Siasatinfo.co.id, Berita Bungo – Setelah mencemarkan nama Desa dan digerebek puluhan warga, Oknum Kades/ Rio Kuamang Jaya, Muaro Bungo Jambi terancam dicopot, BPD Surati Bupati Bungo agar bertindak tegas terhadap Ari Harianto yang diduga kuat melakukan tindakan mesum dalam kantor Desa setempat.
Ini semua guna menyalurkan aspirasi Masyarakat BADAN Permusyawaratan Desa (BPD). Hamdan meminta Bupati Bungo H. Mashuri, S.P., M.E. segera mencopot Datuk Rio Dusun Kuamang Jaya (Ari Harianto) dari jabatannya.
Karena diduga berbuat asusila kepada seorang kepala Kampung di dalam Kantor Rio pada Rabu malam Kamis (8/6/22) sekira pukul 24:00 dengan keadaan lampu dimatikan hingga 24: 41 wib yang akhirnya digerebek warga setempat.
Sesuai dengan surat permohonan penyelesaian masalah dari BPD dengan nomor 07/BPD/KJ/VI/2022, tentang tuntutan warga Dusun Kuamang Jaya, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
1. Datuk Rio Dusun Kuamang Jaya (Ari Harianto) agar diberhentikan dari jabatannya.
2. Kepala Kampung 2 Dusun Kuamang Jaya (Septi Wiyanti) juga diberhentikan dari jabatannya.
Lebih lanjut seperti yang tertuang dalam surat tersebut bahwa Septi Wiyanti juga mengakui telah bersama Datuk Rio Ari Harianto beberapa menit gelap-gelapan di dalam kantor Rio.
Melalui musyawarah BPD Warga sepakat untuk mendesak Bupati Bungo mencopot jabatan Datuk Rio Ari Harianto karena diduga berperilaku amoral kepada anak buahnya.
Melalui Ismatun PLT Camat Pelepat Ilir BPD setempat telah berkirim surat kepada Bupati Bungo dan berharap bisa menyelesaikan permasalahan Datuk Rio Kuamang Jaya Ari Harianto.
Warga berharap Bupati Bungo H. Mashuri, S.P., M.E. untuk membahas secepat mungkin masalah Ari Harianto dan memberikan sanksi tegas hukuman berupa pemberhentian jabatan sebagai Datuk Rio Kuamang Jaya.
“Ketegasan itu diminta agar perbuatan serupa tidak terjadi segampang itu dikemudian hari oleh para Datuk Rio lainnya di Kabupaten Muara Bungo ini,” tegas Warga.
Lain halnya dengan Ismatun PLT Camat Pelepat Ilir dirinya malah membentuk suatu tim untuk mencari fakta yang sebenarnya.
Seperti yang Dikatakan Camat Ismatun saat di Wawancarai Awak Media pada Senin 13/6/22 sekira pukul 12: 09 WIB, dalam hal ini pihaknya tidak gegabah mengambil keputusan.
“Saya selidiki lagi kebawah untuk mengumpulkan fakta-fakta dan saksi sesuai aturan kepemerintahan. Akan saya proses.
Namun dalam hal ini waktu akhir penyelesaian permasalahan tersebut belum bisa kami pastikan kapan rampungnya. Yang jelas kami akan bekerja sebaik mungkin,” sebut Camat Ismatun.
Disoal terkait sanksi tegas apa yang diberikan camat ke Datuk Rio, dirinya tersenyum, kalau itu belum bisa kami jawab singkatnya.
Sementara Ketika dijumpai Awak Media Datuk Rio Dusun Kuamang Jaya Ari Harianto sedang tidak berada ditempat Kerjanya. Bahkan berkali-kali diminta dihubungi oleh stafnya juga tidak ada jawaban mungkin merasa malu..(Bayhakie)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjung Jabung Timur - Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang menghabiskan…