugaan TPPU sebesar Rp. 15,7 milyar yang untuk membeli saham SPBU Kumun milik eks anggota DPR-RI Muradi Darmansyah. Dugaan para aktivis tersebut, uang untuk membeli saham SPBU tersebut diduga berasal dari fee proyek dan dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemkot Sungaipenuh.

Menurut Zoni Irawan salah seorang pelapor bisa dibelinya saham SPBU KumunK urun Waktu 4 Bulan Paska Dilantik. Menyikapi hal tersebut Segini Gaji Yang Diterima Ahmadi Sebagai Walikota Sungai Penuh ?

Hingga saat ini, gaji wali kota diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah/Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya.

Berdasarkan PP tersebut, gaji pokok wali kota adalah Rp2,1 juta per bulan. Sebagai catatan, nilai tersebut belum termasuk tunjangan

Adapun, tunjangan wali kota diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Menurut Perpres tersebut, tunjangan wali kota adalah Rp3,78 juta per bulan.

“Besarnya tunjangan jabatan Pejabat Negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bagi Kepala Daerah Kabupaten/Kota adalah sebesar Rp3.780.000 (tiga juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah),” tulis Perpres

Selain itu, wali kota berhak menerima tunjangan operasional daerah. Besaran tunjangan ini ditentukan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Berikut rincian besaran biaya penunjang operasional wali kota.

PAD sampai Rp 5 miliar: tunjangan operasional paling rendah Rp125 juta dan paling tinggi sebesar 3 persen
PAD di atas Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar: tunjangan operasional paling rendah Rp150 juta dan paling tinggi sebesar 2 persen.

PAD di atas Rp 10 miliar sampai Rp 20 miliar: tunjangan operasional paling rendah Rp200 juta dan paling tinggi sebesar 1,50 persen.

Sementara PAD di atas Rp 20 miliar sampai Rp 50 miliar: tunjangan operasional paling rendah Rp 300 juta dan paling tinggi sebesar 0,80 persen.

PAD di atas Rp 50 miliar sampai Rp150 miliar: tunjangan operasional paling rendah Rp 400 miliar dan paling tinggi sebesar 0,40 persen PAD diatas Rp150 miliar: tunjangan operasional paling rendah Rp600 juta dan paling tinggi sebesar 0,15 persen. (Sef//Dfi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Viral.!! Postingan Pria Siulak Deras Kerinci Terlantar di Ketapang Lampung Selatan Ingin Pulang

Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…

1 minggu ago

Terjun Kejurang Sedalam 30 Meter Jalur Puncak-Tapan, Sopir Dump Truck Selamat

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Lagi-lagi terjadi kecelakaan tunggal di kawasan yang sering dikenal rawan…

2 minggu ago

Meninggalnya Brigadir EWS Polres Tanjabtim, Polda Jambi Pecat 5 Polisi Terlibat Pengeroyokan 

  Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Peristiwa heboh dan mengejutkan publik di korps baju seragam coklat…

3 minggu ago

Tragis! Seorang Isteri Tewas Diujung Parang Suami di Sarolangun, Anak Korban Berteriak Minta Tolong Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Sarolangun - Tragis! Kejadian memilukan dan gemparkan Warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh,…

3 minggu ago

Buntut Blokir Dana PT Batang Bayang Kelar, Perseteruan Kubu Inal – Samsu Arifin Cs Bakal ke Jalur Hukum 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Perseteruan dua kubu antara Syamsu Arifin politisi senior dari Partai PDI-P…

3 minggu ago

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

3 minggu ago