Daerah

Unsur Pimpinan Dewan Otaknya Korupsi Rp.2,7 M Proyek PJU Dishub Kerinci, Kontraktor Jadi Tumbal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkait kasus dugaan korupsi Rp.2,7 Miliar pada pelaksanaan proyek Pokir Dewan di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci yang menimbulkan kerugian keuangan negara itu masih panas bergulir di publik.

Sebab, 13 orang oknum Dewan diduga ikut  terlibat mengelola langsung dan memperjualbelikan paket PJU tahun 2023 seperti diakui kontraktor masih melenggang menghirup angin segar, alih-alih penyidik kejaksaan belum menemukan dua alat bukti hingga tak terjerat hukum.

Unsur Pimpinan DPRD Kerinci disebut-sebut sebagai otak dan pemicu timbulnya korupsi pada pekerjaan fisik pekerjaan PJU. Kontraktor akhirnya jadi tumbal sejumlah oknum dewan.

Ironisnya, bertopeng dan berlindung hasil reses Pokok Pikiran (Pokir) sejumlah oknum anggota DPRD Kerinci leluasa menjadikan proyek Pokir sebagai ladang fee di kegiatan Dinas Lingkup Pemkab Kerinci.

Padahal, Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang di masukkan dalam APBD. Tugas Dewan menyampaikan usulan bukan mengatur proyek dana pokir.

“Dewan dilarang minta fee dari dana Pokir, Dewan tidak boleh minta imbalan atau fee dari kontraktor, Dewan tidak boleh campur tangan tender atau kontrak.

Dasar hukumnya adalah UU nomor 23 tahun 2014, DPRD hanya berfungsi sebagai legislasi anggaran dan pengawasan dan UU Tipikor.”

“Resiko hukum bagi yang melanggar bisa dipidana 20 tahun penjara plus denda Rp. 1 Miliar. Ingat dana pokir itu milik rakyat bukan ladang fee bagi anggota dewan,”@tris.kandias dilansir dari tiktok.

Terpisah menurut beberapa tokoh dan mantan Wakil Ketua DPRD Kerinci, mereka juga menyoroti kejadian pengelolaan dan pelaksanaan Proyek Pokir Dewan di Dinas Perhubungan yang disebut-sebut Korupsi Berjamaah.

“Saya setuju terhadap pokir, yang menjadi masalah pokir itu ajang korupsi. Sehingga tidak mengenai sasaran kebutuhan masyarakat sebagaimana kasus PJU yang berujung kepada tindak pidana korupsi.

Dan yang menjadi masalahnya lagi dewan terlibat langsung jadi pelaksana pokir dilapangan. Malah bukan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan itu, inilah letak kesalahan fatal dari pokir itu.”

“Apa kerjanya fungsi Dewan, yang jelas saat ini belum bisa menjalankan tugas dan fungsi Dewan. Jadi untuk sementara pengawasan bagus dari rekan-rekan Media biar korupsi tidak terjadi kayak PJU sekarang ini,”ujar Mas Sartoni mantan Wakil Ketua DPRD Kerinci.

Lanjut menurut Bang Marisno di group Media Online Siasat Info mengatakan bahwa peran penting dan ketegasan Pengguna Anggaran atau Kadis sangat penting karena Dewan tidak mengelola anggaran.

“Mereka tidak mengelola keuangan negara secara Hukum, dalam Perpres pengadaan barang dan Jasa yang bertanggungjawab secara fisik dan keuangan, PA atau SKPA serta PPK atau PPTK itulah hebatnya DPR.

Maka tiap pengelola proyek harus punya sertifikasi pengadaan barang dan jasa, sehingga paham siapa yang pegang kendali dan bertanggung jawab secara fisik tender dan keuangan, tugas dewan hanya menganggarkan tidak boleh ikut dalam pengelolaan.”

“Sebagai PA dan PPK harus tegas dan mengacu pada aturan Proyek, karena segala sesuatu tentang proyek kembali pada PA dan PPK. Hal ini Saya sudah pernah pengalaman menghadapinya,”Ujarnya Marisno.

Sementara menurut Zulfahmi Wartawan Senior, mengatakan kalau kontrol dewan tidak berjalan untuk kepentingan masyarakat karena sibuk cari ganti uang saat ikut Pileg.

“Fungsi dan kontrol dewan tidak berjalan, mereka lebih sibuk memikirkan cara untuk mengembalikan uang waktu mencalon jadi dewan.

Mereka tidak memikirkan kepentingan masyarakat umum, sebab kebanyakan dewan SDM nya lemah dan tak sesuai dengan kehendak masyarakat pada umumnya,”pungkasnya.

Seperti dikutip dari rekaman suara penanya dengan Heri Cipta (Kadis Perhubungan), mengatakan kalau anggaran Rp. 2,5 Miliar itu milik Oknum Anggota DPRD Kerinci, terutama Tiga Unsur Pimpinan yaitu , Edminudin, Boy Edwan dan Yuldi Herman.

“Jadi intinyo otak rencana pelaksanaan PJU Kerinci itu adalah DPR, berarti nyo yang menentukan Rp 2,5 M.

Dan dewan menentukan titik nyo, Paket nyo, apo segala macam, itu pun pihak ketiga langsung berurusan dengan nyo, tidak jugo melalui kito,”Ujarnya Tersangka Heri Cipta.(Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

2 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

3 hari ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

6 hari ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

1 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

1 minggu ago

Janjikan Lolos Honor Tanpa Tes, Eks Kadis Damkar Merangin Abdul Lazik Diduga Sikat Uang Pelicin Puluhan Juta Rupiah

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Skandal dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh salah seorang oknum…

1 minggu ago