Daerah

Rotasi Kepsek Dinilai Akal-Akalan, Kebijakan Pemkab Merangin Bebani ASN Lansia

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Kebijakan rotasi dan mutasi kepala sekolah yang dilakukan pemerintah kabupaten Kabupaten Merangin, Sabtu (6/6/26) menuai sorotan dan hanya dinilai akal-akalan semata tanpa memikirkan efisiensi kegiatan belajar dan mengajar (KBM) murid.

Program yang disebut sebagai langkah penyegaran organisasi itu dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan, melainkan terkesan sebagai kebijakan administratif yang kurang mempertimbangkan kondisi para aparatur sipil negara (ASN), khususnya perempuan yang sudah lansia.

Sejumlah pihak menilai rotasi tersebut justru menimbulkan beban baru bagi kepala sekolah yang telah lama mengabdi dan mendekati masa purna tugas.

Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, sejumlah ASN perempuan lansia disebut harus berpindah tugas ke lokasi yang cukup jauh dari tempat tinggalnya.

Selain menghadapi tantangan mobilitas dan kondisi kesehatan yang tidak lagi prima, mereka pun terpaksa merogoh kocek bulanan lebih besar.

“Kebijakan penyegaran memang menjadi hak dan kewenangan pemerintah daerah namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan, usia, kesehatan, serta kondisi keluarga ASN yang bersangkutan,” ujar salah seorang pemerhati pendidikan yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, rotasi jabatan seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan peningkatan kinerja, bukan sekadar perpindahan posisi tanpa pertimbangan yang matang.

Ia menilai kebijakan yang berdampak pada ASN perempuan lansia berpotensi menurunkan semangat kerja dan menciptakan ketidaknyamanan di lingkungan pendidikan.

Selain itu, sejumlah guru dan tenaga pendidikan berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

Mereka meminta agar penempatan kepala sekolah mempertimbangkan faktor jarak tempuh, kondisi kesehatan, dan masa pengabdian, terutama bagi ASN yang sudah memasuki usia lanjut.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak pemerintah kabupaten belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang berkembang.

Namun sebelumnya, pemerintah daerah menyatakan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi, pemerataan sumber daya manusia, serta peningkatan efektivitas pelayanan publik di sektor pendidikan.

Meski demikian, polemik mengenai kebijakan tersebut masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Banyak pihak berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah yang lebih bijaksana dengan mengedepankan asas keadilan, profesionalitas, dan kemanusiaan dalam setiap kebijakan kepegawaian yang diambil.(Bay)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Menapaki Jenjang Pendidikan Baru, Siswa-Siswi SD Negeri 253 Bangko Resmi Dilepas

Siasatinfo.co,id Berita Merangin - Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti acara pelepasan siswa-siswi kelas VI…

8 jam ago

Terciduk Kamera, Buangan Sampah MBG Siulak Tuai Sorotan Miring Warga Pasar Senin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai menuai sorotan miring publik terkait pembuangan sampah di lokasi belakang…

1 hari ago

Kapolres Kerinci Berang! Tindak Kendaraan Lansir dan Larang Bekingan, Antrian Modus Cuan BBM Ilegal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Penyebab dan pemicu dari kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi maupun Non…

2 hari ago

Tender Proyek RSUD Kerinci Bukit Tengah Rp137,5 M Sudah Kelar, PT PP Urban Segera Kerja

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Perjuangan gigih seorang deklarator dengan slogan sang "Pejuang Petani" dipimpin Bupati…

3 hari ago

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

2 minggu ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

2 minggu ago