Daerah

Unsur Pimpinan Dewan Otaknya Korupsi Rp.2,7 M Proyek PJU Dishub Kerinci, Kontraktor Jadi Tumbal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkait kasus dugaan korupsi Rp.2,7 Miliar pada pelaksanaan proyek Pokir Dewan di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci yang menimbulkan kerugian keuangan negara itu masih panas bergulir di publik.

Sebab, 13 orang oknum Dewan diduga ikut  terlibat mengelola langsung dan memperjualbelikan paket PJU tahun 2023 seperti diakui kontraktor masih melenggang menghirup angin segar, alih-alih penyidik kejaksaan belum menemukan dua alat bukti hingga tak terjerat hukum.

Unsur Pimpinan DPRD Kerinci disebut-sebut sebagai otak dan pemicu timbulnya korupsi pada pekerjaan fisik pekerjaan PJU. Kontraktor akhirnya jadi tumbal sejumlah oknum dewan.

Ironisnya, bertopeng dan berlindung hasil reses Pokok Pikiran (Pokir) sejumlah oknum anggota DPRD Kerinci leluasa menjadikan proyek Pokir sebagai ladang fee di kegiatan Dinas Lingkup Pemkab Kerinci.

Padahal, Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang di masukkan dalam APBD. Tugas Dewan menyampaikan usulan bukan mengatur proyek dana pokir.

“Dewan dilarang minta fee dari dana Pokir, Dewan tidak boleh minta imbalan atau fee dari kontraktor, Dewan tidak boleh campur tangan tender atau kontrak.

Dasar hukumnya adalah UU nomor 23 tahun 2014, DPRD hanya berfungsi sebagai legislasi anggaran dan pengawasan dan UU Tipikor.”

“Resiko hukum bagi yang melanggar bisa dipidana 20 tahun penjara plus denda Rp. 1 Miliar. Ingat dana pokir itu milik rakyat bukan ladang fee bagi anggota dewan,”@tris.kandias dilansir dari tiktok.

Terpisah menurut beberapa tokoh dan mantan Wakil Ketua DPRD Kerinci, mereka juga menyoroti kejadian pengelolaan dan pelaksanaan Proyek Pokir Dewan di Dinas Perhubungan yang disebut-sebut Korupsi Berjamaah.

“Saya setuju terhadap pokir, yang menjadi masalah pokir itu ajang korupsi. Sehingga tidak mengenai sasaran kebutuhan masyarakat sebagaimana kasus PJU yang berujung kepada tindak pidana korupsi.

Dan yang menjadi masalahnya lagi dewan terlibat langsung jadi pelaksana pokir dilapangan. Malah bukan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan itu, inilah letak kesalahan fatal dari pokir itu.”

“Apa kerjanya fungsi Dewan, yang jelas saat ini belum bisa menjalankan tugas dan fungsi Dewan. Jadi untuk sementara pengawasan bagus dari rekan-rekan Media biar korupsi tidak terjadi kayak PJU sekarang ini,”ujar Mas Sartoni mantan Wakil Ketua DPRD Kerinci.

Lanjut menurut Bang Marisno di group Media Online Siasat Info mengatakan bahwa peran penting dan ketegasan Pengguna Anggaran atau Kadis sangat penting karena Dewan tidak mengelola anggaran.

“Mereka tidak mengelola keuangan negara secara Hukum, dalam Perpres pengadaan barang dan Jasa yang bertanggungjawab secara fisik dan keuangan, PA atau SKPA serta PPK atau PPTK itulah hebatnya DPR.

Maka tiap pengelola proyek harus punya sertifikasi pengadaan barang dan jasa, sehingga paham siapa yang pegang kendali dan bertanggung jawab secara fisik tender dan keuangan, tugas dewan hanya menganggarkan tidak boleh ikut dalam pengelolaan.”

“Sebagai PA dan PPK harus tegas dan mengacu pada aturan Proyek, karena segala sesuatu tentang proyek kembali pada PA dan PPK. Hal ini Saya sudah pernah pengalaman menghadapinya,”Ujarnya Marisno.

Sementara menurut Zulfahmi Wartawan Senior, mengatakan kalau kontrol dewan tidak berjalan untuk kepentingan masyarakat karena sibuk cari ganti uang saat ikut Pileg.

“Fungsi dan kontrol dewan tidak berjalan, mereka lebih sibuk memikirkan cara untuk mengembalikan uang waktu mencalon jadi dewan.

Mereka tidak memikirkan kepentingan masyarakat umum, sebab kebanyakan dewan SDM nya lemah dan tak sesuai dengan kehendak masyarakat pada umumnya,”pungkasnya.

Seperti dikutip dari rekaman suara penanya dengan Heri Cipta (Kadis Perhubungan), mengatakan kalau anggaran Rp. 2,5 Miliar itu milik Oknum Anggota DPRD Kerinci, terutama Tiga Unsur Pimpinan yaitu , Edminudin, Boy Edwan dan Yuldi Herman.

“Jadi intinyo otak rencana pelaksanaan PJU Kerinci itu adalah DPR, berarti nyo yang menentukan Rp 2,5 M.

Dan dewan menentukan titik nyo, Paket nyo, apo segala macam, itu pun pihak ketiga langsung berurusan dengan nyo, tidak jugo melalui kito,”Ujarnya Tersangka Heri Cipta.(Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

2 hari ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

6 hari ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

6 hari ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

1 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

1 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

2 minggu ago